Pembunuh ABG yang Diduga Suap AKBP Bintoro Segera Disidang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi melimpahkan
Arif Nugroho
, salah satu tersangka pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial FA (16), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2025). Dengan begitu, maka kasus ini akan segera disidangkan.
“Melakukan proses tahap dua terhadap tersangka AN alias S dari Rutan Cipinang ke Kejari Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).
Selain Arif, polisi juga menyerahkan barang bukti terkait perkara pembunuhan ABG di Jakarta Selatan ini.
“Hasil Visum et Repertum (VER) dan otopsi korban terhadap organ hepar, isi lambung, urine, dan darah. Semua barang bukti sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkap dia.
Kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo menjadi sorotan usai dua perkara itu disebut akan dihentikan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebanyak lima polisi terlibat kasus dugaan penyuapan untuk menghentikan perkara Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
Dalam sidang KKEP yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, sebanyak tiga polisi divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
Mereka adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria, dan eks Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.
Sementara itu, dua anggota polisi dijatuhi sanksi berupa demosi selama delapan tahun dan diperintahkan untuk tidak lagi bertugas di satuan reserse.
Kedua anggota tersebut adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pembunuh ABG yang Diduga Suap AKBP Bintoro Segera Disidang Megapolitan 12 Februari 2025
/data/photo/2025/02/12/67ac8d4ecdb39.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)