partai: PSI

  • UKSW Siap Gelar Wisuda Periode I 2025, 827 Lulusan Meriahkan Acara Penuh Prestasi

    UKSW Siap Gelar Wisuda Periode I 2025, 827 Lulusan Meriahkan Acara Penuh Prestasi

    TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) akan menggelar Upacara Wisuda Periode I Tahun 2025, Kamis (23/1/2025) di Balairung Universitas.

    Momen istimewa ini akan menjadi perayaan bagi 827 lulusan yang dikenal sebagai Creative Minority untuk menandai pencapaian akademik mereka.

    Acara ini akan berlangsung dalam bentuk Rapat Senat Terbuka yang diikuti oleh lulusan dari berbagai jenjang mulai dari diploma, sarjana, magister, hingga doktor.

    Direktur Direktorat Akademik (DAK) UKSW, David Adechandra Ashedica Pesudo, S.E., M.Ak., menjelaskan bahwa prosesi wisuda akan dipimpin langsung oleh Rektor UKSW Prof. Intiyas Utami. 

    Acara ini akan dihadiri oleh sejumlah tamu kehormatan, termasuk Kepala LLDIKTI Wilayah VI dan Penjabat Wali Kota Salatiga. 

    “Rektor Intiyas akan mewisuda para lulusan secara langsung mulai pukul 08.30.”

    “Prosesi ini juga akan menjadi momen istimewa bagi para lulusan karena mereka akan didampingi oleh orangtua dan wali mereka,” ungkap David.

    Capaian akademik lulusan terbaik

    Prosesi wisuda kali ini diwarnai dengan sejumlah pencapaian membanggakan dari para lulusan.

    Pada jenjang Strata 1 (S1), Oktavyana Damanik, S.Pd., dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

    Tifanny Sischa Saputri, S.Psi., dari Prodi Psikologi Fakultas Psikologi, dan Valencia Vanessa, S.Kom., dari Prodi Teknik Informatika Fakultas Teknologi Informasi (FTI).

    Ketiganya berhasil meraih Indeks Prestasi Tertinggi (IPT) dengan nilai 3,95.

    Di jenjang Magister (S2), sebanyak 14 lulusan berhasil meraih IPK sempurna 4.00.

    Di antaranya adalah enam lulusan dari Prodi Magister Sosiologi Agama Fakultas Teologi, yakni Andreas Fredriko, M.Si., Rio Sario Tamawiwi, M.Si., Alma Victoria Anastasia Lukas, M.Si., Dani Ariyanto, M.Si., Marfan Ferdinanda, M.Si., dan Otniel Aurelius Nole, M.Si.

    Selain itu, dari Prodi Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Wiwik Suryani, M.M., juga mencatatkan prestasi serupa.

    Kemudian, dari Prodi Akuntansi FEB, penghargaan ini diraih oleh Rhismaya Okki Elsandi, M.Ak., Ranang Wisnu Bintoro, M.Ak., Yuliana Chintya Dewi Santoso, M.Ak., dan Mika Puspitasari, M.Ak.

    Tak ketinggalan, dari Prodi Magister Sains Data Fakultas Sains dan Matematika (FSM) melalui Yosia Adi Susetyo, M.Si.D., serta di Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum melalui Marcelino Ceasar Kishan, M.H., dan Prisilia Kornelia Moonik, M.H.

    Prestasi ini juga dilengkapi dengan capaian luar biasa di jenjang Doktor (S3), dimana Dr. Dony Ariyus dari Prodi Doktor Ilmu Komputer FTI dan Dr. Lina Sinatra Wijaya dari Prodi Doktor Studi Pembangunan Fakultas Interdisiplin (FId) berhasil meraih IPK sempurna 4.00.

    Sebagai tambahan prestasi gemilang, sebanyak 26 lulusan UKSW berhasil melakukan publikasi jurnal yang terbit di jurnal nasional dan internasional yang menjadi bukti nyata kontribusi akademik mereka.

    Salah satunya, Dony Ariyus berhasil menerbitkan jurnal berjudul “Enhancing Sentiment Analysis of Indonesian Tourism Video Content Commentary on TikTok: A Fasttext and Bi-LSTM Approach” yang terbit di jurnal SCOPUS Q2. 

    Selain itu, sebanyak 17 lulusan lainnya juga meraih pencapaian luar biasa dengan memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI), semakin menegaskan bahwa UKSW tidak hanya menghasilkan lulusan dengan prestasi akademik tinggi, tetapi juga memupuk potensi inovatif yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Upacara wisuda ini bukan hanya perayaan kelulusan, tetapi juga penegasan komitmen UKSW dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs).

    Melalui pelaksanaan pendidikan berkualitas (SDGs 4), berkurangnya kesenjangan (SDGs 10), dan kemitraan untuk mencapai tujuan (SDGs 17), UKSW terus menunjukkan perannya sebagai universitas yang berkontribusi bagi dunia. (*)

  • Berpolemik, Dewan Soroti Rencana Mutasi ASN Pemkot Bandung

    Berpolemik, Dewan Soroti Rencana Mutasi ASN Pemkot Bandung

    BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyoal rencana mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pasalnya, rencana rotasi ASN tersebut dinilai tidak melalui koordinasi dengan Wali Kota Bandung terpilih.

