Pelajar yang Bacok Temannya Usai Mabuk Ditangkap Polisi di Tanjung Priok

Pelajar yang Bacok Temannya Usai Mabuk Ditangkap Polisi di Tanjung Priok

PIKIRAN RAKYAT – Pelajar dengan inisial YR telah ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara diduga telah membacok temannya sendiri LH setelah mabuk di Jalan Enggano, Kelurahan Tanjung Priok.

“Pelaku ini dijerat pasal 351 ayat (3)KUHP tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ucap AKP Seno Pradana Kanit Resmob Polres Metro jakarta Utara pada Jumat, 25 April 2025.

Ia juga mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap pada Sabtu, 19 April 2025 pada pukul 09.00 WIB di Jalan Enggano nomor 10, Tanjung priok, Jakarta Utara.

“Kami mengamankan barang bukti berupa parang dan pakaian yang digunakan saat membacok,” tambahnya.

Diketahui, aksi pembacokan tersebut terjadi pada Jumat, 18 April 2025 dimana saat korban dan temannya berkumpul di asrama pada pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban berkumpul, tersangka ini baru selesai masak ayam dan nasi.

Lalu, korban memakan hasil masakan tersebut bersama tersangka dan dua rekan lainnya Z dan S.

Kemudian, S membeli minuman beralkohol untuk dikonsumsi bersama dan minuman tersebut habis pada pukul 17.30 WIB.

Setelah itu, S pun kembali membeli minuman dan mereka berempat kembali berkumpul sambil minum minuman keras.

Tersangka bercerita bersama saksi S jarak tersangka dengan korban tidak begitu jauh lebih setengah meter atau bersebelahan dan saat itu juga tersangka mendengar korban sedang membicarakan tersangka dan membuat dirinya tersinggung.

Disitulah tersangka menghampiri dan menanyakan hal tersebut mengapa korban membicarakan dirinya dan mendengar jawaban yang tidak mengenakan. Tersangka pun akhirnya menyuruh kedua saksi untuk meninggalkan ruangan.

Tinggallah tersangka dan korban di ruangan tersebut dan pelaku pun mengambil parang diatas lemari dan membacoknya tiga kali ke arah kepala, tangan,dan pundak.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News