partai: PSI

  • DPRD Surabaya Desak Evaluasi Pengemudi Suroboyo Bus: Tak Bisa Ikut SOP, Pecat Saja

    DPRD Surabaya Desak Evaluasi Pengemudi Suroboyo Bus: Tak Bisa Ikut SOP, Pecat Saja

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengemudi Suroboyo Bus dan Wira-Wiri. Evaluasi ini diperlukan menyusul banyaknya laporan dari warga mengenai perilaku mengemudi yang berbahaya dan tidak sesuai aturan lalu lintas.

    “Saya banyak mendapat aduan dari warga tentang perilaku mengemudi yang tidak baik dan cenderung membahayakan pengguna jalan lain,” ujar Josiah, Sabtu (8/2/2025).

    Selain membahayakan pengguna jalan, beberapa laporan juga menyebutkan bahwa penumpang bus turut menjadi korban akibat tindakan sembrono pengemudi. Josiah mencontohkan kejadian yang dialami seorang wanita yang terjatuh ketika mengejar Suroboyo Bus yang tidak berhenti di halte.

    “Bukan hanya pengguna jalan, penumpang bus pun pernah menjadi korban. Seorang wanita sampai terjungkal ketika mengejar bus yang tidak berhenti di bus stop. Ketika itu saya juga senang naik bus tersebut,” ungkap politisi PSI ini.

    Dari berbagai aduan yang masuk, pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengemudi adalah memotong jalur dan salah jalur. Josiah menilai hal ini tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga mengancam keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

    “Demi keamanan dan kenyamanan penumpang serta pengguna jalan, pengemudi perlu diberikan pelatihan berkendara yang baik dan benar serta etika berkendara. Jika tidak bisa mengikuti SOP, ya pecat saja,” tegas Josiah.

    Untuk meningkatkan pengawasan, Josiah juga mengusulkan pemasangan stiker berukuran besar di body bus, seperti yang digunakan oleh kendaraan angkutan swasta. Dengan adanya stiker ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan pengemudi yang berkendara secara ugal-ugalan ke hotline resmi yang tersedia.

    “Body Suroboyo Bus perlu diberi stiker besar seperti kendaraan angkutan swasta. Jika pengemudi ugal-ugalan, silakan hubungi hotline yang tersedia. Dan untuk membuktikan aduan, Dishub bisa cek CCTV di dalam bus,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Tarif Air Bersih di Rusun Jakarta Naik 71 Persen, Warga: Sarat Masalah Hukum hingga Asas Keadilan – Halaman all

    Tarif Air Bersih di Rusun Jakarta Naik 71 Persen, Warga: Sarat Masalah Hukum hingga Asas Keadilan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda Kenaikkan Tarif Air Bersih di rumah susun (rusun).

    Pasalnya, kenaikan tarif air bersih oleh PAM Jaya sarat akan persoalan hukum, masalah dasar hitung hingga asas keadilan sosial.

    Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI, Adjit Lauhatta mengatakan, kenaikkan tarif air bersih Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya di rumah susun melonjak 71 persen.

    “Tarif baru layanan air bersih PAM Jaya dinilai sangat memberatkan,” katanya saat talkshow  bertajuk Anggota P3RSI Teriak Tarif Air Bersih Rumah Susun/Apartemen Disamakan dengan Gedung Bertingkat Komersial?” yang diselenggarakan oleh Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI).

    Adjit meminta Pj Gubernur Jakarta mencabutan Keputusan Gubernur 730 tahun 2024 yang memicu kenaikan tarif air bersih dari Rp 12.550/m3 ke Rp 21.500/m3 tersebut.

    Dikatakannya, masalah utama tarif baru adalah kekeliruan penetapan golongan apartemen/rusun karena disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan.

    Dalam kesempatan sama, anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo menyoroti adanya cacat hukum dalam kenaikan tarif air bersih ini.

    “Tidak lelah-lelahnya kami menjelaskan kembali bahwa air bersih dan air minum merupakan dua komoditas berbeda dan tidak bisa dikenakan tarif yang sama,” ujarnya.

    Francine mengutip Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menyebut bahwa air minum merupakan air yang siap untuk diminum dan memenuhi syarat kesehatan tertentu.

    “Pj. Gubernur pasti mengetahui kalau PAM Jaya belum sepenuhnya menyalurkan air minum, melainkan air bersih. Jadi kenaikan tarif air bersih PAM Jaya menggunakan Kepgub 730/2024 bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” katanya. 

    Untuk itu, kata dia Pj. Gubernur harus segera mencabut Kepgub 730/2024 karena memiliki cacat hukum dalam penerbitannya sekaligus wujud kepastian hukum dan keadilan sosial bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta.

