Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka mengeluhkan kenaikan harga sewa lapak di pasar itu kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota.
“Tarif baru terlalu tinggi,” kata Kuasa Hukum Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka Gugum Ridho Putra, usai audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Gugum menjelaskan, para pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka berkeberatan dengan tarif itu.
“Kenaikan ini terjadi karena rencana revitalisasi yang tengah digodok oleh pemerintah daerah bersama Perumda Pasar Jaya,” katanya.
Menurut dia, setelah revitalisasi, kemudian tarifnya empat kali lipat dari sebelumnya sehingga hal ini dirasakan memberatkan para pedagang.
Gugum mengungkapkan, upaya negosiasi telah dilakukan berkali-kali, bahkan telah dilaporkan ke Ombudsman RI.
Namun hingga kini, lanjut Gugum, belum dicapai kesepakatan antara pedagang dan pengelola.
Oleh karenanya, Gugum mengatakan audiensi kali ini menjadi langkah lanjutan setelah pedagang menerima surat peringatan ketiga dari pengelola dan menimbulkan kekhawatiran akan adanya penggusuran.
Ia pun bersyukur, setelah melakukan audiensi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa tidak akan ada penggusuran terhadap pedagang Pasar Pramuka.
“Alhamdulillah, Pak Gubernur menjamin tidak ada penggusuran,” ujar Gugum.
Ratusan juta
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Pramuka Efaldi menjelaskan sebelum adanya renovasi, para pedagang diminta Rp5 juta per tahun.
Namun, justru kini mereka diminta Rp425 juta per kios untuk 20 tahun.
“Kalau dikali untuk 20 tahun berarti Rp100 juta. Kemudian sekarang ditetapkan harga Rp425 juta per kios untuk 20 tahun,” kata Efendi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta untuk melakukan negosiasi ulang kepada Perumda Pasar Jaya terkait harga sewa kios itu.
“Kami minta nego Rp250 juta per kios di lantai dasar dan Rp200 juta di lantai satu per 20 tahun,” ujar Efendi.
Ia mengungkap, dalam audiensi, Pramono juga meminta para pedagang melakukan diskusi.
Pramono juga akan turut mengawasi jalannya diskusi dan negosiasi tersebut.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
