Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pelaku Pelecehan Karyawati Toko Elektronik di Makassar Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara – Halaman all

Pelaku Pelecehan Karyawati Toko Elektronik di Makassar Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara – Halaman all

Laporan Wartawan Tribun Timur  Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Pria berinisial TA (45) itu, ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di tempat kerjanya yang juga berlokasi di Jl Metro Tanjung Bunga, Kamis (12/12/2024).

Ia diduga melakukan pelecehan terhadap karyawati toko elektronik di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Pelaku kini diamankan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku diamankan usai polisi menerima laporan dari korban.

Aksi pelecehan itu juga terekam CCTV toko dan viral di sosial media.

Devi menjelaskan kronolagi kejadian bermula saat korban tengah mempromosikan alat-alat toko tempatnya bekerja. 

“Kemudian pelaku datang dengan pura-pura ingin membeli stick game,” ujar Devi 

Saat korban menanyakan alat elektronik yang dibutuhkan, pelaku tersebut meminta karyawati  itu untuk mengambilnya alat yang berada di bawah rak.

“Namun pada saat korban sedang mencari stick game, tiba-tiba pelaku lewat di belakang korban lalu menempelkan kelaminnya ke pantat korban,” ujarnya. 

Tidak terima dengan perlakuan pria tersebut, korban kemudian melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.

Mendapatkan informasi itu Tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak dan menangkap pelaku. 

“Pelaku kita amankan ditempat kerjanya,” jelasnya. 

Saat ini pelaku telah berada di Polrestabes Makassar guna menjalani proses pemeriksaan lebih  lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 64 Undang-Undang TPKS dan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan.

Sebelumnya diberitakan, Viral di sosial media, seorang karyawati toko elektronik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pelecehan seksual.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, korban tampak dilecehkan oleh seorang pria berkunjung di toko elektronik yang berlokasi di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin kemarin.

Mulanya pria berkemeja biru muda tersebut hadir dengan mengendarai motor Honda Vario hitam.

Ia lalu memarkir motornya dan berjalan masuk ke dalam toko sambil melihat sejumlah barang elektronik.

Sebagai karyawati, korban pun mendampingi pengunjung tersebut untuk mencari barang yang diinginkan.

Pelaku tampak menunjuk salah satu barang di etalase bagian bawah.

Korban pun melihat lebih dekat barang itu sembari membungkuk.

Dari arah belakang, pelaku tampak sengaja mendekati korban dan seolah menabrakkan diri ke korban.

Aksi itu, beberapa kali dilakukan pelaku dan terekam CCTV.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin yang ditemui, membenarkan adanya kejadian itu.

“Kejadiannya di salah satu toko di wilayah Tanjung Bunga ada kasus pelecehan,” kata AKP Wahiduddin ditemui di Pos Lantas Fly Over, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (10/12/2024) sore.

Korban kata Wahid telah melaporkan tindakan pelecehan yang dialami ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

“Kemudian saat ini korbannya sudah melapor di Polrestabes Makassar dan sementara ditindak lanjuti proses penyelidikan dan penyidikannya. Jadi masih di dalami,” ujarnya.

Lebih lanjut Wahid menjelaskan, dalam rekaman CCTV, perbuatan tak senonoh pelaku begitu tampak terlihat.

“Itukan sangat kentara sekali di CCTV kejadiannya. Berawal saat pelaku masuk ke toko kemudian melihat barang,” bebernya.