Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Pecat 2 Anggota, Kapolres Sikka Minta Maaf kepada Keluarga Korban – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pecat 2 Anggota, Kapolres Sikka Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Pecat 2 Anggota, Kapolres Sikka Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Kasi Humas Polres Sikka Iptu Yermi Soludale mengatakan dua anggota itu dipecat tidak dengan hormat dalam putusan sidang etik yang dipimpin oleh Wakapolres Sikka, Kompol Nofi Posu.

Kedua anggota itu, menurutnya, terbukti melanggar kode etik Polri pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri Jo Pasal 8 huruf C angka 3 dan huruf F atau pasal 13 huruf G angka 5 Peraturan Kepolisian Negera Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi komisi kode etik Polri.

Aipda Iwan terbukti melanggar kode etik karena melakukan perbuatan tercela dengan mencabuli dua anak di bawah umur.

Tragisnya, satu dari dua korban pencabulan itu, tewas bakar diri setelah mendapat ancaman dari pelaku.

Korban membakar diri pada November 2024 silam. Aksi nekat korban ini terjadi saat ia didatangi pelaku bersama istrinya di rumah.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat mendapat perawatan intensif atas luka bakar yang dideritanya di RSUD TC Hillers Maumere.

Merangkum Semua Peristiwa