FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, angkat suara terkait kasus yang menimpa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Dikatakan Guntur, tuduhan terhadap Hasto tidak berkaitan dengan kerugian negara karena Hasto bukan pejabat publik maupun pejabat negara.
“Menghadapi kasus ini akan taat hukum, mengikuti prosedur dan koperatif, seperti yang ditunjukkan selama ini,” ujar Guntur dalam pernyataannya di X @GunRomli (4/1/2025).
Namun, Guntur juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak secara adil dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus lain yang diduga merugikan negara.
“Tapi kami juga meminta KPK jangan tebang pilih, kasus-kasus lain yg merugikan negara,” cetusnya.
Ia menyinggung beberapa kasus besar yang menurutnya belum mendapatkan perhatian serius.
“Misalnya laporan dugaan korupsi anak-anak Presiden Jokowi yang pernah disampaikan oleh Ubedilah Badrun (Dosen UNJ),” sebutnya.
“Kasus yang disinggung almarhum Faisal Basri terkait dugaan ekspor ilegal biji nikel, hingga kasus Blok Medan. Kapan semua itu diusut?” sambung dia.
Guntur juga mempertanyakan langkah agresif KPK untuk menahan Hasto Kristiyanto, mengingat selama ini terdapat lebih dari 40 tersangka KPK yang belum ditahan.
“Kok sekarang tiba-tiba KPK begitu agresif mau menahan Hasto? Siapa yang memesan?” ujarnya dengan nada kritis.
Politikus PDIP itu menegaskan bahwa pihaknya mendukung penegakan hukum yang transparan dan adil, namun juga menuntut agar penanganan hukum dilakukan tanpa intervensi politik dan tekanan dari pihak tertentu.