TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Polsek Cengkareng menangkap seorang anak berinisial AZ (17). AZ bersama dengan dua rekannya, yaitu AM dan SA, diduga memalak sopir travel sebesar Rp 500 ribu.
Insiden pemalakan itu terjadi di Jalan Outer Ring Road Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/2/2025) pukul 16.30 WIB.
Pada saat beraksi, AZ, AM, dan SA berbagi tugas. Informasi itu disampaikan Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AZ bertugas menghentikan mobil, sementara AM dan SA meminta uang kepada sopir,” kata Jana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, uang hasil pemalakan itu digunakan kawanan pelaku untuk membeli narkoba. Hal itu berdasarkan pengakuan pelaku AZ kepada polisi dan juga hasil urinenya yang menunjukkan positif sabu.
“Setelah berhasil mendapatkan uang, mereka meninggalkan lokasi dan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 100 ribu,” kata Jana.
Jana menuturkan, pelaku AZ mengaku menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka.
Saat ini, AZ diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba, sementara polisi masih memburu AM dan SA.
Kapolsek juga mengimbau korban untuk segera melapor ke kepolisian guna mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.
