Liputan6.com, Lombok – Seorang pelajar ponpes di Lombok NTB berusia 13 tahun dilaporkan meninggal dunia diduga menjadi korban perundungan teman sekolahnya. Terkait hal itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Lombok Tengah Aiptu Pipin Setyaningrum mengatakan, korban mengalami sejumlah penganiayaan berat hingga akhirnya meninggal dunia.
“Korban ditendang pelaku dan terbentur tembok, sehingga meninggal dunia,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Peristiwa bermula ketika korban dan terduga pelaku seorang pria mengalami cekcok, setelah sebelumnya saling bullying di asrama tempat mereka sekolah atau di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Janapria, Minggu (3/8/2025).
“Akibat perkelahian itu korban meninggal dunia,” ungkap Pipin.
Setelah kejadian perkelahian tersebut, korban sempat dibawa ke puskesmas, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
Setelah mendapatkan informasi terkait kasus tersebut, pihaknya melakukan upaya pemanggilan terhadap terduga pelaku maupun pimpinan pondok pesantren serta pihak keluarga korban.
Namun, terduga pelaku yang masih di bawah umur belum diamankan dan pihak korban telah menerima peristiwa ini sebagai musibah.
“Kasus ini delik murni, bukan delik aduan, sehingga tetap dilakukan upaya hukum,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1650663/original/051313900_1500278829-Bullying14.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)