    Selain itu, rencana mutasi akan dilakukan di akhir masa jabatan Pj Wali Kota Bandung. Akibatnya, hal tersebut menimbulkan kegeduhan bagi sejumlah anggota DPRD Kota Bandung.

    Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya berharap, kegaduhan terkait mutasi jabatan itu agar ditindaklanjuti melalui langkah koordinasi secara transparan.

    “Kami dari DPRD menyoroti yang terjadi di Pemkot Bandung itu bisa ditindaklanjuti lewat koordinasi dan transparansi antar lembaga,” kata Erick di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 Januari 2025.

    Dengan itu, dia mengaku, pihaknya akan terus mencermati perkembangan mutasi jabatan ASN tersebut. “Apa pun yang akan dilakukan Pj Wali Kota tentu saja itu ranah dari eksekutif, kendati demikian sehubungan sudah ada wali kota terpilih maka DPRD akan mencermati dan menindaklanjutinya di tingkat komisi,” ujarnya.

    Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Bandung ini menyebut, bahwa keputusan untuk mengevaluasi sikap wali kota tidak terlepas dari masukan yang diberikan para anggota dewan terutama komisi, meskipun putusan itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif  Pj Wali Kota Bandung A Koswara. “Terkait apakah terus dilanjutkan atau tidak itu hak prerogatif Pj Wali Kota,” kata dia.

    Erick pun menegaskan, bahwa pihak DPRD Kota Bandung tidak pernah merekomendasikan adanya mutasi jabatan ASN di lingkungan Pemkot Bandung itu. “Untuk diklarifikasi, sudah saya sampaikan kepada pihak eksekutif, DPRD Kota Bandung tidak pernah merekomendasi siapa-siapa,” aku Erick.

    “Yang ada, pemerintah kota Bandung, dalam melakukan mutasi atau rotasi, benar-benar kebijakan-kebijakannya memang tidak menimbulkan kegaduhan dan tidak keluar dari koridor aturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya. (bbs)

  • Tarif Air Bersih Naik 71 Persen Lebih, Francine Widjojo Surati Pj Gubernur Jakarta – Halaman all

    Tarif Air Bersih Naik 71 Persen Lebih, Francine Widjojo Surati Pj Gubernur Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo telah mengirimkan surat kepada Pj. Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi untuk menunda dan meneliti kembali rencana kenaikan tarif air PAM Jaya.

    “Surat ini saya kirimkan setelah menerima aduan masyarakat dari Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun lndonesia,” ujar Francine dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

    Sebelumnya, warga DKI Jakarta yang tergabung dalam Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun lndonesia (P3RSI) mengeluhkan kenaikan tarif air bersih PAM Jaya hingga 71,3 persen untuk pelanggan di apartemen yang masuk ke kelompok pelanggan K III. Kenaikan yang tinggi ini akan membebani Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan dinilai sangat memberatkan warga penghuni apartemen.

    Francine selama ini kerap menyuarakan penundaan kenaikan tarif PAM Jaya yang rencananya mulai berlaku Februari 2025.

    Selain akan membebani warga Jakarta, Francine menilai kenaikan tarif ini tidak memiliki dasar yang kuat karena Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 yang dijadikan acuan hanya mengatur kenaikan tarif air minum, sementara PAM Jaya baru memberikan layanan air bersih kepada masyarakat.

    Dalam surat yang disampaikan kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Francine menyampaikan temuan adanya surat edaran dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) nomor e-35820/TU.01.04 tanggal 3 Desember 2024 perihal Penerapan Tarif Baru Layanan Air Bersih.

    “Edaran ini tidak berlandaskan hukum karena muatan surat tersebut menyatakan bahwa PAM Jaya akan menerapkan tarif baru layanan air bersih, dan bukan tarif air minum kepada pelanggan PAM Jaya seperti Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024,” tegas Francine.

    Masih menurut Francine, jika PAM Jaya akan menerapkan kenaikan tarif air bersih, maka diperlukan landasan hukum peraturan perundang-undangan tentang tarif air bersih alih-alih menggunakan aturan untuk layanan air minum.

    “Selayaknya tarif air bersih tentu lebih murah dibandingkan tarif air minum,” ujarnya.

    Pada pertemuan dengan P3RSl, warga meminta agar kenaikan tarif air bersih PAM Jaya ditunda.

    Selain itu, warga juga menyampaikan permohonan untuk mengubah jenis tarif air minum pelanggan apartemen dari kelompok K III menjadi kelompok K II yang diterapkan untuk pelanggan rumah susun.

    Francine menegaskan, kenaikan tarif yang dikenakan pada penghuni apartemen tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat 1 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

    “Jika mengikuti ketentuan yang menggunakan Upah Minimum Provinsi sebagai acuan, tarif batas atas air minum PAM Jaya tidak boleh lebih dari Rp20.269,52 per meter kubik,” kata Francine.

