TRIBUNNEWS.COM – Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani yang terjadi saat malam pergantian tahun di rumahnya, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terus didalami oleh pihak kepolisian.
Penembakan ini mengundang perhatian publik dan berbagai kecurigaan muncul setelah sepekan kejadian tersebut.
Istri almarhum, Hj Maryam (45), telah memberikan kesaksian kepada penyidik dan menyerahkan bukti-bukti dugaan ancaman yang dialami suaminya sebelum penembakan.
Kesaksian ini menjadi salah satu kunci dalam penyelidikan kasus yang menggemparkan ini.
Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, Tadjuddin Rachman, menyatakan pelaku penembakan diduga bukanlah orang awam dalam penggunaan senjata.
“Tentu, orang yang biasa menggunakan itu barang senjata,” ujar Tadjuddin saat ditemui di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Selasa (7/1/2025).
Dalam pengusutan kasus ini, pihak berwenang telah mengumpulkan beberapa barang bukti penting.
Salah satunya adalah bukti elektronik berupa percakapan di media sosial yang diduga berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.
Informasi ini diharapkan dapat membantu mengungkap motif dan pelaku di balik insiden tragis ini.
“Bukti elektronik soal pengancaman percakapan di media sosial,” tambah Tadjuddin.
3 Sosok Dicurigai
Istri almarhum, Hj. Maryam (45), memberikan kesaksian kepada penyidik Polres Bone di Mapolda Sulsel pada Senin (6/1/2025).
Hj. Maryam menjawab 39 pertanyaan dari penyidik selama lebih kurang delapan jam didampingi oleh Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar.
Dari pemeriksaan tersebut, terungkap terdapat tiga sosok yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan Rudi S Gani.
Ketua TPF Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, menyatakan kecurigaan kini terfokus pada tiga orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam kasus ini.
“Yang ibu curiga ada tiga, nanti mengerucut karena ada namanya pelaku utama, ada intelektual, dan ada yang membantu, jadi turut serta,” ungkapnya.
Tadjuddin juga menambahkan ada kemungkinan unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan ini.
“Untuk sementara ini masih 338 penganiayaan yang mengakibatkan kematian, masih belum digunakan 340 pembunuhan berencana,” jelasnya.
Saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 18 saksi terkait kasus penembakan misterius ini.
“Di antara tiga orang disebut, ada yang menyuruh melakukan, ada yang melakukan, dan ada yang membantu,” kata Tadjuddin.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).