Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PDIP Versus Jokowi, Prof Henri Subiakto: Kebusukan Siapa yang akan Terbongkar?

PDIP Versus Jokowi, Prof Henri Subiakto: Kebusukan Siapa yang akan Terbongkar?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejak Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP bicara ke publik lewat rekaman video usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Prof. Henri Subiakto, Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga menduga ada kemungkinan PDIP akan membongkar kasus kasus korupsi yang mereka ketahui, bahkan termasuk hal hal yang selama ini dirahasiakan terkait dinasti politik Jokowi dan latar belakang mereka.

“Sejak mantan ketua KPK Agus Raharjo membuka pengalaman pribadinya diintervensi Jokowi di saat menangani kasus E KTP, hingga kemudian pengakuan Agus tidak pernah jadi laporan adanya fitnah atau pencemaran nama baik, bahkan tidak ada bantahan resmi dari pihak Jokowi, maka kesan Jokowi hobi cawe-cawe tehadap hukum jadi sangat kuat melekat,” tulis Henri di akun X pribadinya, dikutip pada Sabtu (28/12/2024).

Belakangan, lanjut dia, Hasto Sekjen PDIP juga bicara ke publik, bahwa dulu sempat ada kriminalisasi terhadap Anies Baswedan adalah perintah Jokowi.

“Nampaknya amunisi menyerang Jokowi sudah mulai ditembakkan. Tak hanya itu, PDIP kemudian bahkan memecat mantan presiden ke 7 tersebut dari keanggotaan partai,” sambungnya.

Tentu, menurut Henri, apa yang dilakukan PDIP itu dimaknai sangat menyakitkan Jokowi. Kemudian balasannya sekarang Hasto ditersangkakan KPK.

Kasus Harun Masiku yang sejak tahun 2019 buron karena terlibat menyuap komisioner KPU, diangkat kembali hingga menyeret Sekjen PDIP sebagai tersangka pelaku obstraction of justice, menghalang halangi penegakkan hukum.

“Inilah kasus hukum yang sangat kental dengan nuansa politik. Pada saat PDIP masih jadi bagian dari lingkar kekuasaan, kasus Harun Masiku seperti gelap tak berkembang. Tapi kemudian saat PDIP berseteru dengan Jokowi, kasus Harun Masiku dibuka kembali dan Hasto langsung jadi tersangka KPK. Maka ramailah di publik, dianggap hukum telah dijadikan sebagai alat politik. Penegakkan hukum diwarnai oleh kepentingan politik penguasa,” ungkapnya.