    Karena itu, Francine menyampaikan bahwa tarif air minum kelompok K III untuk apartemen, kondominium, gedung bertingkat tinggi, niaga/industri besar, serta pelabuhan laut dan udara yang mencapai Rp 21.500/m3 dan Rp 23.000/m3 melebihi ketentuan.

    Pengelompokan apartemen dan kondominium yang merupakan hunian seharusnya masuk sebagai rumah susun dalam K II, bukan kelompok K III yang mendukung kegiatan perekonomian.

    Francine juga mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang terakhir diubah dengan UU Cipta Kerja, tidak diatur ketentuan tentang apartemen maupun kondominium yang digunakan dalam kategorisasi tarif air PAM Jaya. “Dalam dua undang-undang tersebut hanya ada kategori rumah susun,” kata Francine.

    Kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Francine juga mengusulkan agar Non-Revenue Water (NRW) PAM Jaya dapat dijadikan indikator dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKl Jakarta.

    “Jika dijadikan indikator, pelaksanaan pengurangan NRW pipa-pipa di rumah susun juga dapat turut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja Perangkat Daerah di Jakarta,” pungkas Francine. (Eko Sutriyanto)

     

  • RI Bakal Batasi Usia Main Medsos, Harus Gimana Jika Anak Sudah Kecanduan?

    RI Bakal Batasi Usia Main Medsos, Harus Gimana Jika Anak Sudah Kecanduan?

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengatakan pemerintah akan membuat Undang-Undang yang akan mengatur pembatasan media sosial bagi anak-anak. Hal itu dibahas Menkomidigi Meutya Hafid saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).

    Namun, sembari menunggu UU tersebut dirancang dan disahkan, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP)-nya terlebih dahulu.

    “Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu (mengenai batas usia mengakses medsos),” kata Meutya.

    Adapun aturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Pasalnya, media sosial dapat memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang fisik, kognitif, dan emosional seorang anak, terutama pada anak-anak yang sudah kecanduan.

    Lantas, bagaimana cara mengatasi anak yang sudah kecanduan media sosial?

    Psikolog anak Anastasia & Associate, Wilma Maharani, M Psi, mengatakan terdapat sejumlah cara bagi orang tua untuk mengatasi anak yang ketergantungan dengan media sosial. Cara pertama, orang tua perlu mengidentifikasi pola penggunaan atau observasi sejauh mana anak bergantung pada media sosial.

    “Kemudian kita dapat mengatur juga batas waktunya atau akhirnya timeline penggunaan handphone, tablet, atau apapun itu. Jadi kita terapkan waktu yang konsisten,” katanya saat dihubungi detikcom, Selasa (21/1/2025).

    “Misal, waktu penggunaannya setiap hari hanya boleh 2 jam. Nah, itu perlu kita awasi,” imbuhnya lagi.

    Selain itu, orang tua juga perlu mencari alternatif aktivitas pengganti untuk anak. Misalnya, seperti aktivitas fisik, atau kegiatan yang mengharuskan anak untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

    Orang tua juga bisa memberikan alternatif kegiatan menarik untuk anak, seperti mengikuti klub sesuai hobi anak. Cara-cara ini, lanjut Wilma, berguna untuk mengalihkan perhatian mereka ke hal-hal lebih positif dibandingkan terpapar screen time atau media sosial.

    “Kita juga bisa mengkomunikasikan sama anak untuk membuat anak lebih paham konsekuensi dari penggunaan media sosial berlebihan. Kalau perlu kita memberikan edukasi sama anak, kita tonton bareng-bareng, misalnya kita cari dulu di Youtube banyak pasti video-video edukasi terkait penggunaan media sosial yang berlebihan,” katanya.

    “Nah, penting juga akhirnya kita menggunakan pendekatan-pendekatan psikologis seperti pendekatan behavioristik misalnya, saat kita menggunakan penguatan positif nih, seperti pujian atau penghargaan misalnya ketika anak sudah berhasil mengurangi penggunaan media sosial Dan akhirnya perlu juga mungkin diterapkan intervensi kepada anak jika akhirnya dia menggunakan media sosial secara berlebihan,” katanya lagi.

    Senada, psikolog anak Samanta Elsener M Psi, Psikolog & Parenting Expert juga mengatakan apabila anak sudah kecanduan media sosial, diperlukan upaya pemulihan secara rutin. Seperti mengikuti sesi yang diberikan oleh psikolog atau terapis, serta diperbanyak kegiatan dengan aktivitas fisik dan olahraga.

    “Serta pemberian pendampingan untuk meningkatkan psikososial & emosional anak,” katanya dihubungi terpisah, Selasa (21/1/2025).

    (suc/naf)

  • Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara ‘LAGA’ HASTO VS KPK DI PRAPERADILAN, Malam Ini bersama Davie Pratama, Guntur Romli, Emrus Sihombing, dan Narasumber Kredibel Lainnya, Live di iNews

    Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara ‘LAGA’ HASTO VS KPK DI PRAPERADILAN, Malam Ini bersama Davie Pratama, Guntur Romli, Emrus Sihombing, dan Narasumber Kredibel Lainnya, Live di iNews

    loading…

    Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara LAGA HASTO VS KPK DI PRAPERADILAN Malam Ini bersama Davie Pratama, Guntur Romli, Emrus Sihombing, dan Narasumber Kredibel Lainnya, Live di iNews

    JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini resmi menggelar sidang praperadilan antara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gugatan ini diajukan terkait penetapan Hasto sebagai tersangka KPK.