    Dikatakannya, selain kirim surat kepada Pj Gubernur DKI Jakarta terkait untuk pencabutan, ia mengirimkan surat kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah  DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan fungsi pengawasan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2024 yang mengatur tentang tata cara perhitungan dan penetapan tarif air minum PAM Jaya. 

    “Hal ini agar implementasi Pergub 37/2024 berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat, khususnya akibat kenaikan tarif air bersih yang melebihi tarif batas atas air minum dan salahan klasifikasi pelanggan hunian yang ditempatkan dalam kelompok pelanggan industri dan niaga,” kata Francine.

    Dikatakan Francine, sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta, Bapemperda dapat melakukan pengawasan terhadap peraturan daerah dan peraturan gubernur.

    Dirinya menerima aduan masyarakat penghuni apartemen yang memprotes alasan PAM Jaya bahwa kenaikan tarif air dikarenakan selama 17 tahun tidak pernah naik sedangkan para penghuni apartemen dan kondominium justru dirugikan karena selama 17 tahun kelebihan membayar akibat kesalahan klasifikasi pelanggan. 

    “Seharusnya tarif dasar kelompok K II untuk hunian, namun dikenakan tarif penuh kelompok K III yang setara dengan tarif air minum di hotel dan mal,” kata Francine.(Eko Sutriyanto)

  • VIDEO: Justin Adrian Untayana: Fraksi PSI Tengah Memperjuangkan Pendidikan Gratis

    VIDEO: Justin Adrian Untayana: Fraksi PSI Tengah Memperjuangkan Pendidikan Gratis

    Komisi Pemilihan Umum Jakarta menetapkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapat 8 kursi di DPRD Daerah Khusus Jakarta periode 2024-2029 berdasarkan hasil Pemilu 2024.

    Kepada Liputan6.com, Wakil Ketua DPW PSI Jakarta Justin Adrian Untayana menjelaskan arahan Ketum Kaesang Pangarep kepada Fraksi PSI untuk menjadikan Jakarta kota yang lebih nyaman dan berkelanjutan.

    Ringkasan

  • KPU tetapkan Rico-Zakiyuddin sebagai Wali Kota-Wawali Medan terpilih

    KPU tetapkan Rico-Zakiyuddin sebagai Wali Kota-Wawali Medan terpilih

    Ketua KPU Medan Mutia Atiqah. ANTARA/Juraidi

    KPU tetapkan Rico-Zakiyuddin sebagai Wali Kota-Wawali Medan terpilih
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 12:57 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menetapkan pasangan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2025–2030 hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

    Ketua KPU Medan Mutia Atiqah di Medan, Kamis, mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah KPU Kota Medan menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pilkada di wilayah tersebut.

    Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih itu merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian penyelenggaraan Pilkada Medan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

    “Setelah tahapan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan selesai, kami melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih. Hasil penetapan ini selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Kota Medan,” tuturnya.

    “Langkah berikutnya kami akan berkoordinasi dengan DPRD untuk proses selanjutnya,” ucapnya.

    Pilkada Kota Medan tahun 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut 1 pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang didukung PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PSI dan Perindo yang meraih 297.498 suara

    Kemudian pasangan nomor urut 2 Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang didukung PDI Perjuangan, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKN, Hanura, PBB, PPP dan Partai Ummat meraih 190.344 suara.

    Serta nomor urut 3 pasangan Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS memperoleh 115.903 suara.

    Sementara Wali Kota Medan terpilih Rico Waas menyampikan pihaknya siap menjalankan amanat rakyat Kota Medan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Ibu kota Provinsi Sumatera Utara menjadi lebih baik lagi ke depannya.

    “Dan kami tentunya akan merangkul semua pihak dalam membangun Kota Medan lebih baik,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Polemik Anggaran Rehabilitasi Sekolah dan Formula E

    Polemik Anggaran Rehabilitasi Sekolah dan Formula E

    JAKARTA – Anggaran rehabilitasi sekolah Jakarta untuk tahun 2020 dipangkas Dinas Pendidikan sebesar Rp455,4 miliar. Fraksi PSI DPRD DKI menuding, pemangkasan ini dilakukan demi memasukkan biaya penyelenggaraan Formula E pada 2020.

    “Ironisnya, penambahan anggaran Formula E justru mengorbankan kegiatan-kegiatan yang sangat dibutuhkan rakyat,” kata Idris di Gedung DPRD DKI, Rabu, 13 November.

    Pemprov DKI membantah tudingan ini. Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Syaefuloh Hidayat bilang, anggaran ini berubah setelah dilakukan koreksi.

    Kata dia, rehabilitasi total gedung sekolah dalam rancangan KUA-PPAS awalnya diusulkan sebesar Rp2,57 triliun untuk 105 lokasi. Lalu, Pemprov DKI melakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan serta penelitian teknis berdasarkan rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta. Hasilnya, terjadi penurunan jumlah sekolah yang direhabilitasi menjadi 86 lokasi, serta penurunan anggaran yang diajukan. 

    Jadi, pemangkasan anggaran tersebut bukan karena dialihkan untuk Formula E.

    “Kami menyampaikan usulan penyesuaian jumlah dan anggaran gedung sekolah yang direhabilitasi menjadi 86 lokasi dengan nilai sebesar Rp2,11 triliun atau terkoreksi sebesar Rp455,4 miliar,” ucap Syaefuloh. 

    Dia menambahkan, meskipun ada pemangkasan anggaran rehabilitasi sekolah, tapi ada penambahan anggaran untuk pembangunan unit sekolah baru SMK sebesar Rp163,3 miliar dan pembangunan ruang kelas baru SMK sebesar Rp113,3 miliar. 

    Namun, penambahan anggaran gedung SMK tidak sebesar nominal anggaean rehabilitasi sekolah yang dipangkas. “Penambahan seluruhnya sebesar Rp276,6,” tutur dia. 

    Lebih lanjut, Syaefuloh bilang seluruh usulan penyesuaian anggaran, baik penebalan maupun pengurangan tersebut telah disampaikan dan dibahas bersama dengan legislatif pada saat pembahasan di forum Komisi.

  • KPU Tetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2025-2030
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        5 Februari 2025

    KPU Tetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2025-2030 Makassar 5 Februari 2025

    KPU Tetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2025-2030
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan
    Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi
    sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur
    Sulawesi Selatan
    (Sulsel) terpilih periode 2025-2030.
    Penetapan ini diputuskan KPU Sulsel dalam rapat pleno terbuka di Hotel Claro,
    Makassar
    , Rabu (5/2/2025) malam.
    KPU Sulsel menetapkan Sudirman-Fatma sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulsel melalui surat keputusan KPU Sulsel Nomor 437 Tahun 2025.
    “Menetapkan, Saudara Andi Sudirman Sulaiman dan Saudari Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2025-2030 dengan perolehan suara 3.014.255 atau 65.32 persen dari total suara sah,” kata Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati membacakan surat keputusan.


    Rapat pleno terbuka penetapan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi juga dihadiri Penjabat Gubernur Sulsel Fadjry Djufry, Kajati Sulsel Agussalim dan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.
    Tidak terlihat kehadiran pasangan, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad yang merupakan pesaing Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi pada Pilgub Sulsel 2024.
    Diketahui, pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi diusung 10 partai politik yaitu Partai Nasdem, Gerindra, Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PSI, Partai Gelora, dan Perindo 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ciri-ciri Anak Sudah Kecanduan Main Gadget, Bukan Cuma Mendadak Tantrum

    Ciri-ciri Anak Sudah Kecanduan Main Gadget, Bukan Cuma Mendadak Tantrum

    Jakarta

    Di dunia yang sangat terhubung saat ini, anak-anak semakin terikat dengan gadget mereka. Meskipun teknologi menawarkan keuntungan yang tidak dapat disangkal, screen time yang berlebihan dapat berdampak negatif pada perkembangan anak.

    Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendukung upaya pembatasan usia pengguna media sosial. Dia juga menyoroti efek kecanduan ponsel pada anak termasuk memicu speech delay.

    “Sesudah kita skrining, kenapa terlambat bicara? Karena terlampau banyak aktivitasnya itu tidak bermain dengan teman-temannya secara sosial biasa, tetapi menghabiskan waktunya melihat gadget,” kata Menkes.

    Peran orang tua sangat diperlukan agar anak tidak sampai terjerumus ke dalam bahaya penggunaan gadget yang berlebihan. Salah satu tanda anak yang kecanduan gadget termasuk menjadi tak berminat melakukan hal lain.

    “Misalnya nggak mau mandi, kalau anak-anak lebih besar seperti tidak mau belajar, terus nggak mau makan. Kewajiban-wajiban dia terbengkalai semua karena dia maunya on terus di gadgetnya,” ucap psikolog anak psikolog anak, Saskhya Aulia Prima, M Psi.

