Pegawai Puskesmas Ungkap Adanya Pungli 15 Persen dari Insentif Dana Kapitasi di Pamekasan
Tim Redaksi
PAMEKASAN, KOMPAS.com
– Pungutan liar (pungli) diduga terjadi di sejumlah puskesmas di Kabupaten Pamekasan.
Pungutan dilakukan bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 15 persen dari nominal insentif petugas kesehatan yang bersumber dari dana kapitasi.
Salah satu petugas puskesmas di Pamekasan berinisial OD mengungkapkan pungutan liar untuk dana taktis di beberapa puskesmas.
“Setelah insentif dana kapitasi cair, petugas kesehatan diminta menyetor ke oknum di sejumlah puskesmas masing-masing,” katanya, Jumat (8/8/2025).
Pungutan setiap puskesmas berbeda, mulai dari 10 persen hingga 15 persen dari jumlah insentif yang diterima setiap petugas kesehatan, terutama petugas yang berstatus PNS.
“Insentif jasa pelayanan petugas kesehatan dari dana kapitasi juga bervariasi nominalnya, sehingga besaran setoran yang harus dilakukan juga sama,” ujar OD.
Ia mengatakan, pungutan itu sudah berlangsung cukup lama.
Penarikan uang dilakukan dengan alasan untuk dana taktis kebutuhan puskesmas.
Bahkan, menurutnya, uang tersebut tidak tercatat di kas puskesmas dan tidak dilaporkan.
Oleh karena itu, penggunaannya tidak diketahui semua pihak di puskesmas.
“Ini hampir terjadi di semua puskesmas di Pamekasan. Uangnya rata-rata dipegang oknum pegawai di masing-masing puskesmas,” katanya.
Ia mengatakan, penerima insentif terpaksa memberikan uang setiap kali dana insentif dari dana kapitasi cair.
Di setiap puskesmas, rata-rata tidak kurang dari 20 penerima insentif setiap bulan.
“Harus mengikuti membayar. Karena sudah terjadi di puskesmas yang lain. Meskipun besaran nominalnya tidak sama,” katanya.
Ia berharap, persoalan pungutan liar ini segera diatasi, sehingga tidak terjadi terus menerus dan menguntungkan salah satu oknum di setiap puskesmas.
“Kami tidak mengetahui pasti dana taktis itu mengalir ke mana. Hanya saja yang saya tangkap untuk kebutuhan puskesmas di luar anggaran yang sudah direncanakan,” katanya.
OD mengatakan bahwa insentif petugas kesehatan sudah dianggarkan pada jasa pelayanan (japel) pada dana kapitasi setiap puskesmas.
Ada 21 puskesmas di Pamekasan yang terbagi di 13 kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Syaifuddin mengaku tidak mengetahui adanya pungutan tersebut. “Saya sudah meminta agar realisasi dana kapitasi dikelola sesuai aturan,” katanya.
Pihaknya pun mengakui sudah mengingatkan semua kepala puskesmas di Pamekasan untuk tidak melakukan penarikan-penarikan dalam bentuk apa pun.
“Saya minta tidak ada penarikan lagi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pegawai Puskesmas Ungkap Adanya Pungli 15 Persen dari Insentif Dana Kapitasi di Pamekasan Surabaya 8 Agustus 2025
/data/photo/2021/07/14/60eef669c2f2c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)