TRIBUNJATIM.COM – Kejadian ambulans bawa pasien kritis hingga meninggal dunia karena dihalangi sopir bus jadi sorotan.
Sosok sopir bus yang menghalangi laju ambulans yang membawa pasien kritis di Bekasi Timur itupun dicari netizen.
Pasalnya sopir bus diduga sengaja menghalangi mobil ambulans yang membawa pasien tersebut.
Video tersebut awalnya dibagikan akun X (Twitter) @bacottetangga__ pada Jumat (16/11/2024).
“Ada request dari sopir ambulance dan keluarga Pasien.
Tolong viralkan bus menghalangi ambulance di bulakkapal Bekasi timur dengan kondisi pasien tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal,” tulis akun tersebut.
Kini, netizen pun ikut marah dan mencari sosok sopir bus tersebut.
Unggahan tersebut lantas viral di media sosial dan telah dibagikan berulang kali di sejumlah akun.
Terlihat dalam video tersebut, mobil ambulans terlihat sedang membawa seorang pasien dalam kondisi tidak sadar dengan selang pernapasan.
Pasien tersebut dikatakan akan dirujuk ke RS Ananda Tambun Selatan, Bekasi.
Namun sepertinya perjalanan ambulans tersebut terhadang laju bus non ekonomi.
Pada bagian lain unggahan juga dibagikan foto bus yang diduga menghalangi jalannya ambulans tersebut.
Hingga saat ini, video tersebut telah mendapatkan lebih dari 92 ribu tayangan, dibagikan ribuan kali, dan mendapatkan ratusan komentar.
Berikut beberapa komentar dari netizen, melansir Tribun Medan:
Sopir bus halangi ambulans bawa pasien kritis hingga meninggal di Bekasi (X)
“Tolol bener.
Mestinya prasangka baik aja kepada ambulance, mau dia kosong atau ada isi nya, kalau bunyi sirene, segera minggir.
Bisa jadi kosongnya ambulance tetapi membunyikan sirene karena pasien yg mau dijemput sudah darurat,” tulis akun @bossnya.
“Mau lebih keras seluruh ambulance se nkri tolak angkut keluarga pemilik bus dan supirnya,” akun @Kampak ikut mengomentari.
“dari no telp di kaca bis itu bis mahardika,” akun @motoyomoto menambahkan.
Hingga berita ini dituliskan, belum ada klarifikasi dari pihak armada bus dan pihak terkait.
Sementara itu dari unggahan tersebut, disebutkan kronologi kejadian yang diterima akun tersebut berawal dari ambulans datang dari arah RS CNK dengan kecepatan 80-90 km per jam.
Saat itu kondisi pasien sedang tidak sadarkan diri dan harus dirujuk ke RS Ananda Tambun Selatan dari ICU RS CNK.
Namun dalam perjalanan di daerah Bulak Kapal dengan kecepatan 90 km per jam, sopir ambulans melihat bus dengan posisi di kiri dari arah tol timur.
Bus tersebut menuju arah Bulak Kapal, sedangkan ambulans melaju dari arah Bulak Kapal ke arah tol timur.
“Dan itu menghalangi laju ambulance, sampai di RS rujukan pasien meninggal dunia
Keluarga keberatan merasa keterlambatan ambulance sampai RS Ananda dikarenakan bus yg menghalangi sehingga pasien terlambat di tangani,” pungkas keterangan unggahan.
Sebelumnya, sebuah video tersebar di sosial media dan grup perpesanan Whatsapp (WA) pada Kamis (14/11/2024).
Dalam video viral tersebut dinarasikan pasien tak diperbolehkan memakai mobil ambulans Puskesmas.
Terlihat pasien yang tergolek di ranjang didorong oleh keluarga keluar dari Puskesmas.
Video yang tersebar ini berdurasi 23 detik.
Saat diperhatikan, diketahui lokasi tersebut berada di Puskesmas Kemalang.
Setelah pasien dibawa keluar, terdapat satu mobil bak terbuka Colt L300.
Mobil tersebut sudah terparkir tepat di depan pintu masuk.
“Iki nang Puskesmas Kemalang. Rujukan ra oleh, nyilih fasilitas ambulans yo ra oleh. Akhire digowo L sapek.
(Ini di Puskesmas Kemalang. Rujukan tidak dapat, meminjam fasilitas ambulans juga tidak boleh. Akhirnya dibawa menggunakan pikap),” ujar perekam video.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten, Anggit Budiarto, membenarkan adanya video tersebut.
“Saya mendapat kabar, hari Kamis jam 16.00 sore,” ujar Anggit.
Informasi yang ia dapat dari Kepala Puskesmas, hal itu lantaran tidak adanya rujukan yang dikeluarkan oleh Puskesmas.
“Jadi itu pasien yang periksa di sana. Menurut medis dan paramedis di IGD, itu bisa dirawat di Puskesmas,” jelasnya.
“Namun keluarga minta dirujuk ke rumah sakit,” tambahnya.
Video viral keluarga pasien keluhkan tak dapat pakai ambulans Puskesmas di Klaten (Istimewa)
Kendati begitu, pihak Puskesmas tak mengeluarkan rujukan.
Lantaran sakit si pasien masih bisa dirawat di sana.
“Intinya, kalau Puskesmas tidak merujukkan tidak (bisa) memakai ambulans (Puskesmas).”
“Kalau secara aturan tidak bisa, karena bukan proses rujukan,” ujar Anggit, melansir Tribun Solo.
Informasi yang ia terima bahwa pihak Puskesmas Kemalang mengatakan, kasus tersebut sebenarnya bisa ditangani di Puskesmas.
“Menurut dokter periksa itu bisa ditangani di Puskesmas, dan kalau mau rawat jalan atau rawat inap di Puskesmas bisa,” paparnya.
Kendati demikian, keluarga pasien meminta agar pasien dirawat di rumah sakit.
Hal ini membuat status pasien tersebut menjadi pulang dari Puskesmas.
Anggit juga mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi oleh pihak Puskesmas dan pasien tersebut.
“Ini hanya miss komunikasi, setelah Kepala Puskesmas mendatangi keluarga pasien di rumah sakit. Semua baik-baik saja,” ujar Anggit.
Sang pasien sendiri saat ini sudah dirawat di rumah sakit Soeradji Tirtonegoro.
Kondisi pasien juga sudah membaik.
Anggit mengatakan, pihak Puskesmas lalu menghubungi dokter periksa dan membuat rujukan manual untuk disusulkan.
“Apa yang dikehendaki keluarga akhirnya terjadi di situ, walaupun menurut pemeriksaan, masih sanggup di Puskesmas,” kata Anggit.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten, Anggit Budiarto (TRIBUNSOLO.COM/IBNU DWI TAMTOMO)
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com