    Dalam episode terbaru Rakyat Bersuara ‘LAGA’ HASTO VS KPK DI PRAPERADILAN bersama Davie Pratama, Guntur Romli, Emrus Sihombing, dan para narasumber kredibel lainnya akan kembali membahas secara mendalam perihal kasus Hasto yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku .

    KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan upaya penetapan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam tindakan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

    Sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Hasto sebagai sekjen partai besar di Indonesia. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan kejelasan atas kasus ini dan menjadi pembelajaran bagi penegakan hukum di Indonesia. Lantas, bagaimana para pakar membahas persoalan ini?

    Saksikan selengkapnya malam ini di Rakyat Bersuara ‘LAGA’ HASTO VS KPK DI PRAPERADILAN bersama para narasumber, Guntur Romli-Politisi PDI Perjuangan, Emrus Sihombing-Pengamat Politik, Patra M Zen-Pengacara Hasto Kristiyanto, Yudi Purnomo – Eks Penyidik KPK, Boyamin Saiman – Koordinator MAKI, Irma Hutabarat – Politisi PSI, Martin Simanjuntak – Praktisi Hukum, Pukul 19.00 WIB, live hanya di iNews.

    (zik)

  • Sosok Wanita Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu, 4 Bulan Ceraikan Sarwendah, Ivan Gunawan Bereaksi

    Sosok Wanita Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu, 4 Bulan Ceraikan Sarwendah, Ivan Gunawan Bereaksi

    TRIBUNJATIM.COM – Ruben Onsu diisukan dekat dengan sosok wanita setelah menduda empat bulan.

    Presenter kondang ini diketahui telah bercerai dari Sarwendah pada 24 September 2024.

    Kini, kisah cinta Ruben Onsu menjadi perbincangan setelah beredar rumor go public dengan Desy Ratnasari.

    Sebagai sahabat, Ivan Gunawan turut buka suara atas hal ini.

    Hal ini terungkap kala Ivan Gunawan bertukar kado.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Baru-baru ini, Ruben dan Desy terlihat bersama-sama menghadiri acara fashion show milik desainer Ivan Gunawan.

    Dikutip dari tayangan video YouTube dNEWS STAR, Senin (20/1/2025), keduanya bersama-sama memberikan ucapan selamat kepada Ivan.

    Desy yang kala itu mengenakan dress hijau emerald tampak sering bersebelahan dengan Ruben.

    Lalu saat ditemui awak media, mantan suami Sarwendah itu akhirnya buka suara terkait kabar dekat dengan Desy.

    Ayah dua anak itu menyebut, hanya bersahabat dekat dengan mantan kekasih Irwan Mussry itu.

    “Ya sahabatan aja,” tegas Ruben.

    Disinggung soal tukar kado, Ruben menyebut itu hal yang biasa.

    “Kasih kado pas lagi ulang tahun aja, kalau nggak ya nggak lah,” tukasnya.

    Lantas saat disinggung perihal go publik, kakak Jordy Onsu itu malah bercanda.

    “Ah ada-ada aja,” ucap Ruben sembari menghindar.

    Sementara itu, Ivan Gunawan yang saat itu menggelar acara sempat menyambut kedatangan Desy dan Ruben.

    Dari sorot mata Ivan, tampak dirinya merasa bahagia dengan kedatangan sang sahabat di pagelarannya yang bertajuk ‘Garis Poetih Raya Festival 2025’.

    Ia pun mengaku Ruben akhirnya menyempatkan hadir di event-nya.

    Lantaran diakuinya, sang presenter itu jarang mau menghadiri undangan fashion show-nya selama ini.

    “Terharu deh, lu kan jarang dateng,” ucapnya di hadapan Ruben dan Desy.

    Momen Ruben dan Desy selama even berlangsung pun sempat menyita perhatian tamu undangan yang hadir.

    Terlebih para artis yang hadir, ikut megunggah foto bersama Ruben dan Desy.

    Sebut saja pedangdut Iis Dahlia, juga membagikan foto selfie bersama di tengah event berlangsung.

    Postingan itu dibagikan lewat akun Instagram Story pribadinya, @isdadahlia.

    Iis Dahlia membagikan momen bersama Ruben Onsu dan Desy (Instagram)

    Pada kesempatan lain, Ivan juga sempat disinggung terkait kabar Ruben dan Desy sudah pacaran.

    Ia pun mengaku kaget bahkan baru mendengar kabar tersebut dari wartawan.

    “Gue kemarin ada acara di PIM, tahu-tahu ada wartawan nanyain gue. Lu (Ruben) pacaran sama Desy Ratnasari?” ujar Ivan Gunawan dalam program Brownis yang dikutip dari YouTube Trans TV Official.

    Enggan menjawab Ivan, Ruben memilih diam.

    Bahkan ia berkelak untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi apapun.

    Dirinya malah meminta Ivan bertanya langsung pada Desy.

    “Apa sih lo? Lo tanya dianya, udah tanya dia belum?” ucap Ruben.

    Ruben Onsu (Instagram @ruben_onsu)

    Setelah didesak Ivan berkali-kali, Ruben Onsu pun akhirnya buka suara. 

    Namun ia masih enggan memberikan klarifikasi perihal kabar hubungan asmaranya kini.

    Ia malah menjelaskan soal momen tukar kadonya dengan Desy.

    “Desy (ulang tahun) Desember. Dia dari ulang tahun umroh terus jalan-jalan. Nah, baru itu (punya kesempatan) gue ketemu. Ngerti gak?” pungkas Ruben Onsu.

    Seperti diketahui, Onsu belum lama ini memamerkan kedekatan dengan Desy pada awal Januari 2025.

    “Lo ada ape sama Desy Ratnasari?” kata Ivan Gunawan.

    Alih-alih memberikan klarifikasi, Ruben Onsu mulanya sempat salah tingkah menahan malu.

    Sosok Desy Ratnasari

    Hj. Desy ratnasari, M. Si, M. Psi atau yang akrab dengan nama Desy Ratnasari merupakan seorang artis yang juga seorang politisi.

    Desy Ratnasari lahir di Sukabumi, Jawa Barat pada 12 Desember 1973.

    Desy Ratnasari merupakan putri pasangan HM Syaminan dan Mulyanah yang menghabiskan masa kecilnya di Kota Sukabumi.

    Lulus dari SMA Negeri 3 Sukabumi tepatnya pada tahun 1992, Desy Ratnasari memilih merantau ke Jakarta untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi.

    Pada tahun 1999, Desy Ratnasari sempat menikah dengan Ir. Trenady Pramudya.

    Namun pernikahan pertama Desy ini hanya seumur jagung.

    Tahun 2000 Desy Ratnasary dan Ir. Trenady Pramudya resmi bercerai.

    Tahun 2001, tepatnya pada tanggal 19 Desember, Desy kembali menikah dengan seorang pengusaha yakni Sammy hamzah.

    Dari pernikahannya ini, Desy Ratnasari dikaruniai seorang anak bernama Nasywa Nathania Hamzah.

    Lagi-lagi Desy harus menjadi seorang janda setelah bercerai pada 16 Maret 2003.

    Perjalanan Karier

    Diusianya yang saat itu masih 14 tahun, Desy Ratnasari memulai kariernya didunia hiburan.

    Saat itu, Desy Ratnasari menjajal dunia model dengan mengikuti ajang pemilihan Gadis Sampul tahun 1987.

    Desy Ratnasari berhasil menjadi runner up sekaligus mengungguli rekan-rekan seangkatannya yang kini juga menjadi artis papan atas.

    Salah satunya adalah Bella Saphira.

    Setahun setelah itu, Desy Ratnasari mendapatkan tawaran akting dalam serial ‘Jendela Rumah Kita’.

    Sinetron yang tayang di TVRI ini rupanya membuka peluang dan juga keberuntungan Desy Ratnasari.

    Sukses dengan dunia akting, Desy Ratnasari menjajal dunia tarik suara.

    Lagu Desy Ratnsari yang cukup fenomenal adalah Tenda Biru ciptaan musisi Wahyu WHL.

    Desy Ratnasari (www.kkbox.com)

    Selain dunia keartisan, Desy Ratnasari juga sempat berkecimpung didunia pendidikan.

    Tepatnya pada tahun 2012, Desy Ratnasari mulai menjadi dosen honorer Fakultas Psikology di Atmajaya.

    Tahun 2013, Desy Ratnasari terjun ke dunia politik dan bergabung menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN).

    Tahun 2014, Desy Ratnasari berhasil terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019. 

    Pendidikan

    TK Aisyiyah Bustanul Athfal Sukabumi, tahun 1980
    SDN Cikole 1 Sukabumi, tahun 1986
    SMPN 2 Sukabumi, tahun 1989
    SMAN 3 Sukabumi, tahun 1992
    S1 Psikologi, UNIKA Atma Jaya Jakarta, tahun 2002
    S2 Psikologi Terapan, Universitas Indonesia, Jakarta, tahun 2005
    S2 Profesi Psikologi UNIKA Atma Jaya Jakarta , tahun 2010

