Liputan6.com, Lampung – Aksi brutal pembalakan liar di kawasan hutan Sahbardong, Pekon Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, terjadi di depan mata dan membuat warga resah. Ribuan kayu hutan ditebangi dalam kurun waktu lama, namun hingga kini nyaris tak tersentuh hukum.
Dalam sebuah video yang beredar pada Sabtu (6/12/2025), tampak dua pekerja dengan santainya menebang pohon hutan berdiameter besar menggunakan gergaji mesin. Balok-balok kayu berukuran raksasa berserakan.
Kayu gelondongan yang masih baru ditebang terlihat memenuhi area perbukitan yang kini tampak gundul dan rusak. Video berdurasi 33 detik itu menjadi bukti bahwa aktivitas tersebut terorganisir dan bukan kali pertama terjadi.
Awak Liputan6.com mencoba menghubungi Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana terkait pembalakan liar yang masih terjadi di wilayah itu, namun tidak merespons.
Sementara Komandan Kodim 0422/Lampung Barat, Letkol Inf Rizky Kurniawan membenarkan, saat dihubungi mengakui adanya praktik illegal logging di wilayah tersebut.
“Iya benar. Saat ini sudah ditangani pihak berwajib. Kegiatan sudah dihentikan dan pelaku dibawa ke Polda Lampung,” kata Rizky saat dikonfirmasi, Minggu (7/12/2025).
Dikirim ke Pulau Jawa, Angkut Kayu Saat Malam Hari
Seorang warga, Salda Andala, mengungkap bahwa kayu yang ditebang merupakan jenis Kayu Minyak, yang tergolong dilindungi. Ia menyebut aksi itu sudah disertai praktik jual-beli kayu secara gelap.
“Videonya jelas, itu kayu minyak. Saat dicek ke pangkalan di Sahbardong, sudah banyak yang dipotong jadi balok dan siap dikirim keluar daerah,” ujarnya.
Menurut keterangan Veri Nopiansah, warga setempat, para pelaku mengangkut kayu menggunakan truk pada malam hari untuk menghindari kecurigaan. Kayu-kayu itu bahkan disebut telah dipasarkan hingga ke Pulau Jawa.
“Sudah dipotong jadi ukuran 10×20 ataupun log untuk dikirim ke Jawa,” ungkapnya.
Di lokasi penebangan juga ditemukan alat berat yang diduga digunakan membuka akses jalan menuju titik pembalakan. Lokasinya berada belasan kilometer dari jalan lintas sehingga menyulitkan aparat menindak langsung di lapangan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435916/original/056823800_1765113247-1000818304.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)