Pedagang Pasar Jatinegara Tak Berani Jual Bendera One Piece meski Banyak yang Cari
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dodi (30), pedagang bendera di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku enggan untuk menjual
bendera Jolly Roger
atau bendera
One Piece
meski beberapa waktu belakangan banyak pengunjung yang mencari.
“Belum berani saya, karena takut dilarang malah rugi nanti disita tanpa alasan jelas,” ucapnya saat ditemui
Kompas.com
di lapaknya, Minggu (3/8/2025).
Dodi menyampaikan, dirinya mendapat informasi bahwa sejumlah konveksi sudah memproduksi dan mengirim
bendera One Piece
ke pedagang maupun pembeli.
Namun, pedagang Pasar Jatinegara enggan mengambil risiko untuk menjualkan bendera anime Jepang tersebut.
“Cuma belum berani dikeluarkan dan dijual pedagang di sini. Kalau
online
pasti banyak, kita cari aman saja,” tuturnya.
Senada dengan Dodi, pedagang lainnya bernama Budi (55) juga merasa khawatir untuk menjual bendera One Piece.
“Iya itu, sempat yang nanyain banyak, tapi saya enggak berani jual. Takut saya, kalau lihat berita aja katanya ada undang-undangnya, nanti dikira makar saya sama negara,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam film animasi One Piece, bendera Jolly Roger menjadi simbol bajak laut, kelompok yang menentang kekuasaan marinir dan mencita-citakan kebebasan.
Beberapa hari terakhir, beredar di media sosial internet soal pengibaran bendera One Piece pada momentum HUT RI. Aksi pengibaran bendera One Piece disebut sebagai ungkapan kritik atas kinerja pemerintah.
Namun, pengibaran bendera itu oleh sejumlah pihak dinilai menandai gerakan sistematis untuk memecah belah bangsa.
“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7/2025).
Selanjutnya sehari kemudian, Dasco mengatakan ekspresi penggemar One Piece tidak perlu dikategorikan sebagai makar.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan, pemerintah akan mengambil langkah tegas jika terdapat kesengajaan mengibarkan bendera bajak laut di hari kemerdekaan Indonesia.
“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025), dikutip dari
Antaranews
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pedagang Pasar Jatinegara Tak Berani Jual Bendera One Piece meski Banyak yang Cari
/data/photo/2025/08/03/688f31f9234c3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)