partai: Ummat

  • Jalan Islah Terjal! Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Didesak Mundur, Tokoh NU: Serahkan Mandat Organisasi kepada Ahlul Halli Wal Aqdi

    Jalan Islah Terjal! Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Didesak Mundur, Tokoh NU: Serahkan Mandat Organisasi kepada Ahlul Halli Wal Aqdi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (NU) mendesak Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf untuk mundur dari jabatannya dan menyerahkan tampuk kepemimpinan organisasi kepada Ahlul Halli Wal Aqdi. Desakan ini disampaikan sebagai respons atas konflik internal yang dinilai kian mengkhawatirkan di tubuh PBNU.

    Inisiator Gerakan Kebangkitan Baru NU, Herry Haryanto Azumi, menilai langkah tersebut merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini. Ia menyebut penyerahan mandat kepada Ahlul Halli Wal Aqdi menjadi solusi yang paling tepat untuk mengakhiri perbedaan dan menjaga keutuhan organisasi.

    “Kami meminta secara hormat kepada yang mulia Rais Aam PBNU dan Ketua Umum untuk menyerahkan mandat organisasi kepada Ahlul Halli Wal Aqdi, karena ini adalah cara terbaik untuk keluar dari konflik dan perbedaan,” ucapnya saat konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

    Herry menegaskan, konflik yang terus berlarut-larut berpotensi membahayakan masa depan organisasi dan umat secara luas. Menurutnya, perpecahan di internal NU tidak boleh dibiarkan karena dapat berdampak lebih luas, tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga bagi bangsa dan negara.

    “Kalau kita tidak bisa keluar dari perbedaan ini dengan baik, maka kita sedang membahayakan masa depan organisasi, kita membahayakan ummat, kita membahayakan bangsa dan negara,” ucap Ketua PP ISNU tersebut.

    Oleh karena itu, Herry menyerukan kepada seluruh jajaran pengurus NU, mulai dari tingkat wilayah hingga cabang, untuk mengikuti arahan Ahlul Halli Wal Aqdi sebagai upaya mencari solusi terbaik. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas organisasi agar tidak terjebak dalam konflik kepengurusan.

  • 15 Warga Sukabumi jadi Korban TPPO, Diimingi Kerja Gaji Besar Malah Dikirim ke Zona Perang Kamboja

    15 Warga Sukabumi jadi Korban TPPO, Diimingi Kerja Gaji Besar Malah Dikirim ke Zona Perang Kamboja

    Liputan6.com, Jakarta – Nasib nahas menimpa 15 warga asal Sukabumi yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Alih-alih mendapatkan pekerjaan nyaman dengan gaji besar di luar negeri, para korban kini dilaporkan dalam kondisi terancam karena terjebak di zona konflik bersenjata wilayah perbatasan Thailand-Kamboja.

    ​Salah satu korban, perempuan berinisial YY (49) asal Kelurahan Citamiang, menjadi gambaran betapa licinnya modus sindikat ini. Dia diberangkatkan pada Selasa (9/12/2025) setelah terbujuk iming-iming pekerjaan ringan oleh mantan suaminya yang merupakan WNI di Kamboja.

    ​“Sebelumnya orang tua YY mendapat informasi bahwa anaknya diajak bekerja oleh mantan suaminya di Kamboja, dengan janji pekerjaan ringan hanya menggunakan HP,” ungkap Direktur LBH Pro Ummat, Rangga Suria Danuningrat, Jumat (19/12/2025).

    ​Meski keluarga sempat melarang keras, YY akhirnya nekat berangkat setelah menerima kiriman uang sebesar Rp 15 juta dan sebuah ponsel khusus yang digunakan untuk berkomunikasi secara intens dengan perekrut.

    ​Berdasarkan penelusuran LBH Pro Ummat, YY tidak berangkat sendirian. Dari sebuah rumah agen di wilayah Kota Sukabumi, diketahui ada 14 warga lainnya yang diberangkatkan secara bersamaan, sehingga total korban mencapai 15 orang.

    Rangga menyebut bahwa pekerjaan yang dijanjikan patut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas online scammer.

  • Tepuk Tangan Pemerintah Berani Cabut Izin Tambang, tapi Tunggu Dulu!

    Tepuk Tangan Pemerintah Berani Cabut Izin Tambang, tapi Tunggu Dulu!

    0leh:Rosadi Jamani

       

    PAPUA mau disawitkan juga ya? Ups, salah. Nanti kita bahas itu. Saya mau bahas soal izin tambang atau konsesi. 

    Banyak tepuk tangan ketika pemerintahan Prabowo Subianto mencabut izin perusahaan tambang yang merusak lingkungan. But, wait the minute! 

    Jangan senang dulu kalau dengar pemerintah mencabut izin. Jangan cepat mengira hutan menang dan ekskavator kalah. 

    Di rimba tropis Indonesia, yang sering dicabut itu bukan izinnya, tapi namanya. Papan perusahaan diturunkan, papan baru dipasang. Pohonnya tetap sama. Lahannya tetap sama. Nasibnya pun sama, dikeruk sampai hancur lebur, sampai tanah kehilangan ingatan.

    Sejak 2022, negara rajin sekali memainkan jurus pencabutan. Ada 2.078 IUP minerba dicabut, 192 izin kehutanan seluas lebih dari 3 juta hektare ditarik, ditambah puluhan HGU perkebunan. Dari jauh terlihat seperti badai besar yang menyapu hutan hujan tropis. 

    Tapi anehnya, setelah badai berlalu, hutan kapital tetap berdiri. Yang tumbang hanya daun administrasi.

    Masuk ke 2025, narasinya makin canggih. Empat IUP nikel di Raja Ampat dicabut, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, karena melanggar lingkungan dan status geopark. 

    Sebelumnya, 18 PBPH termasuk HTI juga dicabut, ratusan ribu hektare tersebar dari Sumatera sampai Papua. Publik kembali bersorak. Media kembali menulis “negara hadir”.

    Namun di bawah kanopi lebat, di antara akar bakau dan rawa gambut, transaksi sunyi berlangsung. Izin yang dicabut tidak benar-benar mati. 

    Ia berpindah tubuh. Seperti roh lama yang masuk ke jasad baru. Inilah fase berikutnya, redistribusi konsesi, bukan penyelamatan ekologi.

    Hingga akhir 2025, pemerintah telah menawarkan sedikitnya 27 Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan. 

    Dasarnya sah, legal, dan rapi: PP No. 25 Tahun 2024, perubahan atas PP No. 96/2021. Dalam aturan ini, ormas keagamaan disetarakan dengan BUMN dan BUMD sebagai penerima prioritas WIUPK. Alasannya terdengar luhur, pemberdayaan ekonomi, agar ormas tidak bergantung pada donasi.

    Di atas kertas, ini terlihat seperti keadilan distributif. Di lapangan, ini terasa seperti pergantian penjaga altar, sementara korban yang disembelih tetap sama: hutan tropis.

    Dari 27 WIUPK yang ditawarkan hingga pertengahan 2025, pemerintah belum membuka secara terang berapa yang sudah resmi menjadi izin. Transparansi menguap seperti kabut pagi di hutan dataran rendah. 

    Beberapa ormas besar merespons berbeda. Ada yang menerima seperti durian runtuh sampai akhirnya ormas terpecah belah. Ada yang waras, menolak. 

    “Maaf kami tak ikutan, ngurus ummat aja susah.” Ada juga budek, di hutan itu seolah ada tumpukan emas yang harus dikeruk sebanyak-banyak. 

    Penolakan ini bukan tanpa alasan. JATAM dan WALHI sejak awal mengecam kebijakan ini sebagai obral konsesi dan politik balas budi. Mereka mencium aroma konflik lahan, kerusakan lingkungan, dan politisasi agama. 

    Pertanyaannya tajam, ketika tambang dikelola ormas, siapa yang mengawasi? Kepada siapa publik bisa menuntut pertanggungjawaban ketika sungai tercemar dan tanah adat retak?

    Di titik inilah konspirasi itu terasa utuh. Pencabutan izin lama membuka jalan bagi izin baru. Dari korporasi ke korporasi, dari perusahaan ke ormas, dari satu badan hukum ke badan hukum lain. 

    Secara formal, negara tampak tegas. Secara substantif, tak ada izin yang benar-benar dicabut. Yang ada hanya ganti kepemilikan. Hutan tetap diposisikan sebagai objek ekonomi yang sah untuk dilubangi.

    Padahal undang-undang menyediakan jalan lain: pidana. 10-15 tahun penjara bagi pengurus korporasi dengan prinsip corporate liability dalam UU Minerba dan UU PPLH. 

    Tapi senjata ini jarang ditembakkan. Kasus Raja Ampat 2025 membuka peluang pidana, namun hingga akhir tahun, pemilik tetap aman di balik badan usaha dan jejaring kuasa. Yang dihukum hanya entitas abstrak, bukan manusia yang mengambil keputusan.

    Maka, pencabutan izin, penawaran WIUPK ke ormas, dan narasi pemberdayaan ekonomi itu semua menyatu dalam satu siklus. Seperti aliran sungai hutan hujan, berkelok, tertutup kanopi, tapi ujungnya sama, ke laut eksploitasi. 

    Selama objeknya tetap lahan hutan yang harus dikeruk, selama tambang hanya berpindah tangan tanpa perubahan paradigma, semua ini hanyalah drama pergantian pemain, bukan perubahan cerita.

    Sampai akhir 2025, pertanyaan besarnya belum dijawab, apakah negara sedang mendistribusikan keadilan, atau sekadar mendistribusikan izin kehancuran dengan wajah baru, kadang korporasi, kadang ormas, kadang dibungkus moral, kadang dibungkus hukum.

    Hutan tropis kita tahu jawabannya. Ia tak peduli siapa pemilik izinnya. Baginya, setiap izin yang sah untuk mengeruk adalah vonis. Vonis itu, sejauh ini, selalu sama.

    (Ketua Satupena Kalbar)

  • Ini Peraih Penghargaan AJP Award 2025 di Pamekasan

    Ini Peraih Penghargaan AJP Award 2025 di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Komunitas jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), memberikan 27 penghargaan bagi individu maupun institusi yang berkontribusi besar dalam membangun daerah di Madura, khususnya di Pamekasan.

    Apresiasi dan penghargaan tersebut diberikan dalam ajang AJP Award 2025 di di Ballroom Azana Style Hotel Madura, Jl Jokotole 382 Pamekasan, Selasa (9/12/2025). Sekaligus launching buku karya pengurus dan anggota AJP dengan judul ‘Pamekasan Mencari Identitas’, serta launching Rumah Singgah di Surabaya.

    “AJP Award ini merupakan upaya kami dalam memberikan support dan apresiasi bagi mereka yang memiliki kontribusi besar membangun daerah, tentunya sesuai bidang yang mereka tekuni. Baik secara individu maupun institusi maupun kelembagaan,” kata Ketua AJP, M Khairul Umam.

    Selain itu pihaknya juga memastikan apresiasi dan penghargaan tersebut diberikan melalui mekanisme panjang dengan merumuskan ketentuan khusus melalui beragam kajian matang, serta dilakukan secara profesional dan proporsional. “Total apresiasi yang kami berikan sebanyak 27 penghargaan, meliputi 14 anugerah untuk katagori Individu, serta 13 anugerah lainnya untuk katagori institusi atau kelembagaan,” ungkapnya.

    “Secara prinsip, kami memberikan apresiasi ini bukan dengan ujuk-ujuk, tapi ada standarisasi khusus yang kami terapkan dalam penilaian. Hal ini kita lakukan sebagai upaya mendorong kemajuan beragam sektor pembangunan di Madura, khususnya Pamekasan. Tentunya melalui beragam kontribusi dan potensi yang didedikasikan,” sambung Khairul.

    Terlebih apresiasi tersebut juga dilakukan seiring dengan komitmen AJP melaksanakan tanggungjawab sosial dan kemanusiaan, khususnya selain profesionalitas dalam melaksanakan tugas jurnalistik. “Hal ini kita buktikan dengan produk buku karya rekan-rekan AJP, sekaligus launching rumah singgah yang berada di Surabaya,” jelasnya.

    “Tentu hal ini menjadi wujud nyata dari komitmen kami, selain menjunjung tinggi kualitas dan nilai etika jurnalistik, juga tidak kami lupakan tanggungjawab sosial dan kemanusiaan. Oleh karena itu, selamat bagi seluruh penerima anugerah, semoga dapat menjadi motivasi bersama untuk membangun daerah, khususnya di Madura,” pungkasnya. [pin/kun]

    Berikut Daftar Peraih Penghargaan AJP Award 2025:
    Katagori Individu
    1. Ach Kusairi (Inspirator Wirausaha Muda)
    2. Makmun Sanjari (Pioneer Pengusaha Muda)
    3. Hanafi (Pelopor Kesejahteraan Keluarga)
    4. Kompol Hendry Soelistiawan (Anugerah Satya Ungkap Tuntas)
    5. KH Kholilurrahman (Politisi Pesantren Inspiratif)
    6. Sukriyanto (Pemimpin Pelopor Transformasi Pantura)
    7. Ali Masykur (Legislator Visioner Leader)

    8. Marsuto Alfianto (Anugerah Sadar Hukum dan Kesehatan)
    9. Ach Suhairi (Pengacara Reformis Hukum)
    10. Achsanul Qosasi (Tokoh Inspiratif Penggerak Sepak Bola Madura)
    11. H Suparto (Pegiat dan Penyelamat Kesenian Tradisional Pamekasan)
    12. Hidayatul Nuronnia (Srikandi Pendidikan dan Sosial)
    13. Alm Saiful Bahri (Anugerah Pahlawan Lensa)
    14. Alm KH Taufik Hasyim (Long Life Achievement for Regilious Contribution)

    Katagori Lembaga
    1. RSIA Puri Bunda Madura (Rumah Sakit dengan Pelayanan Ideal dan Humanis)
    2. PT Empat Sekawan Mulia (Pelopor Rokok Lokal Berkelas Dunia)
    3. PLN UP3 Madura (Quick Response Service)
    4. PT Darus Sakinah Property (The Most Innovative One-Stop Property Development)
    5. UIN Madura (Madura Islamic University Excellent Transformation)
    6. Bawang Mas Center (Inisiator Bangun Rumah Yatim-Dhuafa dan Peduli Pendidikan)
    7. Universitas Islam Madura (Kampus Lima Menara Ilmu)
    8. Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata (Konsistensi Pengembangan Ilmu Keislaman Klasik dan Modern)
    9. PPMU Al-Hasani Tambelangan (Lembaga Pendidikan Islam Integratif)
    10. Yayasan Cahaya Ummat (Lembaga Peduli Kemanusiaan dan Kesehatan)
    11. Pakem Maddhu (Lembaga Pelestarian dan Pemertahanan Bahasa, Sastra, dan Budaya Madura)
    12. Desa Gagah Kadur (Desa Wisata dan Ekonomi Kreatif)
    13. Elysia Estetika (Produk Kecantikan Paling Famous Klinik Kecantikan)

  • Untuk Akhiri Polemik PBNU, Inisiator Hari Santri Beri Tongkat Zaitun ke Gus Kikin

    Untuk Akhiri Polemik PBNU, Inisiator Hari Santri Beri Tongkat Zaitun ke Gus Kikin

    Malang (beritajatim.com) – Polemik internal di PBNU, berharap segera terselesaikan dengan islah. Penuh damai demi kemajuan umat. Demikian disampaikan Inisiator Hari Santri Nasional KH.Thoriq Bin Ziyad, Sabtu (6/12/2025) sore pada beritajatim.com.

    Sebelumnya, Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), bertemu Inisiator Hari Santri Nasional KH Thoriq Bin Ziyad (Gus Thoriq), Jumat (5/12/2025) petang.

    Pertemuan berlangsung di kediaman Gus Thoriq yang ada di lingkungan Pondok Pesantren Babussalam Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

    Gus Thoriq bilang, Ketua PWNU Jatim datang menemui dirinya dalam rangka silaturahmi.

    “Mendamaikan itu tugas yang mulia, jangan sampai konflik internal PBNU menjadi konflik yang meluas di ummat,” tegas Gus Thoriq.

    Gus Thoriq bilang, sebagai warga NU, harusnya berlomba dengan momentum menuju kebaikan bagi umat.

    “Jangan sampai dengan berlarutnya konflik, akan semakin membuat NU keluar dari pondasi awal pembentukkan organisasi ini. Sebab NU dibentuk sebagai benteng aqidah bagi umat,” ujar Gus Thoriq.

    Gus Kikin merupakan Ketua PWNU Jatim periode 2024-2029 dan ditetapkan dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung. Gus Kikin juga menjabat Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang.

    Dalam pertemuan tersebut, Gus Thoriq menghadiahi Gus Kikin sebuah tongkat komando yang terbuat dari Kayu Zaitun. Tongkat komando sepanjang 45 centimeter tersebut, dibuat oleh Santri Ponpes Salafiyah Babussalam.

    Terdapat 12 pohon zaitun di lingkungan Ponpes Babussalam. Rata rata pohon Zaitun tersebut berumur 7 hingga 10 tahun dan tumbuh subur di halaman pondok pesantren.

    Menurut Gus Thoriq, ia menyerahkan tongkat komando dari pohon Zaitun pada Gus Kikin sebagai penanda agar seluruh konflik internal dalam tubuh PBNU, segera terselesaikan dengan baik. Tongkat komando yang sudah diberi asma’ tersebut, dibuat selama satu minggu.

    “Mudah-mudahan tongkat komando ini mampu mendamaikan PBNU. Karena sejatinya pohon zaitun adalah alat pemersatu perbedaan seperti yang terjadi diwilayah Syam (Jordania, Syiria, Palestina dan Lebanon-red),” ucapnya.

    Gus Thoriq juga mengisyaratkan pemberian tongkat yang serupa dari Syaikhona Kholil Bangkalan pada KH.Hasyim Asyari ketika membentuk organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama.

    “Dalam firman-nya Allah SWT bersumpah menggunakan buah tin dan pohon zaitun. Semoga melalui tongkat komando ini, Gus Kikin bisa menjadi penengah dan mendamaikan konflik internal dalam PBNU,” tuturnya.

    Ditanya apakah Gus Thoriq ikut menghadiri pertemuan Kiai sepuh di Ponpes Tebuireng Jombang siang hari ini? “Tidak ikut. Saya masih muda, bukan Kiai sepuh. Kami berharap pertemuan siang hari ini di Tebuireng memunculkan seluruh kebaikan. Gus Kikin bisa mengislahkan konflik di PBNU. NU harus bisa mewadahi plularitas sekaligus menjadi payung besar bagi seluruh umat yang heterogen, dan terutama umat Islam,” tuturnya.

    Gus Thoriq menambahkan, melalui tongkat komando dari pohon Zaitun, dirinya menyakini Gus Kikin bisa menjadi pemersatu seluruh konflik internal di PBNU siang hari ini.

    “Gus Kikin ini kan cicitnya KH. Hasyim Asyari ya, kemarin kami juga berbincang bahwa PBNU menjadi kekuatan besar di Indonesia karena ada tiga momentum. Pertama, kemenangan awal sebagai partai politik di era orde lama, kedua penumpasan paham komunisme serta ketiga munculnya Hari Santri Nasional yang kita peringati setiap tahunnya,” ujar Gus Thoriq.

    Terakhir, Gus Thoriq berharap seluruh konflik internal di PBNU segera berakhir. Tongkat komando dari Zaitun, sebagai perlambang agar PBNU semakin bercahaya ditengah mewadahi seluruh kepentingan umat di Indonesia.

    “Zaitun adalah pohon cahaya. Cahaya keilmuan dan cahaya zikir. Sehingga kekuatan jahat apapun yang terjadi dalam tubuh PBNU, semoga bisa sirna dengan hadir cahaya keilmuan dan zikir,” tegasnya.

    Gus Thoriq menambahkan, pihaknya siap menunggu kedatangan Ketua Umum PBNU KH.Yahya Cholil Staquf. “Saya menunggu Gus Yahya ke Malang. Bagaimanapun juga sumbangsih Gus Yahya untuk NU cukup besar. Meski saat ini terjadi konflik internal di PBNU,” pungkas Gus Thoriq.

    Sementara itu, siang hari ini pertemuan sejumlah Kiai sepuh NU dilakukan di Ndalem Kasepuhan Ponpes Tebuireng Jombang. Gus Kikin selaku tuan rumah mengundang langsung Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, KH. Nurul Huda Djazuli, KH Muhammad Nuh. KH Abdussalam Sohib atau Gus Salam dari Denanyar Jombang serta Gus Kautsar, dari Ploso, Kediri. Serta KH. A. Mustofa Bisri atau Gus Mus Rembang. (yog/ian)

  • Ada Apa Partai Ummat Tiba-tiba Dukung Pemerintahan Prabowo, Gibran Juga?

    Ada Apa Partai Ummat Tiba-tiba Dukung Pemerintahan Prabowo, Gibran Juga?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Ummat yang dipimpin Amien Rais membuat langkah politik yang cukup mengejutkan publik.

    Partai yang sebelumnya berada di kubu oposisi kini menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dukungan serupa sebenarnya telah pernah disampaikan Partai Ummat. Tepatnya, setelah Majelis Syura dan DPP Partai Ummat menggelar pertemuan di Jakarta pada 7 Desember 2024 lalu.

    Dalam pernyataannya, mereka menegaskan siap mendukung serta mendoakan agenda kerja Presiden ke-8 Republik Indonesia.

    Keputusan ini menjadi perbincangan karena pada Pilpres 2024 lalu, Partai Ummat berdiri di barisan berseberangan dengan mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

    Namun kini arah politik partai besutan Amien Rais itu bergeser dengan alasan mempertimbangkan tantangan besar yang disebut sedang dihadapi Presiden Prabowo.

    Partai Ummat menganggap Prabowo tengah memikul beban berat yang disebut sebagai warisan pemerintahan sebelumnya (Jokowi), salah satunya soal utang negara.

    Dalam siaran persnya, Partai Ummat menyebut angkanya mencapai sekitar Rp8.000 triliun.

    “Presiden Prabowo memikul beban sangat berat, yang diwariskan Rezim sebelumnya, berbentuk utang dalam jumlah sekitar 8.000 triliun rupiah,” bunyi siaran pers tersebut.

    Selain persoalan utang, Partai Ummat juga menyinggung persoalan sumber daya alam Indonesia yang disebut selama ini banyak bocor ke luar negeri.

    Mereka menaruh harapan agar Presiden Prabowo menggunakan kewenangannya untuk menekan lahirnya regulasi, baik melalui UU maupun Keppres, yang tegas memutus aliran kekayaan tersebut.

  • Apa Motif 34 Kader Partai Ummat Gugat Amien Rais Rp24 Miliar?

    Apa Motif 34 Kader Partai Ummat Gugat Amien Rais Rp24 Miliar?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Konflik internal Partai Ummat kembali mencuat ke permukaan setelah heboh terkait gugatan yang dialamatkan ke Amien Rais.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun fajar.co.id, 34 kader resmi mengajukan gugatan perdata terhadap pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais.

    Tidak tanggung-tanggung, gugatan perdata itu dilayangkan dengan nilai mencapai Rp24 miliar.

    Tidak hanya Amien, sejumlah petinggi partai lainnya juga ikut terseret sebagai pihak tergugat.

    Mereka adalah Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Sekretaris Majelis Syuro Ansufri Idrus Sambo, serta Sekretaris Jenderal Partai Ummat Taufik Hidayat.

    Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut telah teregister dengan nomor perkara 1247/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN JKT.SEL per 13 November 2025.

    Hingga kini, belum terungkap apa saja petitum atau tuntutan yang dimohonkan oleh para penggugat yang terdiri dari Zul Badri, Abdul Hakim, dan sejumlah kader lainnya.

    Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, merespons santai saat dimintai tanggapan.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

    “Sebagai bentuk kesadaran hukum, kami menghormati, dan sangat siap untuk proses selanjutnya,” ujar Ridho, dikutip pada Selasa (18/11/2025).

    Ridho yang juga menantu Amien Rais mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum balik terhadap para penggugat.

    Hanya saja, hingga berita ini diturunkan, ia belum merinci materi gugatan balasan tersebut.

  • BSI Dukung Transformasi Digital PP Muhammadiyah Lewat Aplikasi MASA

    BSI Dukung Transformasi Digital PP Muhammadiyah Lewat Aplikasi MASA

    Jakarta

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan ekonomi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dengan prinsip syariah. Hal ini dilakukan melalui penyediaan solusi transaksi keuangan syariah untuk seluruh jejaring kekuatan ekonomi umat terutama di lingkup AUM.

    Penguatan kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BSI dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Bandung. MOU tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.

    Haedar berterima kasih atas komitmen bank untuk saling mendukung ekonomi dan perbankan sekaligus kesejahteraan umat yang menjadi komitmen utama bank syariah. Menurutnya, Muhammadiyah terus bergerak untuk memajukan umat, sementara BSI sebagai bank syariah milik pemerintah juga berkomitmen mensejahterakan umat.

    ”Mudah-mudahan MOU ini juga bermanfaat untuk umat,” ujar Haedar dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

    Sementara itu, Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo bersyukur bisa melayani dan berkolaborasi dengan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. Apalagi Muhammadiyah memiliki gerakan dakwah Islam yang bersifat sosial keagamaan dan kesejahteraan melalui aktivitas sosial, pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat.

    “Muhammadiyah adalah organisasi Islam tertua dan sekaligus inisiator ekonomi syariah yang dalam sejarah harus diakui telah menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa Indonesia dan pengembangan ekonomi syariah,” ungkap Anggoro.

    Anggoro mengatakan BSI siap mendukung kegiatan PP Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar melalui 1.039 cabang di seluruh Indonesia. Kolaborasi dengan PP Muhammadiyah adalah ibarat sinergi menciptakan ekosistem kebaikan.

    Ekosistem kebaikan itu dapat diimplementasikan dengan kegiatan literasi dan edukasi ekonomi dan keuangan syariah, integrasi sharia digital transaction platform, system zakat, infak, sedekah yang terintegrasi melalui aplikasi BAIQ Core, serta kemitraan strategis lainnya antara BSI dan AUM Muhammadiyah.

    Sebagai informasi, penandatanganan MoU ini dilakukan masih dalam satu rangkaian Milad Muhammadiyah ke -113 (1912-2025) yang akan dipusatkan di Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat. Penandatanganan MoU tersebut juga dihadiri Komisaris Utama BSI, Prof Muhadjir Effendi, Direktur Ritel Banking BSI, Kemas Erwan Husainy serta disaksikan pengurus PP Muhammadiyah.

    Kedua pihak sepakat untuk kerja sama dalam bidang pemanfaatan layanan perbankan dengan prinsip syariah yang mencakup cash management mencakup solusi pengelolaan likuiditas dll, pemanfaatan produk-produk dana seperti tabungan mudharabah, giro dan deposito, dll, pemanfaatan produk-produk pembiayaan yang berdasarkan prinsip syariah, kerja sama usaha/bisnis lainnya di antaranya pembukaan loket Payment Point Online Bank (PPOB) Co-Branding dalam bentuk Kartu Anggota/Pegawai/Mahasiswa dengan multifunction card, serta kerja sama yang bersifat non- komersial untuk pengembangan kemandirian ummat terutama dalam pengembangan komunitas UMKM.

    Selain kerja sama tersebut, BSI juga nantinya akan bergabung dalam aplikasi Muhammadiyah Aisyiah SuperApp (MASA). Saat ini SuperApps tersebut sedang dalam pengembangan dan nantinya akan memayungi seluruh platform digital termasuk SatuMu, platform digital terpadu yang mendukung tata kelola dan membangun Satu Data Muhammadiyah melalui integrasi layanan keanggotaan (KTAM), organisasi (DOM), iuran (IuranMU), Tatakelola AUM, Kesehatan dan layanan lainnya.

