Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polda Metro Jaya menangkap pelaku penusukan terhadap pria berinisial MK.
Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Kalimantan Villa Bintaro, Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (23/1/2025).
“Setelah dilakukan pendalaman, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama RS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/1/2025).
Pelaku RS diringkus jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini sekitar pukul 04.00 WIB.
“(Pelaku) diamankan di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan,” ungkap Ade Ary.
Dari tangan RS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau, batu, dan pakaian yang dikenakan pelaku pada hari kejadian.
“Saat ini barang bukti dan pelaku dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.
Ade Ary menjelaskan, korban dan pelaku diduga saling mengenal. Keduanya janjian bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, ketika itu terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku hingga berujung aksi penganiayaan.
Korban dilempar batu kali, kemudian ditusuk berkali-kali menggunakan pisau belati.
“Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka empat luka sobek di bagian punggung atas kiri,” ungkap Ade Ary.
Korban sempat dilarikan ke RS IMC Bintaro, namun nyawanya tak tertolong. Dokter di rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.
“Selanjutnya korban di bawa ke RS Soekamto Kramat Jati Untuk dimintakan visum et repertum dan otopsi. Kejadian ini ditangani oleh Polsek Ciputat Timur,” ujar Kabid Humas.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya