partai: PSI

  • Pramono Wacanakan Penyaluran KJMU Bisa Sampai S3, PSI Sebut itu Urusan Pemerintah Pusat

    Pramono Wacanakan Penyaluran KJMU Bisa Sampai S3, PSI Sebut itu Urusan Pemerintah Pusat

    JAKARTA – Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang ingin menyalurkan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada mahasiswa hingga S3.

    Justin menilai bahwa beasiswa atau bantuan pendidikan yang diberikan untuk jenjang S2 dan S3 semestinya menjadi urusan pemerintah pusat.

    “Sedangkan untuk beasiswa S2 dan S3, sebaiknya kita serahkan kepada pemerintah pusat, agar bisa berbagi program dan tanggung jawab secara proporsional,” kata Justin dalam keterangannya, Selasa, 29 April.

    Justin menekankan, Pemprov DKI cukup memperluas bantuan kepada mahasiswa di jenjang S1 dan tak perlu sampai S3. Perluasan KJMU bisa dilakukan khususnya jurusan-jurusan yang strategis seperti kedokteran.

    Menurutnya, biaya yang tinggi untuk masuk sekolah kedokteran ini menyulitkan pemerintah dan swasta untuk memenuhi kebutuhan terhadap dokter-dokter baru dalam rangka mengisi kekurangan di seantero negeri.

    “Menurut standar WHO, jumlah dokter yang ideal itu 1:1000. Sedangkan, perbandingannya di Indonesia pada tahun 2020 lalu adalah 0,4:1000. Artinya, ada kurang dari 1 dokter bagi 1000 orang yang sakit di tanah air,” urai Justin.

    Selain kedokteran, jurusan strategis lain yang mahasiswanya memerlukan bantuan menurut Justin adalah ilmu komputer dan teknik, melihat perkembangan industri saat ini.

    “Menurut saya, berencana tidak perlu terlalu tinggi sampai S3. Melainkan, pemberian KJMU harus bersifat strategis agar sejalan dengan kebutuhan sosial dan perkembangan industri yang ada, supaya penggunaan uang pajak dari rakyat dapat memberikan dampak signifikan secara maksimal,” ucap Justin.

    Sebelumnya, Pramono mengungkap Pemprov DKI akan memperluas batas jenjang pendidikan dalam penyaluran KJMU hingga S3.

    “Untuk KJMU, yang dulu hanya S1, saya bilang enggak. Harus S1, S2, bahkan sampai S3. Selama IPK-nya baik, diberi jaminan untuk bisa sekolah sampai dengan S3,” ucap Pramono, Minggu, 27 April.

    KJMU untuk mahasiswa hingga jenjang S3 ini, menurut Pramono, bisa membawa harapan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk meraih pendidikan setinggi-tingginya.

    “Kalau S1, maka banyak yang kemudian setelah S1 masih belum bisa langsung bekerja. Saya meyakini kalau sudah bisa sampai dengan S3, berarti secara akademis sudah paling mentok, biasanya bisa diterima di mana-mana dan bisa memotong jalur ketidakberuntungan keluarganya,” tandasnya.

  • PSI Gelar Pemilihan Ketua Umum: Awal jadi Partai Super Terbuka

    PSI Gelar Pemilihan Ketua Umum: Awal jadi Partai Super Terbuka

    Bisnis.com, JAKARTA— Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menggelar Pemilu Raya untuk memilih Ketua Umum partai dengan sistem partisipatif yang mengusung semangat keterbukaan.

    Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman mengatakan bahwa dalam pemilihan kali ini, PSI memperkenalkan konsep “Satu Anggota Satu Suara” yang memungkinkan seluruh anggota partai untuk memberikan suara secara langsung. 

    Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari strategi transformasi politik PSI menuju format yang lebih demokratis dan inklusif.

    “⁠Pemilu Raya akan menjadi awal bagi PSI untuk menjadi ‘Partai Super Terbuka,’ yaitu sebuah partai yang dimiliki oleh semua anggota — bukan partai milik keluarga atau elit tertentu,” katanya dalam rilisnya, Selasa (29/4/2025).

    Menurut Andy, inisiatif ini merupakan respons terhadap dinamika politik kontemporer yang menuntut partisipasi lebih luas dari masyarakat, khususnya generasi muda.

    “PSI terus menyesuaikan diri dengan keinginan masyarakat terutama anak muda yang ingin berpartisipasi secara langsung dalam menentukan arah politik. Momentum ini akan menjadi sejarah penting bagi kami untuk membangun sebuah tradisi politik baru,” lanjutnya.

    Secara teknis, Pemilu Raya ini memungkinkan setiap anggota PSI untuk menggunakan hak suara mereka secara setara. Pemilihan akan dilaksanakan secara daring (online) dengan sistem e-voting.

    “⁠Kader partai dan warga masyarakat yang mempunyai visi sama dengan PSI bisa mencalonkan diri. ⁠Syaratnya adalah mendapatkan dukungan minimal dari 5 Dewan Pengurus Wilayah di tingkat provinsi dan 20 Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat Kota/ Kabupaten,” ujar Andy.

    Adapun pengumuman pemenang Pemilu Raya akan dilakukan dalam Kongres PSI yang dijadwalkan berlangsung di Kota Solo pada Juli 2025. Sementara itu, tahapan-tahapan Pemilu Raya lainnya akan disampaikan secara berkala melalui akun media sosial resmi DPP PSI.

    Di akhir pernyataannya, Andy yang juga menjabat sebagai Ketua Steering Committee (SC) Kongres PSI, menyerukan agar seluruh elemen partai ambil bagian dalam proses ini.

    “Para pengurus, kader, anggota legislatif, hingga kepala daerah dari PSI untuk menyemarakkan dan berpartisipasi aktif dalam gelaran Pemilu Raya mendatang,” pungkas Andy.

  • Ini Daftar Menteri dan Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan sebagai Pengurus Partai
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 April 2025

    Ini Daftar Menteri dan Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan sebagai Pengurus Partai Nasional 29 April 2025

    Ini Daftar Menteri dan Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan sebagai Pengurus Partai
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon menguji Pasal 23 huruf c
    UU Kementerian Negara
    karena banyak pengurus partai politik yang “nyambi” menjadi
    menteri
    dalam
    Kabinet Merah Putih
    .
    Gugatan dengan nomor perkara 35/PUU-XXIII/2025 tersebut dilayangkan oleh empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yakni Stanley Vira Winata, Kaka Effelyn Melati Sukma, Keanu Leandro Pandya Rasyah, dan Vito Jordan Ompusunggu.
    Dalam petitumnya, para pemohon menyebut, praktik rangkap jabatan menteri sebagai pengurus partai politik (parpol) menyebabkan terdegradasinya check and balances antara lembaga eksekutif dan legislatif. Bahkan, juga menyebabkan maraknya praktik pragmatisme parpol.
    “Hal tersebut melanggar salah satu peran
    parpol
    sebagai salah satu pihak yang wajib menghormati konstitusi dan demokrasi di Indonesia,” tulis permohonan yang dibacakan dalam sidang MK, Senin (28/4/2025).
    Mereka juga membeberkan bahwa praktik rangkap jabatan pengurus inti partai politik menjadi menteri telah terjadi sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan berlanjut di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lalu, semakin besar di era pemerintahan Prabowo.
    Pemohon bahkan menyebut sejumlah nama ketua umum partai dalam permohonan itu, seperti Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sebagai Menko Pangan; Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan.
    Kemudian, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai Menko Pemasyarakatan, dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sebagai
    Menteri
    Investasi.
    Dalam petitumnya, para pemohon memohon kepada Mahkamah untuk menyatakan Pasal 23 huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai mencakup pula pengurus (fungsionaris) partai politik.
    Terkait gugatan UU Kementerian Negara yang menyoal rangkap jabatan, sejumlah menteri dan
    wakil menteri
    di Kabinet Merah Putih memang tercatat sebagai pengurus partai politik.
    Berikut daftar menteri dan wakil menteri yang juga tercatat sebagai kader dan pengurus partai politik, sebagaimana dirangkum
    Kompas.com
    :
    Partai Gerindra
    Partai Golkar
    Partai Demokrat
    Partai Amanat Nasional (PAN)
    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
    Partai Gelora
    Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Pasang Badan, Begini Komentar Bobby soal Ratusan Jenderal Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti – Halaman all

    Tak Pasang Badan, Begini Komentar Bobby soal Ratusan Jenderal Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti telah sampai terdengar ke telinga Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar mencopot Gibran dari jabatan Wapres.

