Tangerang, Beritasatu.com – Polisi berhasil menangkap Yandi Supriyadi (28) tersangka yang sempat menjadi buronan pada kasus pencabulan anak di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka Yandi Supriyadi yang merupakan pengasuh di panti Darussalam itu ditangkap di daerah Empat Lawang, Sumatera Selatan.
“Saat ini yang bersangkutan sedang kita bawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan terhadap perbuatan yang dilakukannya,” ujar Kombes Zain, Kamis (7/11/2024).
Yandi Supriyadi sempat berpindah-pindah tempat sehingga polisi sedikit mengalami kendala. Zain mengatakan keberadaan Yandi terdeteksi sembunyi di sebuah perkebunan.
“Selama pelariannya bersembunyi di perkebunan dan kita deteksi. Akhirnya pada saat dia turun ke kota untuk beli kebutuhan sehari-hari (di pasar) kita amankan yang bersangkutan,” ucapnya.
“Yang jelas dari deteksi kita yang bersangkutan sempat mampir ke Padang, dan terakhir adalah di Empat Lawang, Sumatera Selatan,” imbuhnya.
Zain menyebut sebelum ditangkap Yandi Supriyadi sempat menghubungi salah satu keluarga korban. Namun dalam percakapan pihak keluarga korban, meminta Yandi menyerahkan diri.
“Dari pemantulan atau pemantauan kita juga beberapa kali yang bersangkutan sempat WhatsApp ke orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri, tetapi yang bersangkutan tidak mau, jadi seperti itu,” tandasnya.