    Adapun SatuMu memiliki total enam fitur dan saat ini telah live dua fitur, yakni Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah yang merekam 3 juta anggota dan Direktori Organisasi Muhammadiah (DOM) yang mencatat struktur organisasi tingkat PP hingga Ranting. Sementara masih ada 4 fitur yang masih dalam rencana development, yakni: IuranMU, JDIH (Jaringan Informasi dan Dok Hukum), Sistem Manajemen AUM, Sistem Manajemen Kesehatan (PKU)

    BSI selaku bank syariah terbesar akan menyediakan platform pembayaran iuran Muhammadiyah bagi anggota melalui aplikasi BYOND serta platform manajemen AUM. BSI bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman ini juga menyerahkan bantuan beasiswa bagi 31 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bandung yang diperuntukan untuk membantu biaya kuliah.

    Saat ini BSI telah berkolaborasi dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan hampir 6 ribu rekening AUM yang mencakup jasa Kesehatan, Pendidikan dan lainnya. BSI berharap dapat terus menjalin lebih luas lagi Kerjasama dengan AUM lainnya. BSI juga telah melayani ekosistem AUM termasuk pegawai, guru, dosen, dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya dengan jumlah nasabah di atas 50 ribu.

    (anl/ega)

  • Amien Rais Ungkap Penyebab Nama Jokowi Sudah Sangat Tercemar

    Amien Rais Ungkap Penyebab Nama Jokowi Sudah Sangat Tercemar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais melihat penetapan tersangka 8 aktivis termasuk Roy Suryo, Dr. Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar adalah keputusan yang tidak masuk akal.

    Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka pencemaran nama baik kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Roy Suryo, Dr. Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar yang berada di klaster kedua dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, dan/atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1, dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1, dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4, dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang ITE.

    “Bagaimana bisa mencemarkan nama Jokowi, wong namanya sudah sangat tercemar,” kata Amien Rais dilansir dari kanal YouTube Amien Rais Official, Senin 17 November 2025.

    Amien kesal karena mengganggap keputusan penyidik terkesan gegabah tanpa memahami duduk perkara sebenarnya.

    Ia meminta para penyidik membaca dan memahami isi buku berjudul Jokowi’s White Paper yang disusun oleh Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa, dan Rismon Sianipar.

    “Silakan membaca buku setebal 700 halaman itu. Buku ini seperti tesis untuk meraih PhD di kampus-kampus ternama,” tegas Amien.

    Menurutnya, dalam buku Jokowi’s White Paper, penyidik akan mendapatkan pemahaman serta memiliki dasar yang kuat dan tidak terburu-buru dalam menyimpulkan sesuatu.

    “Karena kenyataannya Jokowi tidak punya ijazah. Kalau punya ijazah (ditunjukkan) ini lho. Selesai,” tutup mantan Ketua MPR RI itu. (Pram/fajar)

  • Tak Terima Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Amien Rais Balik Sindir Polisi: Kenyataannya Jokowi Tidak Punya Ijazah

    Tak Terima Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Amien Rais Balik Sindir Polisi: Kenyataannya Jokowi Tidak Punya Ijazah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, ikut buka suara soal langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    Melalui video yang diunggah di kanal YouTube Amien Rais Official, Amien menilai penetapan tersangka itu tidak masuk akal. Ia bahkan menyindir balik dengan pernyataan tajam soal nama baik Presiden Jokowi.

    “Bagaimana bisa mencemarkan nama Jokowi, wong namanya sudah sangat tercemar,” ujar Amien Rais.

    Amien kemudian menyarankan agar penyidik Polda Metro Jaya benar-benar memahami duduk perkara sebelum mengambil kesimpulan.

    Ia meminta para penyidik meluangkan waktu beberapa hari untuk membaca buku berjudul Jokowi’s White Paper yang disusun oleh Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa, dan Rismon Sianipar.

    “Silakan membaca buku setebal 700 halaman itu. Buku ini seperti tesis untuk meraih PhD di kampus-kampus ternama,” kata Amien.

    Menurutnya, dengan membaca buku tersebut, penyidik akan memiliki dasar yang kuat dan tidak terburu-buru dalam menyimpulkan sesuatu.
    “Karena kenyataannya Jokowi tidak punya ijazah. Kalau punya ijazah (ditunjukkan) ini lho. Selesai,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan delapan nama tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa. (Wahyuni/Fajar)