Liputan6.com, Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan Kepala Divisi V di salah satu BUMN karya berinisial IBN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, segmen STA 100+200 hingga STA 112+200, tahun anggaran 2017-2019.
Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (11/8/2025), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor PRIN-13/L.8/Fd.2/08/2025. IBN disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, modus yang digunakan adalah membuat pertanggungjawaban keuangan fiktif.
“Tagihan-tagihan direkayasa seolah berasal dari pekerjaan proyek tol, padahal sebagian tidak pernah ada. Nama vendor fiktif digunakan, bahkan ada yang hanya dipinjam namanya saja,” ujarnya.
Armen juga menerangkan, penyidik telah menggeledah empat lokasi, yakni di Provinsi Riau, DKI Jakarta, Bekasi (Jawa Barat), dan Semarang (Jawa Tengah).
“Dari hasil penggeledahan, diamankan uang Rp4,09 miliar, yang terdiri dari Rp2,19 miliar sudah disita dan Rp1,9 miliar diblokir. Selain itu, disita 47 sertifikat tanah dan bangunan, lima unit mobil, serta tiga sepeda merek ternama dengan nilai total aset sekitar Rp50 miliar,” katanya.
Sejak 13 Maret 2025 hingga 11 Agustus 2025, Kejati Lampung juga berhasil menyita uang total Rp6,35 miliar sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
“Proyek tol sepanjang 12 kilometer ini memiliki nilai kontrak Rp1,25 triliun, dikerjakan selama 24 bulan mulai 5 April 2017 hingga 8 November 2019. Serah terima pertama (PHO) dilakukan pada 8 November 2019, dengan masa pemeliharaan tiga tahun,” ungkapnya.
Menurut Armen, perbuatan oknum tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp66 miliar.
“Untuk penetapan tersangka baru, itu tidak menutup kemungkinan. Penyidikan masih terus berlangsung, informasi selanjutnya akan kami sampaikan,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5313042/original/038288100_1754982840-1000515363.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)