    Di samping itu ada beberapa kondisi yang harus diwaspadai oleh orangtua saat anak kecanduan gawai. Apabila anak sudah sulit untuk diatur, mengganggu pola makan, ibadah dan waktu belajar, hal tersebut perlu diwaspadai.

    Dikutip dari Medical News Today, beberapa anak dan remaja mungkin mengalami gejala fisik akibat penggunaan telepon yang berlebihan, yang sering kali mencakup posisi yang tidak baik untuk postur tubuh mereka dalam waktu lama.

    Gejala fisik ini dapat meliputi:

    mata tegangsakit kepalanyeri lehernyeri punggung

    (kna/kna)

  • Tarif PAM Jakarta Naik Lebih Dari 71 Persen, Anggota DPRD DKI dari PSI Desak Kepgub 730/2024 Dicabut – Halaman all

    Tarif PAM Jakarta Naik Lebih Dari 71 Persen, Anggota DPRD DKI dari PSI Desak Kepgub 730/2024 Dicabut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, mendesak Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya.

    Francine menyebut besaran tarif air minum yang ditetapkan dalam Kepgub tersebut membuat masyarakat harus menanggung beban kenaikan hingga 71,3 persen.

    “Kepgub ini melanggar aturan terkait batas atas tarif air minum sehingga harus segera dicabut,” tegasnya, Kamis (30/1/2025).

    Sebelumnya Francine telah bersurat kepada Pj. Gubernur DKI terkait masalah ini.  

    Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI ini mengirimkan surat tersebut setelah mendapat aduan dari warga Jakarta yang tergabung dalam Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI). 

    Francine mendesak Pj. Gubernur untuk segera menanggapi surat aduan masyarakat soal kenaikan tarif air bersih PAM Jaya tersebut yang sudah diterima pada 20 Januari 2025.

    “Kami menyayangkan respons Pj. Teguh beserta jajarannya yang lambat dalam menangani permasalahan ini. Padahal masyarakat sudah sangat vokal menyuarakan penolakan mereka terhadap kenaikan tarif air PAM Jaya ini,” ujar Francine. 

    Masih menurut Francine, warga Jakarta, khususnya yang tinggal di apartemen sudah mengajukan petisi untuk menolak kenaikan air bersih PAM Jaya.

    “Sampai hari ini, petisi daring tersebut sudah ditandatangani sekitar 9.000 orang,” ungkapnya.

    Petisi ini dibuat oleh warga yang menentang kenaikan tarif air bersih PAM Jaya sebesar 71,3 persen untuk penghuni apartemen dan kondominium.

    Untuk kelompok ini terjadi kenaikan tarif air bersih secara signifikan dari Rp12.550/m3 menjadi Rp 21.500/m3 mengacu pada Kepgub DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya. 

    “Pj. Teguh seharusnya menunjukkan keberpihakan kepada warga yang terdampak, terutama yang tinggal di apartemen. Karena PAM Jaya mau menerapkan kenaikan tarif mulai Februari ini, Kepgub tersebut perlu segera dicabut, “ ujar Francine.  (Eko Sutriyanto)

  • Sentil Para Pembela Pagar Laut, Jhon Sitorus: Tiba-tiba Semua Jadi Ahli Abrasi, Tapi Gak Kampanye Penanaman Mangrove

    Sentil Para Pembela Pagar Laut, Jhon Sitorus: Tiba-tiba Semua Jadi Ahli Abrasi, Tapi Gak Kampanye Penanaman Mangrove

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pembela Konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan mendapat sentilan dari pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus.

    Hal itu masih terkait dengan polemik pagar laut yang ada di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

    Pasalnya, area pagar laut diklaim sebagai daratan dan empang yang terkena abrasi.

    “Tiba-tiba semua jadi ahli ‘Abrasi’,” kata Jhon Sitorus dalam akun X, pribadinya, Jumat, (31/1/2025).

    Namun kata dia, pengikut Aguan sama sekali tak mengkampanyekan penanaman mangrove untuk mencegah abrasi.

    “Tapi sama sekali ga kampanye penanaman Mangrove. Kocak banget budak-budak Khong Guan wkwkwk,” tandasnya.

    Sebelumnya, Konsultan Hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid menegaskan, sertifikat yang terbit di Kohod itu baik HGB dan SHM dulunya adalah daratan, tambak rakyat yang terabrasi dan belum ditetapkan tanah musnah.

    Kader PSI menyebut, banyak yang belum terdaftar ratusan bahkan ribuan girik tahun 80an belum disertifikatkan karena soal biaya.

    Lebih lanjut dia juga menegaskan bahwa pagar laut itu sudah ada bertahun-tahun bahkan puluhan tahun dibuat warga pemilik tambak dari hasil swadaya penahan abrasi dan rob agar tanah mereka tidak hilang.

    “Jagan mau dipolitisasi isu pagar laut pakai pengamat abal-abal atau dikomentarin politisi pembenci dan konten hoaks seolah pagar baru dibuat,” jelas Muannas.

    Sebelumnya, Kepala Desa Kohod, Arsin juga mengklaim lahan pagar laut dulunya adalah daratan yang menjadi empang lalu abrasi. (*)

  • Pemecatan Ubedillah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

    Pemecatan Ubedillah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

    GELORA.CO -DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai pencopotan Ubedilah Badrun dari jabatan Kepala Departemen Sosiologi UNJ adalah upaya pembungkaman. 

    Pasalnya, Ubedillah merupakan salah satu pihak yang melaporkan dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya ke KPK. 

    Demikian ditegaskan Jurubicara DPP PDIP Guntur Romli dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Jumat, 31 Januari 2025. 

    “Upaya pembungkaman karena melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Jokowi dan Keluarganya ke KPK,” tegas Guntur. 

    Guntur mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi valid terkait Ubedilah Badrun yang dicopot dari jabatannya sebagai Koordinator Program Studi/Kepala Departemen Pendidikan Sosiologi UNJ. Menurutnya, pencopotan Ubedillah ditengarai kuat berhubungan dengan sikap kritisnya selama ini.  

    “Ubedilah Badrun yang melaporkan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya ke KPK,” ungkapnya. 

    Bahkan, kata Guntur, berdasarkan pengakuan Ubedilah Badrun sendiri, sudah 5 kali bolak-balik ke KPK melaporkan dugaan KKN Jokowi dan keluarganya tapi hingga saat ini tidak pernah ada tindak lanjut dari KPK. 

    Terakhir pada 7 Januari 2025, Ubedilah Badrun bersama Nurani ’98 kembali melaporkan Jokowi dan keluarganya ke KPK setelah nama Jokowi masuk dalam rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai finalis pemimpin paling korup dan terlibat kejahatan terorganisir pada tahun 2024.

    Atas dasar itu, Guntur meyakini pencopotan Ubedilah Badrun yang dilakukan oleh Rektor UNJ sebelum berakhir masa jabatannya  merupakan bukti yang nyata pembungkaman terhadap Ubedilah Badrun.

    “Meskipun Jokowi sudah tidak menjabat presiden tapi ia terlihat masih berlagak presiden dengan terus membangun opini, menggerakkan media massa dan menggalang orang-orang ke rumahnya di Solo, untuk membentuk opini bahwa dia masih sangat berpengaruh di negeri ini,” katanya. 

    Tak hanya itu, Guntur juga menyebut bahwa ‘orang-orang’ Jokowi, atau orang-orang yang merasa berhutang budi pada Jokowi masih memegang posisi-posisi penting dalam kekuasaan. 

    Belum lagi, anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang juga ikut dilaporlan oleh Ubedilah Badrun ke KPK adalah wakil presiden. 

    Sementara Bobby Nasution, menantu Jokowi, adalah Gubernur Sumatera Utara terpilih, dan Kaesang Pangarep anak bungsu Jokowi, juga ketua umum PSI yang terus menggaungkan slogan “Jokowisme” dan memiliki kader-kader partainya di kabinet saat ini. 

    “Karena itulah, pengaruh Jokowi masih sangat kuat dalam kekuasaan saat ini, karena kenekatan Jokowi untuk terus melakukan cawe-cawe politik, maka upaya pembungkaman terhadap tokoh-tokoh yang kritis terhadap kerakusan Jokowi dan keluarganya,” pungkasnya. 

    Diberitakan RMOL sebelumnya, Ubedilah yang merupakan akademisi Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dicopot dari jabatan Koordinator Program Studi (Kepala Departemen) Pendidikan Sosiologi UNJ oleh Rektor UNJ. Pencopotan dilakukan sebelum waktunya karena jabatan itu seharusnya diemban Ubeidilah hingga 2027.

    “Iya, saya sudah tidak lagi menjabat sejak 24 Januari 2025. Posisinya telah digantikan oleh Plt (pelaksana tugas). Masa jabatan saya menurut SK Rekor No.1995/UN39/HK.02/2023 adalah untuk periode 2023-2027. Tetapi diberhentikan pada 25 Januari 2025 . Tidak apa-apa Mas, itu otoritas Rektor, mungkin punya maksud baik, saya tidak tahu apa alasanya,” kata Ubedilah kepada RMOL, Kamis, 30 Januari 2025.