    Pernyataan sikap tersebut telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

    Kaesang Pangarep, Ketum PSI sekaligus adik Gibran, sempat pasang badan membela kakaknya.

    Kaesang berujar bahwa Gibran terpilih menjadi Wapres setelah melalui proses yang diatur konstitusi.

    Namun, respons berbeda datang dari Bobby Nasution, adik ipar Gibran.

    Ia lebih memilih untuk tidak berkomentar banyak terkait dengan usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI.

    Bobby berujar bahwa perihal usulan Gibran diganti telah ditanggapi oleh banyak pihak.

    Oleh karena itu, ia enggan untuk menanggapi hal tersebut.

    Itu Bobby sampaikan setelah dirinya mendatangi Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).

    “Kan sudah ditanggapi ya, jadi saya rasa, saya enggak usah menanggapi,” kata Bobby, seperti dikutip dari Kompas.com.

    Kaesang pasang badan bela Gibran

    Kaesang Pangarep menilai bahwa usulan dari Forum Purnawirawan TNI perihal mendesak Gibran diganti menyalahi konstitusi.

    Pasalnya, menurut Kaesang, Gibran terpilih menjadi Wapres setelah melalui proses yang diatur konstitusi.

    “Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat,” kata Kaesang saat bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    Kaesang menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai konstitusi.

    Sebagai partai pengusung Prabowo-Gibran, PSI berharap semua pihak melaksanakan aturan main konstitusi tersebut.

    “Sekali lagi, semua kan sudah sesuai konstitusi,” tandasnya.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap yang menggemparkan.

    Salah satu dari 8 poin tersebut adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka.

    Usulan yang tak kalah kontroversial yakni tuntutan agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, yang mereka anggap sebagai pondasi hukum dan pemerintahan yang murni dan tidak tercemar kepentingan politik.

    Dokumen itu dibubuhi tandatangan oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Berikut isi dokumen pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

    3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Di Surabaya, Kaesang Bela Gibran Di Tengah Tuntutan Pergantian Wapres : Pemilu Sesuai Konstitusi

    (Tribunnews.com/Rakli) (Surya.co.id/ Bobby Constantine) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

  • Pernyataan Terbaru Kaesang Bela Gibran yang Didesak Mundur oleh Purnawirawan Jenderal TNI-Polri

    Pernyataan Terbaru Kaesang Bela Gibran yang Didesak Mundur oleh Purnawirawan Jenderal TNI-Polri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Forum Purnawirawan TNI-Polri mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat RI untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

    Ketua Umum PSI yang juga adik dari Gibran yakni Kaesang Pangarep tampil membela sang kakak. Katanya, secara konstitusi, presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat.

    “Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilh langsung oleh rakyat,” ujar Kaesang, dikutip pada Senin (28/4/2025).

    Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto menyampaikan sikap Presiden Prabowo Subianto terkait tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk mencopot Gibran.

    Wiranto menyebut, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri, namun tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan satu sumber informasi.

    “Beliau (Prabowo) perlu mempelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usul-usulan itu,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Menurutnya masalah yang dikemukakan para purnawirawan TNI-Polri tersebut bukan persoalan mudah untuk diputuskan secara cepat.

    “Dipelajari satu persatu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan. Masalah yang sangat fundamental,” jelasnya.

    Meski demikian, Prabowo disebut menghargai, memahami, dan akan mempelajari seluruh poin yang disampaikan.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi menyampaikan delapan tuntutan politik yang mengguncang jagat perpolitikan nasional.

    Para tokoh militer yang turut membubuhkan tanda tangan di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

  • Wali Kota Malang Sambut Kunjungan Ketua Umum PSI di Rumah Dinas

    Wali Kota Malang Sambut Kunjungan Ketua Umum PSI di Rumah Dinas

    Liputan6.com, Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menerima kunjungan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. Pertemuan digelar di rumah dinas Wali Kota di Jalan Besar Ijen, Nomor 2 pada Jumat, 25 April 2025.