    Penghargaan

    Juara II GADIS Sampul 1988
    1992 Best actress, readers choice Tabloid Citra 30th TVRI Anniv. (LTB)
    1993 Most Wanted Actress, readers choice Tabloid Nyata (Jawa Pos)
    1994 Leading actress nominee, drama FSI (Buku Harian)
    1995 Leading actress nominee, drama FSI (Saat Memberi Saat Menerima)
    1996 – Kaset Emas Anugrah HDX Award – Best Selling album (Tenda Biru)
    Platinum Incetec Malaysia (Tenda Biru)
    Favorite Actress Vista TV
    1997 – Bintang Favorit LUX
    Most Wanted Artist of the Year “ KISS, Indosiar
    Vidia Trophy for best supporting role, drama FSI (Bukan Perempuan Biasa)
    1997 – Favorite TV Star, Panasonic Award
    1998 – supporting role actress nominee, drama FSI (Kado Istimewa)
    1998 – Favorite Sinetron Actress, YESS!! Magazine – Aneka Magazine Award
    1999 – Favorite TV Drama Actress, Panasonic Award (Cinta)
    Favorite TV Star 1999, Panasonic Award
    Aktris Terheboh for the year 3rd anniv. KISS, Indosiar
    2001 – Nominasi AMI Sharp Award, Kategori Penyanyi Pop Wanita Terbaik (Menyesal)
    Nominasi SCTV Awards, Kategori Aktris Ngetop 2003 “Cinta Tiada Akhir”
    Nominasi SCTV Awards, Kategori Aktris Ngetop 2005 “Malin Kundang”
    Nominasi Panasonic Awards ” Artis Terfavorit 2006 ”
    2008 – Duta Larasita
    Nominasi Panasonic Gobel Awards “Pembawa Acara Talkshow Terfavorit 2010”
    2012 – Duta Badak Jawa

    —– 

    Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

  • PAN Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapus demi Keadilan Demokrasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Januari 2025

    PAN Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapus demi Keadilan Demokrasi Nasional 18 Januari 2025

    PAN Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapus demi Keadilan Demokrasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN,
    Eddy Soeparno
    , setuju dengan wacana penghapusan ambang batas parlemen (
    parliamentary threshold
    ).
    Wacana itu muncul usai ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (
    presidential threshold
    ) dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Saya kira itu sebuah prospek yang baik kalau
    Presidential Threshold
    maupun
    Parliamentary Threshold
    itu nol, kalaupun tidak bisa nol, ya mungkin bisa serendah-rendahnya saja,” kata Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025) malam.
    Wakil Ketua Umum PAN ini meyakini wacana penghapusan ambang batas parlemen merupakan bentuk keadilan demokrasi.
    Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat III Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur tersebut berharap ke depannya tidak ada suara rakyat yang telah dititipkan kepada wakilnya hilang.
    Dia mencontohkan, di Pemilihan Legislasi (Pileg) 2024, ada partai yang dipilih rakyat, namun tak lolos masuk Parlemen karena ada ambang batas parlemen sebesar empat persen.
    “Seperti PPP yang suaranya sampai 3,9 persen, lalu PSI hampir 3 persen. Ini berarti ada masyarakat yang memilih tetapi hak terpilihnya tidak tersalurkan karena partainya tidak masuk, calegnya yang dipilih tidak bisa masuk, sehingga akhirnya hilang suaranya,” kata Eddy.
    Eddy juga memperkirakan apabila ke depannya tidak ada pembatasan, harus ada dialog dalam membentuk fraksi gabungan untuk satu partai yang hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos ke parlemen.
     
    “Kalau ke depannya nanti tidak ada pembatasan, saya kira ada satu partai yang mungkin hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos, ya tetap mereka lolos. Tetapi nanti ketika di parlemen harus bergabung dengan yang lain, kemudian melakukan dialog membentuk fraksi gabungan,” ucap Eddy.
    Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan penghapusan ambang batas presiden (
    presidential threshold
    ) pada Kamis, 2 Januari 2025, melalui putusan No.62/PUU-XXII/2024.
    Pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai putusan MK yang membatalkan ketentuan
    presidential threshold
    sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang atas parlemen.
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan itu berharap MK juga menghapus ambang batas parlemen.
    “Setelah ada putusan
    presidential threshold
    , kemungkinan besar MK juga membatalkan
    parliamentary threshold
    yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali, Senin (13/1/2025), dikutip dari Antara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terima Pemilik Rumah Susun, Fraksi PSI DPRD Jakarta Minta PAM Jaya Tunda Kenaikan Tarif Air Minum – Halaman all

    Terima Pemilik Rumah Susun, Fraksi PSI DPRD Jakarta Minta PAM Jaya Tunda Kenaikan Tarif Air Minum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Jakarta kembali meminta PAM Jaya menunda kenaikan tarif air yang didasarkan kepada Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 yang mengatur tarif air minum.

    Francine Widjojo, anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan, pihaknya sudah meminta penundaan kenaikan tarif air PAM Jaya.

    “Kepgub 730 Tahun 2024 mengatur tentang tarif air minum sedangkan warga Jakarta kebanyakan baru mendapatkan air bersih, itupun belum tentu bersih karena banyak keluhan airnya kotor, bau, debit kecil, nyala hanya di hari atau jam tertentu, hingga mati,” kata Francine Widjojo saat menerima audensi  Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    Hadir dalam audensi Adjit L. selaku Ketua P3RSI hadir bersama Musdalifah Pangka, Erlan, Tiza, Ayu, Kian Panji, Gobel, Hendra Raharja, dan Ine. 

