Pembunuh Bos Toko Sembako Sempat Kirim Uang Hasil Curian untuk Biaya Sekolah Adiknya Megapolitan 3 Juni 2025

Pembunuh Bos Toko Sembako Sempat Kirim Uang Hasil Curian untuk Biaya Sekolah Adiknya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juni 2025

Pembunuh Bos Toko Sembako Sempat Kirim Uang Hasil Curian untuk Biaya Sekolah Adiknya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– AS (21), pembunuh bos toko sembako bernama Alex (64), di Pondok Gede, Bekasi, mengaku sempat menggunakan uang hasil curiannya untuk biaya adiknya sekolah.
Selain untuk biaya adiknya sekolah, AS juga menggunakan uang itu untuk membeli tiket pesawat ke Batam, biaya menginap di hotel Tangerang Selatan dan untuk membeli telepon seluler (ponsel).
“Untuk uang yang digunakan pelaku selama menginap dan rencana akan berangkat ke Batam, itu menggunakan uang daripada hasil yang dibawa dari toko. Kemudian ada juga uang yang sudah diberikan kepada keluarganya untuk biaya sekolah adiknya,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Jika ditotal, AS membawa kabur uang korban senilai Rp 84,6 juta. Namun, uang itu baru digunakan sekitar Rp 20 juta.
“Bahwa uang Rp 20 juta yang digunakan pelaku itu ada sempat dibelikan handphone, yang sudah kita sita juga. Ada dua unit,” ucap Wira.
Sebelumnya diberitakan, lansia bernama Alex, pemilik Toko Sembako Imanuel ditemukan tewas di Jalan Raya Jatimakmur, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (31/5/2025).
Penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan salah satu anak korban. Saat itu, anak korban berniat menjenguk Alex, namun mendapati toko masih tertutup dan korban tidak bisa dihubungi.
 
Merasa ada yang tidak beres, saksi membuka pagar toko yang tidak terkunci dan meminta bantuan warga untuk membuka rolling door.
Ketika itu, jasad korban ditemukan di dalam toko miliknya, dalam kondisi tertumpuk kardus air mineral besar di area kamar mandi.
Anak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede.
Setelah dilakukan serangkaian peyelidikan, polisi akhirnya menangkap AS di sebuah hotel di kawasan Tangerang Selatan, Minggu (1/6/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.