TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – DPP Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) menjatuhkan sanksi kepada pemain basket SMP asal Bogor berinisial RCS.
RCS dihukum larangan bermain selama dua tahun karena diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pelajar. RCS dilarang bermain basket di seluruh wilayah Indonesia.
Insiden kekerasan itu terjadi saat pertandingan basket dalam turnamen antar SMP di Bogor pada pekan lalu.
“Larangan bermain basket selama dua tahun dalam seluruh pertandingan yang ada di seluruh wilayah Indonesia, bukan cuma di Bogor. Dua tahun kami larang,” kata Ketua DPP Perbasi Budisatrio Djiwandono, pada Senin (24/2/2025).
Menurut dia, sanksi itu bertujuan agar menjadi pelajaran bagi RCS.
“Kami harap menjadi pembelajaran bagi semua. Semoga saudara Cedric dan keluarga bisa belajar dari insiden ini. Tidak ada ruang untuk kekerasan di olahraga bola basket,” katanya.
Hukuman itu lebih berat daripada sanksi dari Perbasi Kabupaten Bogor. Awalnya, Perbasi Kabupaten Bogor merekomendasikan RCS disanksi larangan bermain selama satu tahun di wilayah Bogor.
Pelaku Menyesal
RCS mengaku merasa menyesal atas tindak kekerasan yang ia lakukan terhadap pemain basket SMPN 1 Kota Bogor.
“Meminta maaf dan menyesal sebesar-besarnya atas apa yang saya perbuat,” katanya. Ia berjanji tak akan lagi mengulangi perbuatan itu.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” katanya.
RCS juga mengatakan bersedia menerima sanksi apapun yang dijatuhkan padanya.
“Saya bersedia menerima semua sanksi yang diberikan,” katanya.