    P3RSI menyampaikan bahwa peraturan hanya mengenal rumah susun sehingga PAM Jaya seharusnya juga mengklasifikasikan sebagai rumah susun, bukan apartemen atau kondominium yang tarif airnya di atas rumah mewah dan setara pusat perbelanjaan komersial sedangkan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) adalah iuran penghuni untuk membayar pengeluaran bersama dan bukan untuk tujuan komersial.

    “P3RSI menginformasikan bahwa pemakaian air per unit sebagian besar di bawah 10 m3 namun yang terdaftar sebagai pelanggan di PAM Jaya hanya 1 akun rumah susunnya. Sehingga dengan kenaikan tarif PAM Jaya di 2025 maka para penghuni diharuskan membayar tarif progresif tertinggi untuk pemakaian di atas 20 m3 yang naik 71 persen,” urai Francine.

    Sehingga kata dia, perlu diklarifikasi juga sejauh mana tanggung jawab PAM Jaya terhadap pemasangan dan pemeliharaan pipa air di rumah susun. 

    Apalagi target dan penugasan PAM Jaya di tahun 2030 adalah 100 persen layanan air minum perpipaan di Jakarta sehingga mungkin perlu pembaruan pipa dari air bersih menjadi air minum di rumah susun.
    Penagihan pemakaian air ke masing-masing unit dilakukan oleh pengelola rumah susun. Kemudian penyambungan pipa, dan perbaikan pipa selama ini ditanggung oleh para penghuni rumah susun melalui IPL.

    Dikatakan Francine, saat ini belum ada urgensi kenaikan tarif air PAM Jaya di 2025 karena sejak tahun 2017 PAM Jaya selalu untung, tertinggi di tahun 2023 untung Rp 1,2 triliun, dan tahun 2024 membagikan dividen Rp 62 miliar ke Pemprov DKI Jakarta selaku 100 persen pemegang saham PAM Jaya tapi tingkat kebocoran air atau Non Revenue Water sejak tahun 2017 sangat tinggi, selalu berkisar 42-46%,” imbuh Francine.

    Francine mengingatkan bahwa peraturan telah mendefinisikan air minum sebagai air yang siap diminum dan memenuhi syarat kesehatan, yaitu pada Pasal 1 angka (5) UU 17/2019 tentang Sumber Daya Air dan Pasal 1 angka (2) PP 122/2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

  • Respons PAN dan Gerindra Soal Wacana Penghapusan Parliamentary Threshold 4%

    Respons PAN dan Gerindra Soal Wacana Penghapusan Parliamentary Threshold 4%

    Bisnis.com, JAKARTA – Partai politik (parpol) merespons wacana penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4% yang diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. 

    Untuk diketahui, Yusril awalnya melemparkan wacana bahwa ambang batas parlemen 4% bisa dihapuskan apabila ada yang menggugatnya melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu sejalan dengan penghapusan ambang batas pencalonan presiden 20% oleh MK beberapa waktu lalu. 

    Partai Amanat Nasional (PAN) menyambut baik wacana yang dilemparkan oleh Yusril itu. Dia berkaca pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024, bahwa banyak parpol yang memperoleh suara hampir 4% namun gagal karena PT yang ada. 

    “Ada partai-partai yang hampir masuk seperti PPP yang suaranya sampai 3,9% lalu PSI hampir 3%. Ini berarti ada masyarakat yang memilih tetapi hak terpilihnya tidak tersalurkan karena partainya tidak masuk, calegnya yang dipilih tidak bisa masuk, sehingga akhirnya hilang suaranya,” kata Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno melalui siaran pers, Jumat (17/1/2025).

    Eddy menyoroti bahwa terdapat 16 juta suara pemilih yang hilang akibat ambang batas parlemen 4% pada Pemilu 2024 lalu. 

    Ke depan, pria yang juga Wakil Ketua MPR itu memperkirakan apabila ke depannya tidak ada pembatasan, harus ada dialog dalam membentuk fraksi gabungan untuk satu partai yang hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos ke parlemen.

    “Kalau ke depannya nanti tidak ada pembatasan saya kira ada satu partai yang mungkin hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos, ya tetap mereka lolos. Tetapi nanti ketika di parlemen harus bergabung dengan yang lain kemudian melakukan dialog membentuk fraksi gabungan,” ujarnya.

    Eddy meyakini wacana penghapusan ambang batas parlemen merupakan bentuk keadilan demokrasi. Dia berpesan jangan sampai ada suara yang dititipkan untuk wakil rakyat hilang karena hanya ambang batas.

    “Saya kira itu sebuah prospek yang baik kalau Presidential Threshold maupun Parliamentary Threshold itu nol, kalaupun tidak bisa nol, ya mungkin bisa serendah-rendahnya saja,” paparnya. 

    Sementara itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini ambang batas parlemen masih berlaku sebesar 4%. 

    Muzani mengaku tak ingin fokus pada kemungkinan-kemungkinan sebagaimana wacana yang dikempar oleh Yusril. Dia justru berharap agar tidak ada perubahan yang berpotensi menyebabkan kebingungan. 

