Pelaku Pembunuh Mutilasi di Pacet Dikenal Pendiam
Tim Redaksi
MOJOKERTO, KOMPAS.com
– Alvi Maulana (24), pelaku kasus mutilasi yang menggemparkan masyarakat Mojokerto, ditangkap di kamar kosnya di kawasan Lidah Wetan, Surabaya pada Minggu (7/9/2025).
Pelaku diketahui merupakan warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Heru, menyebutkan bahwa Alvi telah tinggal di kos tersebut selama lima bulan dan dikenal sebagai sosok yang pendiam.
“Biasanya beli makan di warung. Cenderung pendiam, jarang bergaul,” ungkap Heru saat ditemui di lokasi kejadian.
Alvi sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) dan diduga telah menjalin hubungan pernikahan siri dengan korban.
Saat penangkapan, Heru diminta oleh polisi untuk mendampingi sebagai saksi.
Ia menyaksikan polisi membawa satu kantong plastik dari kamar pelaku.
“Beberapa polisi lain keluar membawa 1 kresek hitam tanggung. Nggak tau berisi apa, apakah barang bukti atau potongan tubuh,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika puluhan potongan tubuh korban, seorang perempuan berinisial TAS (25) asal Pacitan, Jawa Timur, ditemukan warga di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuhnya dibagi menjadi 63 potongan, termasuk satu potongan kaki kiri dan satu potongan pergelangan tangan kanan.
Hubungan antara pelaku dan korban diduga merupakan sepasang kekasih, namun hingga saat ini, motif di balik pembunuhan ini masih belum diketahui.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pelaku Pembunuh Mutilasi di Pacet Dikenal Pendiam Surabaya 7 September 2025
/data/photo/2025/09/07/68bd6a5084c77.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)