Pembuatan Konten di Terowongan Kendal Harus Berizin ke MITJ
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) menegaskan bahwa setiap aktivitas pembuatan konten di
Terowongan Kendal
, Sudirman, Jakarta, Pusat, wajib mengantongi izin dari pihak pengelola.
Pernyataan ini disampaikan oleh Business Development Supervisor MITJ, Roykhan Bawazier, sehubungan dengan video viral petugas melarang pengunjung yang membuat konten tanpa izin di Terowongan Kendal.
“Ada dua jenis izin. Kalau sifatnya non-komersial, cukup datang ke Pos Terpadu dan isi formulir, prosesnya cepat, lima menit selesai. Tapi kalau tujuannya komersial, harus ajukan izin resmi via email dan melalui verifikasi,” jelas Roykhan saat ditemui
Kompas.com
, Jumat (2/5/2025).
Roykhan menjelaskan, prosedur untuk kegiatan komersial, di antaranya promosi brand atau pembukaan
booth
memang dibuat lebih ketat, termasuk melalui proses verifikasi.
Aturan ini diberlakukan untuk mencegah penyalahgunaan izin oleh pihak yang tidak jujur terhadap tujuan sebenarnya.
“Sering kali mereka bilang untuk konten pribadi, tapi belakangan ternyata digunakan untuk promosi,
event
, atau profesional,” tuturnya.
Roykhan menambahkan, aturan perizinan ini penting untuk menjaga ketertiban di Terowongan Kendal sebagai salah satu area dengan aktivitas harian masyarakat yang sangat padat.
“Kawasan ini dilalui rata-rata 130.000 orang per hari. Kami ingin semua kegiatan berjalan tertib tanpa mengganggu kenyamanan publik, tapi juga tidak menghalangi kreativitas siapa pun,” kata dia.
MITJ memilih untuk tidak menyebarluaskan informasi perizinan secara terbuka di lokasi.
Menurut Roykhan, hal ini demi menghindari potensi penyalahgunaan prosedur oleh pihak yang mengaku melakukan kegiatan non-komersial, tetapi malah sebaliknya.
“Kami khawatir kalau dipasang terbuka, justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menyaru. Makanya, kami langsung samperin kalau lihat ada aktivitas pengambilan konten, lalu kami tanya izin,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang pria yang mengaku petugas dari PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) melarang sejumlah orang untuk membuat konten di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @jakartapusat.info, tampak petugas yang tak mengenakan seragam itu memanggil sejumlah orang yang tengah membuat konten lalu menanyakan soal izin.
“Sudah ada izinnya belum (untuk membuat konten)?” tanya petugas tersebut dalam video yang diunggah akun Instagram @jakartapusat.info, Selasa (29/4/2025).
“Enggak ada izinnya si. Enggak ada surat resmi gitu, soalnya kan kita pikirnya cuma buat-buat konten biasa aja,” balas seorang perempuan yang merekam video tersebut.
Setelah itu, petugas tersebut menjelaskan bahwa area Terowongan Kendal memiliki pengelola sehingga perlu perizinan bagi siapa pun yang ingin membuat konten.
Mendapatkan penjelasan itu, perekam video beserta beberapa rombongannya memutuskan untuk berpindah tempat.
“Yaudah, kalau gitu kita pindah tempat aja,” ujar si perekam video.
“Ya silakan,” balas sang petugas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pembuatan Konten di Terowongan Kendal Harus Berizin ke MITJ Megapolitan 2 Mei 2025
/data/photo/2025/05/02/6814d12d4a3d8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)