Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Partisipasi Pemilih 53 Persen, Tim Dharma-Kun Ragukan Legitimasi Pilkada Jakarta Megapolitan 8 Desember 2024

Partisipasi Pemilih 53 Persen, Tim Dharma-Kun Ragukan Legitimasi Pilkada Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

Partisipasi Pemilih 53 Persen, Tim Dharma-Kun Ragukan Legitimasi Pilkada Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana Abyoto menyampaikan keberatan atas hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024.
Tim hukum Dharma-Kun, Anthony James Harahap, menilai proses Pilkada tidak mewakili masyarakat Jakarta secara keseluruhan.
“Kami menganggap dan menilai jumlah suara tidak mewakili atau merepresentasikan masyarakat sehingga kami menilai legitimasi masyarakat sangat kurang,” ujar Anthony, Minggu (8/12/2024).
Tim 02 menyebut partisipasi pemilih di Jakarta hanya mencapai 53 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT). Mereka juga menyoroti 10 persen suara tidak sah yang dinilai memengaruhi hasil Pilkada.
“Jumlah suara tidak sah sebanyak 10 persen tentu memengaruhi perolehan suara,” kata Anthony.
Adapun jumlah suara sah dalam Pilkada Jakarta ada 4.360.629 suara. Sementara suara tidak sah ada 363.764. Jumlah pemilih dalam Pilkada Jakarta kali ini adalah 4.724.393.
Sementara, jumlah warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) ada 8.214.007 orang. Artinya, ada 3.489.614 warga yang tidak menggunakan hak pilih. 
Tim Dharma-Kun turut menyoroti masalah di TPS, seperti kasus di TPS 28 Pinang Ranti, tempat ditemukan surat suara yang sudah dicoblos. Distribusi formulir C6 juga dianggap tidak merata.
“Dari 167 kasus yang disampaikan paslon 01, belum ada tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu,” ujar Anthony.
Meski mengakui data perolehan suara yang diumumkan KPU Provinsi Jakarta, tim 02 memutuskan tidak menandatangani berita acara penetapan hasil.
“Data cocok. Namun, kami menggunakan hak kami untuk tidak menandatangani,” tegasnya.

Sementara itu, tim paslon Pramono Anung dan Rano Karno tidak mempersoalkan hasil. Tim Ridwan Kamil dan Suswono lebih dulu meninggalkan ruangan sebagai bentuk penolakan.
“Jadi, nanti akan kami buatkan kejadian khusus bahwa tim 01 meninggalkan forum sebelum proses pengesahan hasil tingkat provinsi,” ujar Wahyu, Ketua KPU Provinsi Jakarta.
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno secara sah memperoleh 50,07 persen suara dan memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.