Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PBHI Sebut AKP UIil Harus ‘Dibangkitkan’, Pengungkapan Beking Tambang Ilegal di Sumbar Bikin Pesimis

PBHI Sebut AKP UIil Harus ‘Dibangkitkan’, Pengungkapan Beking Tambang Ilegal di Sumbar Bikin Pesimis

TRIBUNJAKARTA.COM – Marwah Polri lenyap seiring dibunuhnya AKP Ulil Ryanto Anshari saat menindak pertambangan ilegal.

Perkembangan kasus yang melibatkan AKP Dadang Iskandar sebagai pelakunya pun bikin pesimis.

Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang menangani kasus pembunuhan dan juga beking-membeking tambang ilegal itu belum menunjukkan perkembangan meyakinkan.

Hal itui disampaikan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani, saat berbicara di Kompas Petang, Kompas TV, Senin (25/11/2024).

“Menurut kami sampai saat ini belum pernah ada preseden mengungkap bekingan tambang-tambang illegal seperti ini  yang mengena pada oknum aparat negara, baik TNI, Polri atau malah KLHK. Karenanya, tidak pernah terusut tuntaslah kasus-kasus seperti ini.”

“Tanpa perlu pengawasan Pak Kapolri, tanpa tekanan DPR RI, cukup dari satu nyawa perwira bernama Ulil itu terkandung Undang-Undang Polri yang hidup.”

“Sekarang Undang-Undang Polri yang ada di AKP Ulil telah meninggal dunia, oleh karenanya harus dibangkitkan Kembali,” kata Julius.

Julus menekankan, Polri harus “membangkitkan” AKP Ulil dengan segala nilai-nilai Bhyangkara yang dipegang teguhnya.

Caranya adalah dengan benar-benar mengusut tuntas kasus beking-membeking tambang ilegal.

“Dengan cara apa, dengan cara mengusut tuntas siapap yang bermain tambang di situ, siapa operatornya, siapa bekingnya,” kata Julius.

“Jika tidak, kita bisa menganggap marwah intitusi Polri telah meninggal Bersama Ulil dan Undang-Undang Polri juga telah meninggal di situ juga bersama seorang martir Bernama Uli,” tambahnya.

Julius sendiri pesimis. Ia tidak mendengar komitmen tegas untuk pemberantasan kasus beking tambang keluar dari Polda Sumbar.

“Tetapi dalam perkembangan terakhir pernyataan-pernyataan publik yang dikeluarkan Polda Sumbar itu masih mengatakan ‘Oh belum tahu, masih diperiksa’ segala macam.”

“Ini bukan kelambatan dalam investigasi, tetapi kami menduga ini akan ada kompromi untuk menutupi masalah-masalah eperti ini,” kata Julius.

Kronologi

Sebagai informasi, kasus polisi tembak polisi itu sendiri terjadi di halaman parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat dini hari (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.

Kasus ini terjadi setelah Satuan Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C. AKP Dadang diduga tidak senang dengan pengungkapan tersebut.

Mulanya AKP Ryanto mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, AKP Ryanto bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres.

Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ryanto bertemu dengan AKP Dadang. 

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan. Mereka pun langsung mengecek sumber suara. 

Di halaman Mapolres, mereka melihat AKP Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara itu AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, AKP Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.

Adapun AKP Dadang menembak AKP Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139. 

Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

Selain dua selongsong peluru di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan tujuh selongsong peluru di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.

AKP Dadang pun disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat. 

Membeking Tambang

AKP Dadang tega menembak mati rekan sesama pimpinan Polres Solok Selatan diduga karena tambang galian C ilegal yang dibekingnya ditindak.

Mengutip Kompas.com Yang dimaksud tambang galian C adalah jenis pertambangan dengan hasil industri.

Berikut contoh bahan galian golongan C: Gips, Oker, Grafit, Kalsit, Kaolin, Granit,Asbes, Tawas, Andesit, Magnesit, Marmer, Obsidian, Dolomit, Tanah liat, Batu tulis, Batu kapur, Batu apung, Kasie kuarsa ,Garam batu, Nitrat-nitrat, Fosfat-fosfat, Tanah serap, Tanah diatome, Batu permata dan setengah permata

Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, memastikan, pihaknya akan mengusut sosok di balik tambang galian C ilegal yang dibeking AKP Dadang.

“Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya,” kata Andry pada konferensi pers yang sama.

Andry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif dirinya menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.

“Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” uja Andry dikutip dari TribunPadang.

“Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini,” imbuh.

Terkait tambang galian C ilegal, Andry mengaku sudah menangkap salah satu sopir dari tambang tersebut.

Pernyataan Terbaru Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menyebut pihak siap membongkar kasus beking tambang ilegal.

Namun, saat dikunjungi jajaran Komisi III hari ini, Senin (25/11/2024), Suharyono mengaku belum mau membocorkan penyelidikannya.

“Tentunya ita belum akan membuka sekarang, kalau namanya operasi dibuka berarti bocor. Apakah besok atau lusa, atau hari ini itu nanti. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI,” ujar Suharyono di Mapolda Sumbar, dikutip dari TribunPadang.

Untuk operasi menumpas tambang ilegal di Sumbar, akan disampaikan seperti apa hasilnya nanti. Diharapkannya untuk ditunggu kapan waktu pastinya. Operasi tersebut akan dilaksanakan dengan cara yang santun, bukan menggebu-gebu.

“Jangan sampai menyelesaikan masalah, kemudian muncul permasalahan baru. Kami tetap akan menjaga kondisi agar tidak panas, ingin menjaga situasi kondisi wilayah Sumatera Barat tetap kondusif,” ujarnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya