Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pembunuhan Jurnalis Juwita: Motif Masih Diselidiki, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal Regional 29 Maret 2025

Pembunuhan Jurnalis Juwita: Motif Masih Diselidiki, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Maret 2025

Pembunuhan Jurnalis Juwita: Motif Masih Diselidiki, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal
Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com
– Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti terkait kasus kematian jurnalis perempuan, Juwita (23), ke Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL).
Juwita diketahui tewas dibunuh oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial J alias Jumran.
Pelimpahan berkas perkara tersebut berlangsung di Markas Polda Kalsel di Banjarbaru dan dihadiri oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, Sabtu (29/3/2025).
“Tadi kita sudah gelar dan dilaksanakan penyerahan berkas dan barang bukti kepada Polisi Militer Lanal Banjarmasin,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi kepada wartawan, Sabtu.
Adam menambahkan bahwa penyelidikan selanjutnya akan dilakukan oleh penyidik dari POM Lanal Banjarmasin untuk mengetahui motif pelaku membunuh korban.
“Untuk motifnya nanti disampaikan oleh pihak Lanal, masih pendalaman,” jelas Adam.
Sementara itu, Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap juga belum membeberkan motif yang melatarbelakangi tindakan Jumran terhadap Juwita.
“Jadi nanti selanjutnya akan dilidik, jadi dari penyelidikan naik menjadi penyidikan. Kami mohon rekan-rekan bersabar,” ungkap Ronald.
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap dalam press konfrence terkait kasus pembunuhan, Rabu (26/3/2025) di Mako Lanal Balikpapan. Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Juwita, seorang wartawan perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Meskipun belum mengungkapkan motif pembunuhan, Ronald memastikan bahwa pelaku Jumran akan dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya.
“Sesuai instruksi pimpinan, yang bersangkutan akan dihukum seberat-beratnya,” tegas Ronald.
Sebelumnya, Juwita ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sore.
Kematian jurnalis yang bekerja untuk salah satu media online di Banjarbaru ini menimbulkan kecurigaan, sehingga organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
Lima hari setelah kematian Juwita, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.
Diketahui bahwa Juwita tewas dibunuh oleh kekasihnya, oknum anggota TNI AL berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu.
Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
Menurut keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di POM AL Banjarmasin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa