Pekanbaru, Beritasatu.com – Satgas Pangan Polda Riau melakukan sidak ke sejumlah pasar dan gudang logistik di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (13/3/2025). Sidak ini dilakukan guna memastikan isi kemasan Minyakita sesuai takaran.
Sidak oleh Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau ini dilakukan di empat lokasi, yaitu Pasar Kodim, toko sembako dan dua pergudangan.
“Kita melakukan sidak minyak goreng Minyakita di Pasar Kodim, tiga toko sembako di Jalan Alauddin Syah, gudang distributor di Jalan Hang Tuah dan gudang distributor di Pergudangan Siak 2 blok F8 Jalan Siak 2 Pekanbaru,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, Jumat (14/3/2025).
Dari hasil sidak, pihaknya tidak menemukan adanya penyelewengan isi kemasan Minyakita. Volume produk sudah sesuai dengan angka yang tertera pada kemasan.