Pasukan Israel Bakar RS Kamal Adwan, 50 Orang Tewas, Hamas: Pembantaian Brutal, Dunia Bungkam!
TRIBUNNEWS.COM – Penyerbuan Pasukan Pendudukan Israel (IDF) ke Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara pada Jumat (27/12/2024) dilaporkan berujung pada pembakaran fasiltas kesehatan tersebut.
Menurut sumber medis Palestina, dilansir RNTV, penyerbuan pasukan pendudukan Israel ke rumah sakit tersebut dimulai sejak Jumat dini hari.
“Komunikasi dengan administrasi rumah sakit terputus setelah pasukan IDF mengepung fasilitas tersebut, hanya memberi waktu 15 menit bagi mereka yang ada di dalam untuk mengungsi ke halaman luar,” kata penuturan saksi mata dilansir RNTV.
Sebuah sumber resmi mengonfirmasi bahwa IDF mengepung Rumah Sakit Kamel Adwan dan memerintahkan direkturnya, Dr. Hussam Abu Safiya, untuk mengumpulkan semua orang di halaman dalam jangka waktu yang sangat singkat sebagai bagian dari persiapan penyerbuan.
Sumber medis rumah sakit tersebut kemudian mengonfirmasi bahwa pasukan pendudukan Israel memang memasuki rumah sakit.
Laporan menunjukkan bahwa sekitar 350 orang hadir di dalam Rumah Sakit Kamel Adwan, termasuk 75 pasien yang terluka, pendamping mereka, dan sekitar 180 staf medis dan pekerja dari berbagai departemen.
Serangan udara Israel ke RS Kamal Adwan di Gaza Utara. ABu Obaida, juru bicara Al Qassam, sayap militer Hamas, menyatakan, nyawa para sandera Israel tergantung pada pergerakan tentara Israel di Gaza Utara. (khaberni/tangkap layar)
50 Orang Tewas, Termasuk Staf Medis
Sebelumnya, Dr. Abu Safiya mengumumkan bahwa sekitar 50 orang tewas, termasuk lima staf medis, akibat serangan udara oleh pesawat IOF yang menargetkan gedung yang berdekatan dengan rumah sakit.
Ia mengonfirmasi bahwa di antara yang meninggal terdapat Dr. Ahmed Samour, seorang dokter anak, dan Israa Abu Zaida, seorang teknisi laboratorium, keduanya tewas saat berupaya pulang ke rumah.
Selain itu, teknisi Fares Al-Houdali tewas saat mencoba menyelamatkan pasien yang terluka.
Pasukan Pendudukan Israel (IDF) memamerkan bendera Israel di Jalur Gaza setelah penyerbuan mereka memporak-porandakan wilayah kantung Palestina tersebut.
Hamas: Pembantaian Brutal
Pasukan IDF, lagi-lagi mengklaim penyerbuan terhadap fasilitas sipil ini sebagai bentuk serbuan terhadap fasilitas yang digunakan milisi Palestina.
Mendalilkan kalau para milisi Palestina membaur, IDF beranggapan kalau korban-korban yang tewas dari kalangan sipil adalah collateral damage, korban tambahan yang tidak terhindarkan.
Adapun pihak Gerakan Pembebasan Palestina, Hamas menyatakan kalau IDF melakukan kejahatan perang menyusul serangannya ke Rumah Sakit Kamal Adwan dan pembantaian brutal di daerah sekitarnya.
Hamas menganggap pendudukan Israel dan, lebih jauh lagi, pemerintah Amerika Serikat (AS), sepenuhnya bertanggung jawab atas keselamatan pasien dan staf medis di dalam rumah sakit.
“Hamas menekankan bahwa kejahatan Israel ini terjadi di tengah latar belakang kebungkaman dunia internasional dan keterlibatan yang nyata dari pemerintah AS,” kata pernyataan tersebut dilansir RNTV.
Gerakan Hamas juga menyerukan masyarakat internasional dan semua negara serta organisasi terkait untuk segera mengambil tindakan guna memutus siklus kesunyian dan ketidakpedulian terhadap genosida yang tengah berlangsung di Gaza oleh Israel.
“Lebih jauh, Hamas mendesak penerapan langkah-langkah mendesak untuk menghentikan agresi pendudukan Israel dan meminta pertanggungjawaban pendudukan dan para pemimpinnya atas kejahatan mereka terhadap rakyat Palestina,” kata pernyataan itu.
Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara. (Kolase Tribunnews.com)
Yordania Kutuk Serangan Israel ke RS Kamal Adwan
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania mengecam keras pembakaran Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara oleh Pasukan Pendudukan Israel.
Selain membakar rumah sakit tersebut, IDF diketahui juga dan memaksa pasien dan staf medis untuk mengungsi.
Yordania menyebut kebrutalan Israel ini sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter.
“Kementerian tersebut menggambarkan serangan itu sebagai kejahatan perang keji yang ditambahkan pada kejahatan Pendudukan Israel yang terus berlangsung di Jalur Gaza, dengan menganggap Israel bertanggung jawab atas keselamatan warga sipil dan tim medis yang bekerja di rumah sakit tersebut,” tulis laporan RNTV, mengutip pernyataan Kementerian Luar Negeri Yordania.
Dalam sebuah pernyataan, juru bicara kementerian, Duta Besar Dr. Sufian al-Qudah, menegaskan kembali penolakan dan kecaman mutlak Yordania atas penargetan sistematis fasilitas dan staf medis oelh Israel.
Aksi ini merupakan pelanggaran hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa 1949 tentang Perlindungan Warga Sipil di Masa Perang.
Juru bicara tersebut juga mengutuk penghancuran serius infrastruktur penting yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup penduduk di Gaza utara.
“Duta Besar al-Qudah menyerukan masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk menegakkan tanggung jawab hukum dan moralnya dengan menuntut Israel menghentikan agresinya terhadap Gaza, berhenti menargetkan warga sipil, dan mengakhiri bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang disebabkan oleh serangan tersebut,” kata laporan tersebut.
Al-Qudah juga mendesak perlindungan yang diperlukan bagi rakyat Palestina, pertanggungjawaban bagi para pelaku kejahatan ini, dan pengamanan fasilitas kemanusiaan dan kesehatan, tempat penampungan, dan infrastruktur penting lainnya dari pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukan Israel.
(oln/khbrn/RNTV/*)