Pelapor Dugaan Penggelapan Dana MBG Diperiksa 9 Jam, Apa Saja yang Ditanyakan?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata,
Ira Mesra
, diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik
Polres Metro Jakarta Selatan
terkait laporan
dugaan penggelapan dana
oleh yayasan berinisial MBN, Jumat (18/4/2025).
Kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly, mengatakan kliennya diperiksa dengan 28 pertanyaan, sementara dirinya mendapatkan 21 pertanyaan.
“Poin-poin pemeriksaan tadi kurang lebih menanyakan kronologi dan yang paling di-highlight itu adalah mengenai perbedaan perjanjian dengan pelaksanaan di lapangan,” kata Danna saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti yang dinilai relevan untuk mendukung laporan.
“Kita juga sudah memberikan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan,” katanya.
Dalam pemeriksaan, penyidik menyoroti perbedaan antara perjanjian dan pelaksanaan program di lapangan.
Salah satu poin yang disorot adalah perubahan nilai satuan porsi makanan dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.000 tanpa kejelasan.
“Ternyata memang ada niat jahat yang diduga keras itu dilakukan oleh salah satu orang di Yayasan itu, yang nantinya mungkin akan segera dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan,” ungkap Danna.
“Kemudian juga di-highlight terkait dana yang masuk,” lanjutnya.
Danna juga mengungkap adanya komunikasi dari pihak yayasan yang berjanji menyerahkan bilyet giro senilai Rp 420 juta. Namun hingga Jumat malam, bilyet tersebut belum diterima.
“Pihak yayasan menyatakan akan menyerahkan bilyet giro, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.
Meski begitu, Ira Mesra tetap melanjutkan proses hukum. Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh yayasan dan Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG) di Indonesia.
“Ini untuk menjadi pelajaran bagi setiap SPPG maupun yayasan di 1.702 SPPG di Indonesia ini, supaya tidak melakukan hal serupa. Jika yayasan melakukan hal serupa, akan ditindak tegas dan akan dilaporkan ke polisi,” kata Danna.
Rencananya, pekan depan pihak pelapor akan menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli pidana untuk melengkapi proses penyidikan.
Polisi belum menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak yayasan.
“Informasi kapan memanggil terlapor belum ada.
Tapi minggu depan rencana dari pihak pelapor akan mendatangkan lima orang saksi dan juga satu ahli pidana,” ucap Danna.
Sebelumnya diberitakan, dana MBG senilai hampir Rp 1 miliar diduga digelapkan oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan.
Kasus ini terkuak dari laporan vendor dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra.
Ira Mesra melaporkan yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis, 10 April 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pelapor Dugaan Penggelapan Dana MBG Diperiksa 9 Jam, Apa Saja yang Ditanyakan? Megapolitan 18 April 2025
/data/photo/2025/04/18/68024e595704b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)