Liputan6.com, Jawa Tengah- Kasus pembunuhan perempuan berinisial K (35) di Desa Saradan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada 22 November 2025 akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan ternyata adalah teman dekat korban, R (37) warga Lawangrejo, Pemalang.
“Tersangka R berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Pemalang di wilayah Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang,” kata Kasat Reskrim AKP Johan Widodo, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).
Diduga tersangka R nekat membunuh K lantaran hubungan gelap keduanya telah diketahui oleh istri tersangka. Bukannya takut, korban, justru kerap mengancam istri tersangka.
“Dari pengakuan tersangka, korban juga kerap mengintimidasi istri dari tersangka, dan mengancam akan menyebarkan foto mesra tersangka dan korban pada keluarga tersangka,” kata Johan.
Menurut Johan, berdasar pengakuan tersangka, awalnya dia ingin mengakhiri hubungan terlarang itu dan mengundang korban untuk mengobrol di rumah tersangka yang belum ditempati. Tapi kemudian keduanya bertengkar hebat.
“Akhirnya tersangka mencekik leher korban dan memukul wajah korban berulang kali,” kata Johan.
Setelah korban tidak berdaya, tersangka lantas mengikat dan membawa korban ke kamar mandi. Tersangka juga menutup kepala korban dengan plastik.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423723/original/048340200_1764075351-Tersangka_Pembunuhan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)