Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pekerja Migran Ilegal Masih Marak, Pemerintah Indonesia Tekan Arab Saudi

Pekerja Migran Ilegal Masih Marak, Pemerintah Indonesia Tekan Arab Saudi

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) terdaftar di luar negeri mencapai lebih dari 5,2 juta orang, hampir mendekati 5,3 juta orang. Namun, menurut data Bank Dunia pada 2017, ada sekitar 4,3 juta PMI yang tidak terdaftar atau berangkat secara ilegal.

“Yang tidak terdaftar atau berangkat secara ilegal menurut Bank Dunia itu ada sekitar 4,3 juta orang di tahun 2017,” ujar Karding dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Kementerian P2MI meminta pemerintah Arab Saudi untuk menolak PMI nonprosedural setelah moratorium kerja dengan negara tersebut dicabut. “Kita tekan dengan perjanjian ini. Arab Saudi juga harus punya komitmen untuk tidak melayani orang-orang pekerja ilegal yang dari Indonesia,” katanya.

Berbeda dengan data Bank Dunia, Karding menyebut saat ini sekitar 500.000 pekerja migran Indonesia berangkat ke Timur Tengah tanpa melalui prosedur resmi. “Asumsi kita yang lewat lain-lain itu yang tidak pakai visa kerja, dan masih ada sekitar totalnya semuanya itu ada 500.000,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berencana menandatangani nota kesepakatan pengiriman PMI ke Arab Saudi pada 20 Maret 2025. “Insya Allah dalam waktu dekat ini penandatanganan MoU akan dilakukan pada 20 Maret 2025,” tuturnya.

Rencana pengiriman PMI ini mencakup 600 ribu orang, dengan 60 persen bekerja di sektor domestik dan 40 persen di sektor formal. Kerjasama ini akan disahkan melalui perjanjian bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi.

Dalam kesepakatan tersebut, PMI akan menerima upah minimum sebesar 1.500 Riyal Saudi atau sekitar Rp6,3 juta. Selain itu, mereka juga mendapatkan perlindungan berupa asuransi kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan, serta pembagian jam kerja, jam lembur, dan waktu istirahat.

Karding menjelaskan bahwa selama perjanjian ini berlangsung, seluruh PMI akan memiliki integritas data resmi yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi dan Indonesia. “Berikutnya, dengan terintegrasi data ini maka yang awalnya tidak prosedural, maka jadi prosedural,” katanya.

Selain itu, Karding menyoroti kontribusi besar pekerja migran terhadap perekonomian nasional melalui remitansi. Pada 2024, jumlah remitansi yang masuk ke Indonesia mencapai Rp251 triliun.

Sementara itu, permintaan tenaga kerja dari luar negeri cukup tinggi, mencapai 1,7 juta job order, tetapi Indonesia baru mampu memenuhi 297 ribu. “Tahun depan kami targetkan 425 ribu penempatan dengan estimasi remitansi sekitar Rp439 triliun,” ujarnya.

Menurut Karding, peningkatan pengiriman PMI secara resmi dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional. “Secara tidak langsung membantu pertumbuhan ekonomi kita dengan asumsi 1 persen menyerap 800 ribu itu 0,61 persen dan mengurangi pengangguran sekitar 6,1 persen,” jelasnya.

Untuk mendukung kesiapan tenaga kerja migran, Karding mendorong pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia untuk terlibat dalam pelatihan dan sertifikasi pekerja. Ia menilai Kadin bisa berinvestasi dalam pengembangan sumber daya manusia agar tenaga kerja Indonesia lebih kompetitif di luar negeri.

“Jadi kita isi 1,7 juta ini kira-kira 1,3 yang tidak bisa kita isi. Hari ini kita sedang dalam isu banyak pengangguran, banyak PHK. Saya kira ini kesempatan Kadin sekali-sekali agak serius masuk ke hal-hal yang berbau untuk kepentingan mendapatkan keberkahan,” ujarnya.

Selain itu, Karding menekankan pentingnya pemberdayaan PMI setelah mereka kembali ke tanah air. Pemerintah bertanggung jawab melindungi pekerja migran dalam tiga tahap, yakni sebelum penempatan, saat bekerja di luar negeri, dan setelah kembali ke Indonesia. “Purna ini butuh pendampingan usaha, butuh akses modal, butuh integrasi atau reintegrasi,” jelasnya.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa