Pedagang Bongkar Sendiri Kios di Lahan Bekas Kantor Lurah Rawa Buaya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Pedagang membongkar kios sendiri di lahan bekas Kantor Lurah Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (27/11/2025).
Pantauan Kompas.com di lokasi, kios-kios yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu telah sudah dibongkar.
Terlihat puing-puing bangunan mulai dari bekas semen hingga kayu masih menumpuk di area bekas kios berdiri.
Sejumlah
pedagang
bersama dengan petugas kebersihan dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terlihat membersihkan sisa puing bangunan.
Sebuah kendaraan alat berat turut dikerahkan untuk mengangkut puing dan bebatuan berukuran besar.
Kios-kios yang sebelumnya diisi oleh bengkel hingga servis elektronik kini terlihat rata dengan tanah.
Hanya menyisakan sejumlah kios di deretan belakang yang tak terkena penggusuran karena sudah merupakan lahan milik pribadi.
Namun, di deretan lahan pribadi tersebut, terlihat beberapa unit kios tengah dalam proses pembangunan.
Petak-petak kios berukuran 2×3 meter itu dibangun menggunakan bahan bata ringan alias hebel.
Kios-kios itu merupakan tempat yang dibangun oleh pedagang lainnya yang sudah memiliki lahan untuk disewakan kepada pedagang yang terdampak penggusuran.
Rahmat (39), salah satu pemilik bengkel menyebut pembongkaran dilakukan sendiri oleh para pedagang setelah diberikan tenggat waktu selama 10 hari oleh lurah dan camat.
Pembongkaran sudah dimulai sejak Sabtu (22/11/2025) lalu secara mandiri dan bergotong-royong.
“Pedagang bongkar sendiri, karena kita sudah ada kesepakatan sama lurah dan camat kemarin di dalam, buat ngebongkar dalam waktu 10 hari memang. Jadi kita memang kesepakatan dikasih tempo selang 10 hari,” ujar Rahmat saat ditemui Kompas.com di lokasi, Kamis.
Menurut Rahmat, kios-kios yang terdampak terdiri dari bengkel, toko elektronik, hingga warung makan.
“Total ada tujuh kios. Ada yang elektronik, bengkel, warung makan juga. Semua jajaran, tim oren, segala macam ikut bantu-bantu buat bersihin ini, bekas bangunannya, bongkaran,” kata Rahmat.
Rahmat mengungkapkan adanya kebingungan terkait rencana pembangunan di lahan tersebut usai pembongkaran.
Awalnya, lahan itu disebut akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Pos RW.
Namun, informasi terbaru menyebutkan bahwa anggaran pembangunan belum tersedia.
“Itu niatnya mau dibangun RPTRA sama Pos RW kalau katanya mah. Tapi ternyata setelah dibongkar baru dikasih tahu, ternyata anggaran ngebangunnya belum ada,” ungkap Rahmat.
Akibat ketiadaan anggaran, lahan tersebut kemungkinan akan dibiarkan kosong untuk sementara waktu atau dialihfungsikan menjadi tempat pembuangan sampah sementara (TPS).
“Jadi sementara bakal dibiarin saja dulu kayak gitu, mau dijadiin tempat sampah, soalnya tempat sampah yang di seberangnya lagi dirapiin, direnovasi. Bakal dibangunnya kapan enggak tahu dah, katanya anggarannya belum cair,” jelas dia.
Para pedagang mengaku tidak mendapatkan
ganti rugi
sepeser dari pemerintah daerah atas pembongkaran ini.
“Pembongkaran itu enggak ada ganti rugi sama sekali. Sudah diajuin. Sampai minta ngajuin ganti bahan bangunan buat kios yang baru juga enggak diterima,” kata Rahmat.
Ia menceritakan bahwa pihak pemerintah sempat menawarkan relokasi ke lokasi binaan (Lokbin) di Rusun
Rawa Buaya
.
Namun, tawaran itu ditolak oleh para pedagang karena dinilai lokasinya tidak strategis.
“Kan tawaran awalnya kita diminta pindah ke atas, masuk ke dalem tuh, ke lokbin. Nah kita enggak mau, soalnya enggak bakal hidup di sana usahanya. Kejauhan, di dalam, enggak mungkin berjalan usahanya,” ucapnya.
Akhirnya, para pedagang berinisiatif pindah ke lahan milik pribadi yang kini tengah dalam proses pembangunan kios baru.
“Iya ini bakal pada pindah ke sini semua, bangunan baru. Nah itu lagi dibangun buat kios lagi, dia lahannya lahan pribadi. Kalau lahan Pemda kan cuma sampai yang tujuh kios itu doang, nah yang ini kepemilikannya pribadi,” jelasnya.
Mariyun (56) pedagang lainnya menambahkan, bahwa penataan ulang tempat berdagang ini murni swadaya pedagang dan bantuan dari pemilik lahan pribadi, bukan pemerintah.
“Menata ulang atas inisiatif pedagang sendiri, antara ahli waris dengan Pak Toni (pemilik). Dana pribadi juga, kita ngebantu-bantu aja. Bukan direlokasi pemerintah, bukan,” kata Mariyun.
Selama proses pembongkaran dan pemindahan barang yang memakan waktu hampir dua minggu, para pedagang mengaku kehilangan pendapatan.
Terlebih, karena kios lama diminta untuk dibongkar dalam waktu dekat, padahal bangunan kios baru belum siap dihuni.
Mariyun, yang menjual barang-barang bekas dan jasa servis, merasa kesulitan karena barang dagangannya kini tercampur.
“Enggak ada pemasukan. Enggak bisa dagang lagi. Ya begini saja, di sini nongkrong-nongkrong saja, nunggu kios baru selesai,” keluh Mariyun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pedagang Bongkar Sendiri Kios di Lahan Bekas Kantor Lurah Rawa Buaya Megapolitan 27 November 2025
/data/photo/2025/11/27/69284e926a6b2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)