Pembelian Hak Penamaan Stasiun Cipete Raya Tuku Berlangsung Selama 2 Tahun Megapolitan 22 Januari 2025

Pembelian Hak Penamaan Stasiun Cipete Raya Tuku Berlangsung Selama 2 Tahun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Januari 2025

Pembelian Hak Penamaan Stasiun Cipete Raya Tuku Berlangsung Selama 2 Tahun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
 PT Karya Tetangga Tuku selaku pengelola
Kopi Tuku
membeli nama Stasiun
MRT
Cipete. Kini, nama stasiun MRT itu telah berubah menjadi Stasiun
MRT Cipete Raya
Tuku.
Direktur Utama PT
MRT Jakarta
Tuhiyat mengatakan, kerja sama antara pihaknya dengan Kopi Tuku dilakukan selama dua tahun.
“Jadi seperti yang kami tadi sampaikan bahwa kami melakukan kerja sama dengan Tuku. Kerja sama itu untuk tahap awal ini, untuk jangka waktu selama dua tahun,” kata Tuhiyat saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Saat ditanya wartawan, Tuhiyat enggan menyebutkan besaran angka kerja sama terkait pembelian hak penamaan Stasiun
MRT Cipete Raya Tuku
.
Tuhiyat mengatakan, pihaknya bakal melakukan peresmian pengubahan nama stasiun itu dalam minggu mendatang.
“Kita tunggu peresmiannya dalam waktu satu hingga dua minggu ini. Kami mohon maaf untuk nilai kerjasama belum dapat kami sampaikan,” tambah Tuhiyat.
Setelah Kopi Tuku membeli
naming rights
stasiun MRT Jakarta, kini tinggal empat stasiun MRT yang masih belum melakukan kerja sama.
“Dari 13 stasiun, saat ini memang tersisa tinggal empat stasiun yang masih belum bekerja sama,” ujarnya.
Tuhiyat berujar, pembelian hak penamaan stasiun MRT oleh Kopi Tuku juga menunjukkan keterbukaan kerja sama yang dilakukan oleh MRT kepada pihak swasta.
Selain itu, pihaknya juga membuka peluang kerja sama dengan pihak BUMN dan BUMD.
“Dan khusus untuk
naming rights
Tuku itu kita memang
open
ke publik, bekerja sama dengan siapa pun termasuk BUMN, BUMD, dan swasta. Dan Tuku ini merupakan sektor swasta dari golongan usaha mikro, kecil, dan menengah yang berkolaborasi dengan kami,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan
Kompas.com
di Stasiun Cipete Raya Tuku, seluruh tanda nama stasiun tersebut sudah ditambahkan kata “Tuku” di belakangnya.
Perubahan tanda nama Stasiun Cipete Raya Tuku juga sudah dilakukan di sejumlah stasiun, salah satunya di Stasiun Dukuh Atas BNI.
Namun demikian, tanda nama stasiun di ratangga belum dilakukan, sehingga masih terpampang nama lama.
Dilansir dari laman resmi MRT Jakarta, kerja sama hak penamaan stasiun bisa dilakukan oleh badan usaha yang berminat.
“Keuntungan menjadi mitra Hak Penamaan Stasiun di MRT Jakarta meliputi visibilitas tinggi merek atau entitas Anda, eksklusivitas dalam pengiklanan di stasiun atau jalur tertentu, serta kemampuan untuk mencapai audiens yang luas dan beragam yang menggunakan MRT setiap hari,” bunyi keterangan di laman resmi MRT Jakarta terkait keuntungan kerja sama hak penamaan stasiun.
Ada pun 9 dari 13 stasiun MRT Jakarta yang telah memiliki hak penamaan, berikut daftarnya:
1. Stasiun Fatmawati Indomaret
2. Stasiun Cipete Raya Tuku
3. Stasiun Blok M BCA
4. Stasiun Senayan Mastercard
5. Stasiun Istora Mandiri
6. Stasiun Setiabudi Astra
7. Stasiun Dukuh Atas BNI
8. Stasiun Bundaran HI Bank DKI
9. Lebak Bulus Grab
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.