Jakarta, Beritasatu.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang ditangkap pihak kepolisian terkait kasus judi online sengaja merekayasa rekening.
“Mereka (pegawai Kemkomdigi yang tertangkap kasus judi online) coba mengelabui kami dengan menutupi informasi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiawandana saat dihubungi Kamis (7/11/2024).
Ivan menjelaskan, pegawai Kemkomdigi tersebut mengirimkan nomor rekening rekayasa ke PPATK. Nomor rekening yang dikirimkan sudah dikondisikan terlebih dahulu agar tak terendus kasus judi online.
“Selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak,” ungkap dia.
PPATK, kata Ivan, sempat ikut terkecoh. Namun, seusai mengumpulkan sejumlah informasi, rekening asli yang dipakai pegawai Kemkomdigi akhirnya diketahui.
Pihaknya pun memblokir rekening tersebut dan menyerahkan hasil analisis aliran dana pegawai Komdigi yang terlibat judi online ke Mabes Polri.
“Untung kami bekerja secara prudent dan akuntabel,” kata dia.
Saat disinggung terkait kemungkinan para pelaku pegawai Komdigi yang terlibat judi online tersebut bekerja sama dengan pimpinan mereka, Ivan membantahnya.
“Teknis yang bermain, sehingga bisa jadi menteri atau pimpinan sebelumnya jadi terkelabui. Apalagi kami,” ungkap Ivan.
Sebelumnya, 11 oknum pegawai Kemenkomdigi ditangkap karena terjerat kasus judi online. Peran mereka membina ribuan situs judi online agar tidak diblokir oleh pemerintah.