Pejaten Shelter Akui Tak Punya Izin Karena Belum Ada Aturannya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kuasa hukum
Pejaten Animal Shelter
, Stein Siahaan, mengakui bahwa tempat penampungan hewan telantar itu tidak mempunyai izin.
Kendati demikian, ketiadaan izin Pejaten Animal Shelter disebabkan oleh belum adanya regulasi yang mewajibkan penampungan hewan untuk memiliki izin.
“Kemarin kan sempat ada dibilang, ‘mana izinnya shelter?’ Saya balikin lagi, ‘Mana aturannya? Kita mau mengurus ke mana?’,” ujar Stein saat ditemui Kompas.com di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
“Bukan kami enggak mau urus sama sekali. Cuma memang belum ada aturan sampai sekarang. Kami mau urus, kami datang ke dinas, dinasnya bingung. ‘Ini saya mau keluarkan izin apa?’ Karena memang belum ada aturannya,” tambah dia.
Kuasa hukum Pejaten Animal Shelter lainnya, Santy Rahmi, menolak kliennya disebut tidak mempunyai izin.
“Bahasanya dibalik ya, maksudnya bukan izinnya yang tidak ada, tapi karena aturan yang tidak ada, makanya jadinya izinnya tidak ada. Jadi bukan karena izin kami tidak ada, aturannya yang tidak ada,” tegas Santy dalam kesempatan yang sama.
Santy menekankan, kalaupun aturan tentang perizinan tempat penampungan hewan telantar sudah ada, Pejaten Animal Shelter akan mengurusnya.
Diberitakan sebelumnya, warga RT 02/RW 08, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, resah dengan keberadaan Pejaten Animal Shelter.
Bukan karena hewan yang mereka tampung, tapi lokasinya berdampingan langsung dengan permukiman warga.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, gerbang utama Pejaten Animal Shelter memang terbilang jauh dari penduduk.
Tempatnya tidak langsung terlihat dari sisi kiri Jalan Pejaten Barat karena posisinya sedikit masuk ke dalam, seperti berada di ceruk.
Namun, area belakang Pejaten Animal Shelter berdampingan dengan permukiman.
Pembatas hanyalah tembok setinggi dua meter dan sebuah kali yang di bagian dalam tempat penampungan ditutup dengan kawat besi.
Resahnya warga RT 02/RW 08 Kelurahan Pejaten Barat dengan Pejaten Animal Shelter memuncak karena dalam bulan Juni ini saja sudah ada dua babi yang lepas dari tempat penampungan.
Padahal usai kejadian pertama lepasnya babi pada Sabtu (14/6/2025), hewan itu disebut akan segera dipindahkan ke Bandung, Jawa Barat.
Namun, setelah satu hari pemangku wilayah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, babi serupa pun lepas dan mengacak-acak permukiman warga pada Rabu (25/6/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pejaten Shelter Akui Tak Punya Izin Karena Belum Ada Aturannya Megapolitan 28 Juni 2025
/data/photo/2025/06/28/685fd214d1e7f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)