    “Kami berharap apa yang sekarang sudah kita putuskan, yakni parlementary threshold 4 persen, yaudah gitu. Jadi jangan ubah-ubah-ubah nanti malah membingungkan,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Sementara itu, dari sisi DPR, Muzani memastikan bahwa legislator akan tetap teguh pada yang saat ini berlaku. 

    “Kalau dari sisi Parlemen DPR saya rasa ya tetap akan membicarakan apa yang sekarang berlaku, yakni 4%. Kalau dari sisi DPR,” ucap pria yang juga menjabat Ketua MPR itu. 

    Untuk diketahui, Yusril sebelumnya menyampaikan bahwa Partai Bulan Bintang (PBB) dan partai-partai nonparlemen lainnya memiliki peluang lebih besar untuk menempatkan wakil di Senayan pada Pemilu 2029. Mantan Ketua Umum PBB itu memperkirakan, jalan bagi parpol untuk bisa ke Senayan semakin besar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold melalui putusan MK No.62/PUU-XXII/2024 pada 2 Januari 2025. 

    Menurutnya, kemungkinan untuk penghapusan parliamentary threshold akan ada sekiranya ada pihak yang menguji ketentuan dalam UU Pemilu itu ke MK. 

    Setahun yang lalu, MK memang telah menegaskan bahwa PT 4% itu tidak memiliki dasar yang jelas. Hal itu kendati MK masih menganggap parliamentary threshold konstitusional sebagai open legal policy. 

    Namun, kalau belakangan MK menyatakan bahwa presidential threshold bertentangan dengan UUD 45, maka besar kemungkinan MK juga akan menyatakan bahwa parliamentary threshold adalah juga bertentangan dengan UUD 45. Oleh karena itu, bila ambang batas parlemen juga dihapus, peluang bagi semua partai politik peserta pemilu untuk mengirim wakilnya di kursi DPR terbuka lebar.

    Keterpilihan Gugum di situasi politik terkini, tambah Yusril, akan makin memperkuat semangat PBB dan kader-kadernya untuk all out. 

    “Di luar partai, norma undang-undang pemilu akan semakin kondusif. Sementara di dalam, partai akan dipimpin oleh ketua umum baru dengan gagasan-gagasan yang lebih segar. Saya kira ini sebuah kombinasi yang amat menguntungkan bagi masa depan PBB,” ucap Yusril dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).

  • Jangan Lewatkan INTERUPSI Malam Ini Menanti Jamuan Nasi Goreng Prabowo-Mega bersama Aryo Ardi, Anisha Dasuki, Aryo Seno, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews

    Jangan Lewatkan INTERUPSI Malam Ini Menanti Jamuan Nasi Goreng Prabowo-Mega bersama Aryo Ardi, Anisha Dasuki, Aryo Seno, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews

    loading…

    Jangan Lewatkan INTERUPSI Malam Ini Menanti Jamuan Nasi Goreng Prabowo-Mega bersama Aryo Ardi, Anisha Dasuki, Aryo Seno, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews

    JAKARTA – Suasana politik yang semakin dinamis kerap diwarnai oleh momen unik yang mencerminkan kehangatan dan kedekatan personal di balik dinamika politik yang kerap dianggap formal. Baru-baru ini, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto , kembali menarik perhatian publik dengan “Politik Nasi Goreng”.

    Dalam episode terbaru INTERUPSI malam ini bersama Aryo Ardi, Anisha Dasuki, Aryo Seno, dan para narasumber kredibel lainnya kembali hadir dengan tema hangat “Menanti Jamuan Nasi Goreng Prabowo-Mega”.

    Pernyataan tentang “Politik Nasi Goreng” mencuat ketika Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Prabowo menyukai nasi goreng buatan Megawati. Bahkan, Megawati sendiri mengakui bahwa ada beberapa pihak yang menyinggung kerinduan Prabowo terhadap nasi goreng buatannya.

    Tak hanya itu, “Politik Nasi Goreng” yang digagas Megawati seolah menunjukkan bahwa diplomasi dan komunikasi politik tidak melulu harus disampaikan dalam bentuk pernyataan resmi atau forum-forum formal. Kadang, justru dari hal-hal sederhana seperti sepiring nasi goreng, pesan penting mengenai hubungan politik dapat tersampaikan.

    Kedua figur ini dianggap sebagai pilar penting dalam menentukan arah kebijakan nasional, serta sebagai penjembatan bagi partai-partai besar untuk bekerja sama. Tapi pertanyaannya adalah, apakah “Politik Nasi Goreng” ini akan membuka pintu bagi kerja sama yang lebih intensif? Atau, apakah hanya sekadar sinyal kehangatan personal tanpa berlanjut pada langkah strategis?

    Saksikan selengkapnya di INTERUPSI “Menanti Jamuan Nasi Goreng Prabowo-Mega” dengan kehadiran para narasumber, Aryo Seno-Jubir PDI Perjuangan, Emrus Sihombing-Pengamat Politik, Hendarsam Marantoko-Ketum Lingkar Nusantara, dan Ade Armando-Politisi PSI, Pukul 20.00 WIB, Live di iNews.

    (zik)