Jakarta, Beritasatu.com – TNI Angkatan Laut (AL) memastikan anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akan dihukum berat sesuai putusan pengadilan.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Muhammad Ali memastikan proses hukum terhadap anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur itu, akan dilakukan secara transparan.
“Proses hukum akan transparan, dan yang bersangkutan akan dihukum berat,” ujar Ali kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Kasus kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan melibatkan seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J, yang bertugas di Lanal Balikpapan.
Terduga pelaku kini telah diamankan di Mako Lanal Balikpapan dan penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Balikpapan.
Korban, Juwita (25), seorang wartawati media online, ditemukan tewas dengan luka lebam di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025).
“Pembunuhan dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap saudari Juwita di Banjarbaru,” ungkap Komandan Denpom Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Ganap dalam keterangan pers di Mako Lanal Balikpapan, Rabu (26/3/2025).
Pihak TNI AL berjanji akan menegakkan hukum secara tegas dan profesional, serta menyerahkan putusan sepenuhnya kepada pengadilan terkait kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru.