Pelaku Marah-Marah Bawa Sangkur dan Senjata

Pelaku Marah-Marah Bawa Sangkur dan Senjata

Liputan6.com, Sikka – Anggota Satuan Polairud Polres Sikka NTT, Bripka Akmal Fajri Suksin, memukul seorang perempuan bernama Hartina. Selain itu, saudara laki-laki Hartina, yakni Yardi juga mengalami tindakan serupa.

Aksi pemukulan terjadi saat Fajri dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). Insiden itu terjadi di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu sore (30/11/2025) lalu.

Penganiayaan ini menyebabkan Yardi (30) dan Hartina (29) terluka karena dihantam dengan popor senjata laras panjang milik pelaku.

Yardi menuturkan, saat itu Bripka Fajri datang ke kediamannya dengan membawa sangkur dan senjata laras panjang.

“Dia tiba-tiba datang lalu marah-marah, dia pegang sangkur dan senjata laras panjang,” tutur Yardi, Selasa (2/12/2025).

“Kamu gosip apa tentang saya? Tanya Bripka Fajri. Setelah itu, dia langsung memukul saya dua kali pakai popor senjata,” katanya menceritakan.

Tak puas, Bripka Fajri lalu masuk ke dalam rumah dan menganiaya Hartina menggunakan popor senjata.

Meskipun sempat dilerai oleh seorang senior polisi yang kebetulan berada di lokasi, emosi Bripka Fajri yang dipengaruhi alkohol itu tidak terbendung.

Yardi dan Hartina juga membenarkan bahwa saat dianiaya, ia mencium bau alkohol dari mulut pelaku.

“Dia dalam keadaan mabuk berat,” katanya.

Tak lama berselang, sejumlah anggota Polres Sikka tiba di lokasi kejadian dan mengamankan Bripka Fajri.

Ia berharap kasus ini ditindaklanjuti serta pelaku dihukum seberat-beratnya.