Pelajar Diduga Dianiaya Polisi hingga Tempurung Retak dan Koma, Begini Kronologi Versi Polda Banten

Pelajar Diduga Dianiaya Polisi hingga Tempurung Retak dan Koma, Begini Kronologi Versi Polda Banten

Peristiwa nahas itu dialami anaknya pada Minggu dini hari, 24 Agustus 2025. Pada pukul 00.30 wib, Arga pergi ke bengkel untuk mengambil spare part motor. Namun ketika arah jalan pulang, dia dipukul anggota polisi menggunakan helm hingga terjatuh dari motor.

Teman-teman yang bersama korban malam itu langsung kabur karena ketakutan. Mereka sempat memberitahu Benny bahwa Agara dipukul polisi di sekitar Boru, Kota Serang, Banten.

Ketika di perjalanan hendak menjemput anaknya, Benny mendapat kabar bahwa Agara sudah berada di RSUD Banten. Dia sempat kaget karena banyak polisi yang mengurusi anaknya. Dia ingat, saat itu salah satu polisi Polda Banten mengklaim anaknya terlibat kecelakaan lalu lintas.

“Waktu itu kondisi anak saya enggak bergerak, istri panik di situ, saya ke rumah sakit sekitar pukul 02.40 wib,” terangnya.

Hati Benny teriris melihat kondisi anaknya kini. Dia curiga anaknya tidak murni kecelakaan dan menduga ada penganiayaan. Dia meminta polisi Polda Banten yang diduga menganiaya sang anak bertanggung jawab.

“Saya harus lapor ke mana, karena yang di sini melakukan tindakan pemukulan kan anggota polisi. Belum (lapor),” jelasnya.