Pemasok Uang Palsu Sekar Arum Ternyata Sindikat Pabrik Pencetak di Bogor
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan artis kolosal,
Sekar Arum Widara
(40), mendapatkan
uang palsu
dari seseorang bernama Bayu Setyo (40).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan, Bayu saat ini sudah ditangkap oleh Polsek Tanah Abang.
“SAW (Sekar Arum Widara) mengaku bahwa B (Bayu Setyo) yang memberikan (uang palsu). Kemudian kami mengejar inisial B, dan B sudah diamankan oleh Polsek Tanah Abang,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).
Bayu diketahui merupakan anggota sindikat pabrik uang palsu di Bogor, Jawa Barat. Dia sempat bekerja sebagai karyawan Garuda Indonesia, namun sudah tidak aktif sejak 2022.
Sebelum ditangkap, Bayu diketahui tengah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP). Dia belum kembali beraktivitas atau menjalankan tugas di lingkungan bandara sebelum akhirnya ditangkap.
Meski begitu, Nurma belum bisa menyampaikan apakah Sekar termasuk dalam sindikat tersebut atau tidak.
“Yang jelas, kami dalami dan dikembangkan. Keterangan-keterangan itulah yang kami harus kami kembangkan,” ujar Nurma.
Adapun selain Bayu, sindikat pemalsu uang yang turut ditangkap Polsek Tanah Abang adalah Muh Sujari (45), Budi Irawan (50), Elyas (42), Babay Bahrum Ulum (42), Amir Yadi (70), Lasmino Broto (50), dan Dian Slamet (41).
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan, delapan tersangka sindikat pabrik uang palsu di Bogor ini memiliki peran masing-masing.
Muh Sujari berperan mengambil uang palsu dalam tas yang diletakkan di gerbong KRL Stasiun Tanah Abang.
Kemudian, tersangka Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo, dan Babay Bahrum Ulum berperan sebagai penjual uang palsu.
“BS dan BBU adalah rekan yang sejak lama selalu bersama sama dalam peredaran ini dan sudah sering bersama dalam kesempatan cukup masif karena mereka teman akrab,” tutur Haris dalam konferensi pers di Polsek Tanah Abang, Kamis (10/4/2025).
Sementara itu, Amir Yadi berperan sebagai perantara tim produksi dengan penjual uang palsu.
Pelaku lainnya, Dian Slamet, berperan sebagai pencetak uang palsu. Aksi Dian Slamet dibantu oleh Lasmino Broto yang berperan sebagai penyedia tempat produksi atau pabrik uang palsu di Bogor.
Diberitakan sebelumnya, mantan artis kolosal Sekar Arum Widara (40), ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena kedapatan membelanjakan uang palsu, Rabu (2/4/2025) pukul 21.00 WIB.
Sekar yang diketahui pernah berkecimpung di dunia seni peran ini diringkus petugas usai aksinya ketahuan oleh kasir toko di pusat perbelanjaan kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta serta dua unit ponsel, masing-masing iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.
Kini, Sekar Arum Widara telah mendekam di penjara. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan/atau Pasal 244 KUHP, dan/atau Pasal 245 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pemasok Uang Palsu Sekar Arum Ternyata Sindikat Pabrik Pencetak di Bogor Megapolitan 17 April 2025
/data/photo/2025/04/14/67fcae3cb4150.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)