Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pedagang Kopi Tempat Wisata Air Terjun Songgolangit Jepara Hampir Jadi Korban Pelecahan Residivis

Pedagang Kopi Tempat Wisata Air Terjun Songgolangit Jepara Hampir Jadi Korban Pelecahan Residivis

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Seorang perempuan pedagang kopi di Wisata Air Terjun Songgolangit Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, hampir menjadi korban pelecehan oleh seorang residivis.

Peristiwa itu terjadi, sekiranya Pukul 12.30 WIB di Hutan Jati Sembrung Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Selasa (7/1/2025).

Kapolsek Keling AKP Slamet Raharjo mengatakan bahwa kejadian itu menimpa LS (37) Warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Untuk pelaku  yaitu AH (26) warga desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Kapolsek Keling menjelaskan awal kejadian  pelaku AH (26) pada Selasa pagi 7 Januari mendatangi warung kopi milik korban di tempat Wisata Air Terjun Songgolagit, Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara dengan mengendarai motor Honda Supra X tanpa Plat nomor.

Sekira pukul 11.00 WIB korban dimintai tolong oleh pelaku mengantarkan ke Toko milik mbak Esti di dekat pintu masuk wisata air terjun Songgolangit.

“Setelah itu korban mengantar pelaku ke toko Mbak ESTI dengan mengendarai SPM Honda Vario 125 K-2874-FJ milik korban,” ucap Kapolsek Keling kepada Tribunjateng, Rabu (8/1/2025).

Bukannya berhenti di toko yang dituju oleh pelaku melainkan pelaku terus melajukan kendaraan milik, 

“Korban diajak berputar-putar hingga masuk hutan jati Sembrung turut Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara,” ujarnya.

Tak selang lama, pelaku menghentikan kendaraan korban yang berjarak sekitar 150 meter dari jalan raya Keling – Desa Gelang.

“Setelah itu.korban dibekap, dicekik dan ditarik masuk ke dalam hutan yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi sepeda motor,” ucapnya.

Kemudian korban di dorong pelaku untuk menghadap ke pohon jati.

Saat itulah, pelaku coba mengancam korban jika tidak menurut akan dibunuh.

“Setelah itu pelaku menurunkan celana korban dengan berkata ‘nurut, kalau tidak nurut saya bunuh’,” ujarnya.

Kemudian pelaku menurunkan celananya dan mendekat sehingga korban menjerit.

“Setelah itu pelaku lari dengan mengambil kendaraan korban Honda Vario 125 K 2874 FJ milik korban,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu korban mengalami trauma dan kehilangan kendarannya yang dibawa kabur oleh pelaku 

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 10 juta,” jelasnya.

Sampai saat ini, Kapolsek Keling masih melakukan pengejaran kepada pelaku AH(26) yang juga seorang Residivis dengan tindakan pidana yang sama.

“Kami saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku,” ujarnya.

Polisi juga berhasil amankan beberapa barang bukti berupa satu kendara motor pelaku Honda Supra X dan satu buah STNK kendaraan Honda Vario. (Ito)