Pelaku Pernah Bekerja di Rumah Korban, Jasad Dibuang ke Septic Tank

Pelaku Pernah Bekerja di Rumah Korban, Jasad Dibuang ke Septic Tank

Liputan6.com, Papua Pelaku pembunuhan berencana berujung mutilasi yang menewaskan istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Yahya Hiumawan alias Gamblong (29), ternyata pernah bekerja memasang keramik di rumah korban.

Dengan modus itulah, Yahya mendatangani rumah korban dan berpura-pura menanyakan kondisi keramik, meski korban menjelaskan tak ada yang rusak. 

Yahya pun tetap mencoba cari cara untuk masuk ke dalam rumah. Setelah diizinkan masuk, korban berjalan terlebih dahulu, sementara pelaku mengikuti dari belakang, di mana sudah menyiapkan pisau yang dibawa dari tempat kerjanya.

“Begitu di dalam rumah, tersangka langsung menodongkan pisau dan meminta uang Rp 1 juta kepada korban. Korban berteriak minta tolong dan tersangka mendorong korban hingga terjatuh,” kata Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, Kamis (13/11/2025).

Saat korban tersadar dan berteriak, kata dia, tersangka menusukkan pisau tiga kali ke dada kiri korban. Tidak berhenti di situ, tersangka memukul wajah korban beberapa kali dan menutup mulutnya hingga korban meninggal dunia.

Melihat korban tak bernyawa, Yahya berusaha menghilangkan jejak. Ia sempat mencari kantong plastik di toko dekat rumah korban, namun tidak menemukannya.

Tersangka lalu pulang untuk mengambil kain hitam dan karung beras oranye, kemudian kembali ke kontrakan korban.

Jasad korban dimasukkan ke dalam boks kontainer, lalu dibawa menggunakan mobil pikap Suzuki hitam bernomor polisi DJ 8832 GJ ke rumah yang masih dalam tahap pembangunan, lokasi tempat korban bekerja.

“Di rumah itulah, tersangka mutilasi tubuh korban menjadi tiga bagian dan membuangnya ke dalam septic tank di rumah tersebut,” jelas Ongky.