Ihram mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban pada 31 Agustus 2025 dini hari. Saat itu, pelaku baru pulang dan cekcok hebat dengan korban.
Pelaku menusuk leher korban dengan pisau. Setelah memastikan tewas, pelaku memutilasi tubuh korban di kamar mandi. Memisahkan bagian daging dan tulang menggunakan pisau.
“Dia memecahkan bagian-bagian kepala dengan menggunakan palu,” sambung Ihram.
Setelah memutilasi tubuh kekasihnya, pelaku membawa bagian-bagian tubuh korban menggunakan tas ransel berwarna merah ke tanjakan Sendi-Pacet, Mojokerto, pada Senin (1/9/2025) dini hari.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5341356/original/059611100_1757310751-WhatsApp_Image_2025-09-08_at_12.12.01.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)