Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PBNU Bentuk BUMN Kelola Tambang Batu Bara ‘Hadiah’ Pemerintahan Jokowi

PBNU Bentuk BUMN Kelola Tambang Batu Bara ‘Hadiah’ Pemerintahan Jokowi

Jakarta, CNN Indonesia

PBNU membentuk perusahaan bernama BUMN untuk mengelola izin usaha tambang batu bara yang baru saja mereka dapat dari pemerintahan Jokowi.

Perusahaan bernama PT BUMN alias PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara.  Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan perusahaan itu dikelola oleh koperasi NU.

“Nah, kami sesuai dengan yang disyaratkan Peraturan Presiden itu, kami sudah membentuk satu badan usaha yang dimiliki oleh koperasi. Koperasi itu adalah koperasi milik PBNU bersama dengan pengurus dan warga,” beber Yahya dalam keterangan pers (6/1) yang dikutip dari detik.com.

“Yang kita bentuk Itu PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara. Ini nama perusahaannya,” tegasnya.

Yahya menjamin Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk NU sudah dikeluarkan pemerintah. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan proses eksplorasi sebelum bisa efektif mengeruk batu bara.

Nah soal potensi batu baranya tentu kita menunggu hasil eksplorasinya, karena belum. Sekarang izin untuk eksplorasi itu saja masih baru diproses. Kita belum bisa, sebelum ada izin untuk eksplorasi. Ini masih dalam prosesnya lah,” beber Yahya.

Pemerintah memang menawarkan kesempatan bagi organisasi masyarakat keagamaan untuk mengelola eks tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Tawaran ini diberikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.

Nah, berkaitan dengan kesempatan ini, NU mendapatkan WIUPK di lahan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal seluas 26 ribu ha.

(agt/agt)

[Gambas:Video CNN]