Liputan6.com, Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap pelaku penusukan terhadap seorang pemuda berinisial HSJ alias A yang tewas di kawasan Ciwastra, Kota Bandung, pada Jumat malam, 21 November 2025. Pelaku berinisial AP ditangkap tak lama setelah kejadian.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB ketika pelaku dan korban tidak sengaja berpapasan di jalan saat sama-sama mengendarai sepeda motor.
“Pelaku merasa kesal kepada korban karena pada saat mengendarai sepeda motor ketika dia belok arah, dia tidak memberikan lampu isyarat atau sen. Kemudian pelaku menegur korban dan terjadilah percekcokan mulut dan terjadi perkelahian,” ujar Anton saat konferensi pers di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Minggu (23/11/2025).
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, korban sempat meminta maaf. Namun, pelaku disebut masih dalam pengaruh obat-obatan hingga tetap melanjutkan aksinya.
“Korban sempat meminta maaf, tapi pelaku juga dalam pengaruh obat-obatan,” kata Anton.
Pelaku kemudian mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menusuk korban di bagian dada kiri hingga mengenai jantung.
“Luka tusuk cuma satu, di dada menembus jantung. Dia selalu membawa itu, senjatanya. Pelaku tidak saling mengenal. Si korban tidak memberikan sen, dongkol dia. Kemudian cekcok terus dikejar sama pelaku,” jelasnya.
Seorang anggota TNI menjadi korban penusukan di tempat hiburan malam kawasan Jakarta Selatan. Berawal dari adu argumen dengan pelaku, anggota TNI itu mendapat 13 tusukan di tubuhnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5421470/original/061101700_1763905818-IMG-20251123-WA0020.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)