Pelaku Pencurian Pelat Besi Jalan Tol Priok Belasan Kali Beraksi, Nyolong Aset CMNP Buat Biaya Hidup

Pelaku Pencurian Pelat Besi Jalan Tol Priok Belasan Kali Beraksi, Nyolong Aset CMNP Buat Biaya Hidup

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pencurian pelat besi di kolong jalan tol Priok, Jakarta Utara, yang telah terjadi berulang kali.

Dalam pengungkapan ini, lima orang ditangkap, masing-masing berinisial SW (43), ML (51), RT (51), M (51), dan AK (45).

Aksi para pelaku diketahui merugikan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) selaku pengelola jalan tol sekaligus pemilik aset.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, dua dari pelaku yakni SW dan ML berperan sebagai eksekutor pencurian.

Sementara tiga lainnya, yaitu RT, M (seorang wanita paruh baya), dan AK, merupakan penadah yang membeli barang hasil curian.

Pelaku SW dan ML sudah melakukan aksinya berulang kali.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka utama SW mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali. ML mengaku mencuri sebanyak tiga kali. Barang curian tersebut kemudian dijual kepada penadah RT, M, dan AK,” ujar Fuady di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tujuh keping pelat besi dari tangan tersangka M, dua keping pelat besi dari AK, serta satu tabung gas las, dua buah palu, satu pahat, dan rekaman CCTV yang merekam aksi mereka.

Fuady menjelaskan, motif para pelaku adalah alasan ekonomi.

Besi-besi hasil curian dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Tak hanya itu, polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang saat ini berstatus DPO, masing-masing berinisial RP dan RD, yang diduga ikut terlibat sebagai pelaku pencurian.

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Fuady.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya