Pelaku Penyiraman Air Keras di Sukabumi Minta Diantar Ojol dari Jakarta, Bayar Rp 750.000
Tim Redaksi
SUKABUMI, KOMPAS.com
– H (30 tahun), pelaku
penyiraman air keras
terhadap seorang ibu dan anak di Kota
Sukabumi
pada Kamis (1/5/2025), diketahui telah melakukan perjalanan jauh dari
Kalimantan
ke Jakarta sebelum melanjutkan ke Sukabumi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam konferensi pers di Mapolresta Sukabumi, Rabu (28/5/2025) siang.
Rita menjelaskan bahwa H sengaja berangkat dari Kalimantan untuk menemui korban.
“Pada 29 April, H ini sengaja berangkat dari Kalimantan untuk menemui korban. Saat di Jakarta, pelaku sempat mencari air keras via media sosial dan membelinya seharga Rp 850.000,” ungkapnya.
Setelah membeli air keras, H meminta Y (37 tahun), seorang driver ojek online, untuk mengantar dirinya dari Jakarta menuju Sukabumi. Y dibayar Rp 750.000 untuk jasa antar tersebut.
Pada Rabu (30/4/2025), H dan Y berangkat ke Sukabumi. Pada Kamis (1/5/2025) pagi, H menunggu korban di gerbang perumahan di Sukabumi.
Ketika korban, Yulian Anggraini, keluar bersama anaknya, H membuntuti mereka.
Sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Sudajaya, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros Kota Sukabumi, dalam kondisi jalan yang sepi, H menyiramkan air keras kepada korban.
Setelah melakukan aksinya, H melarikan diri.
Kini, H dan Y disangkakan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka berat, serta pasal 351 KUHPidana tentang
penganiayaan
yang menyebabkan luka.
Selain itu, mereka juga disangkakan pasal 76C juncto pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Pidana penjara paling lama 9 tahun,” tegas Rita.
Penangkapan dan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan anak dan perempuan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pelaku Penyiraman Air Keras di Sukabumi Minta Diantar Ojol dari Jakarta, Bayar Rp 750.000 Bandung 28 Mei 2025
/data/photo/2025/05/28/6836d01e15fe2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)