Pasutri Asal Probolinggo Polisikan Tiktoker, Rugi Rp 900 Juta dari Bisnis Skincare
Tim Redaksi
PROBOLINGGO, KOMPAS.com
– Pasangan suami istri dari Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten
Probolinggo
,
Jawa Timur
melaporkan dugaan
penipuan
yang dilakukan oleh seorang
TikToker
bernama
Luluk Sofiatul Jannah
ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres
Probolinggo
, Rabu (9/7/2025).
Pasutri
itu, Nurul Qomariyah dan Hasan Basri mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 900 juta akibat penipuan yang diduga dilakukan Luluk bersama suaminya, Moch Nuril Huda.
Mereka menyampaikan bahwa upaya perdamaian melalui somasi sudah dilakukan, tetapi tidak dipedulikan oleh tersangka.
Dimas Tri Tunggal Wardhana Suaidy, kuasa hukum Nurul Qomariyah dan Hasan Basri, menyatakan bahwa pihaknya telah beriktikad baik dengan mengirimkan somasi kepada Luluk maupun suaminya.
Namun, tidak ada tanggapan, sehingga pengaduan resmi pun diajukan ke polisi.
“Modus yang digunakan Luluk adalah menawarkan investasi produk
skincare
dengan janji keuntungan 10 persen setiap bulan. Investasi tersebut dilakukan pada Februari 2025, dan hingga kini, korban belum menerima realisasi keuntungan maupun pengembalian dana,” kata Dimas.
Ia mengatakan bahwa kedekatan kliennya dengan Luluk, yang dikenal sebagai seleb TikTok dengan jaringan luas, membuat korban percaya akan tawaran investasi tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan penipuan dari seorang seleb TikTok tersebut.
Pravita menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti laporan dan akan menginformasikan perkembangan selanjutnya setelah mendapatkan arahan dari pimpinan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pasutri Asal Probolinggo Polisikan Tiktoker, Rugi Rp 900 Juta dari Bisnis Skincare
/data/photo/2025/07/09/686e8c5fb909b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)