TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil mengamankan S terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Sri Suherti Karistiana (59) di Jakarta Utara.
Diketahui korban Sri Suherti sebelumnya ditemukan tewas di kamar mandi rumah, Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap motif dan modus pelaku membunuh korban
Menurut Ade Ary pembunuhan di latar belakangi rasa sakit pelaku terhadap korban karena ditagih utang.
“Pelaku sakit hati ditagih utang oleh korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Ade Ary pun mengungkap modus pelaku menghabisi nyawa korban setelah kesal ditagih utang.
“Modusnya pelaku menghajar kepala korban dengan menggunakan linggis,” ucapnya.
Ade Ary menuturkan penangkapan terhadap pelaku berkat kesigapan, kecepatan tim.
“Polisi selalu ada 24 jam, kami tidak memberikan ruang kepada pelaku kejahatan dan akan kami tangkap, hubungi 110 jika membutuhkan bantuan polisi,” imbuhnya.
Kasus ini terbongkar setelah seorang tetangga, Faras Al Fahrozy (19) awalnya curiga korban tak terlihat sejak Kamis sore (13/3/2025).
Biasanya, korban yang tinggal seorang diri itu sering keluar rumah.
Namun belakangan rumahnya tampak sepi.
Faras lalu mengajak seorang warga lainnya, Suyono (35) untuk mengecek ke rumah korban.
“Korban sudah meninggal di kamar mandi kemudian Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok,” ujar dia.
Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin AKP Tomy Brian Hutomo, langsung turun ke lokasi.
Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.
Dari lokasi kejadian polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya catatan utang, surat catatan diary, tas, pakaian, dua pisau dapur, satu buah pisau, satu gunting, dan hasil visum.