    Selain Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Ali Muthohirin turut hadir menyambut Ketum PSI, Kaesang Pangarep. Sejumlah kepala dinas Pemkot Malang juga tampak dalam pertemuan di rumah dinas itu.

    Kaesang mengatakan kunjungan ini hanya silaturahmi biasa dan momennya bertepatan usai lebaran Idul Fitri. Tidak ada pembahasan serius selama pertemuan dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang tersebut.

    “Silaturahmi, halal bihalal. Sama sekali tidak menagih janji atau diskusi politik,” kata Kaesang.

    Dia mengapresiasi kinerja Wali Kota Wahyu Hidayat dalam memberikan perhatian lebih terhadap anak muda di kota ini. Kaesang menyebut atensi itu bahkan sudah ditunjukkan Wahyu sejak masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Malang.

    “Sekarang sudah jadi Wali Kota, tentu saya berharap perhatian ke anak muda lebih tinggi lagi,” ucap putra Presiden Indonesia ke-7 Jokowi tersebut.

    Sementara itu Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, selama pertemuan itu sama sekali tidak menyinggung agenda politik, Pertemuan itu jadi ajang diskusi terutama tentang pengembangan potensi anak muda di kota ini.

    “Tidak membahas agenda politik sama sekali, silaturahmi biasa. Beliau datang dalam momen hari raya,” kata Wahyu.

    Menurutnya, dalam diskusi itu Kaesang memberikan perhatian terhadap isu anak muda. Itu sejalan dengan rumusan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Ada program seperti Ngalam Asyik yang berorientasi pengembangan ekosistem industri kreatif.

    “Ada program yang sudah saya rumuskan bersama wakil wali kota terkait anak-anak muda di Kota Malang,” ucapnya.

     

    Arboretum Sumber Brantas di Kota Batu, Jawa Timur, juga disebut sebagai titik nol Sungai Brantas. Arboretum ditetapkan sebagai kawasan konservasi untuk melindungi pelestarian hulu Brantas yang kini semakin kritis. Tempat ini di bawah pengelolaan Peru…

    Penggelapan Mobil Modus Balik Nama di Samsat Pemalang Terungkap

  • Mas Kau Itu jadi Wapres dengan Merubah Konstitusi

    Mas Kau Itu jadi Wapres dengan Merubah Konstitusi

    GELORA.CO –  Kaesang Pangarep menanggapi isu seputar purnawirawan TNI yang meminta Gibran Rakabuming dicopot sebagai Wakil Presiden RI. Umar Hasibuan tanggapi hal tersebut.

    Bermula dari para purnawirawan TNI yang meminta ada delapan tuntutan ke presiden Prabowo Subianto.

    Beberapa poin tersebut antara lain permintaan kembali menganut naskah UUD 1945 yang asli, kocok ulang kabinet bagi menteri yang diduga korupsi, sampai dengan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming ke MPR.

    Sementara itu, Kaesang menyebut apabila Presiden Prabowo dan Gibran adalah pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat.

    “Secara konstitusi presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat,” kata Kaesang, dilansir dari antara.

    Ketua Umum PSI ini tak mau bahas lebih jauh terkaut tuntutan para purnawiran TNI di atas. “Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” pungkas Kaesang.

    Umar Hasibuan soal tanggapan Kaesang tentang kakaknya dicuit lewat akun X miliknya.

    Umar menyebut bahwa proses Gibran menjadi sosok Wakil Presiden RI dengan mengubah konstitusi.

    “Sadar sang. Mas kau itu jd wapres dgn merubah konstitusi.” katanya.

    Umar lantas kesal dan mencuit jika semua orang yang ada di Indonesia tak bodoh. “Lu pikir semua org bodoh dinegara ini?” tanyanya.(*)

  • Usulan Pergantian Wapres: Kaesang Bela Gibran dari Forum Purnawirawan TNI – Halaman all

    Usulan Pergantian Wapres: Kaesang Bela Gibran dari Forum Purnawirawan TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, memberikan dukungan kepada kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, di tengah usulan dari Forum Purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden (Wapres).

    Kaesang menegaskan bahwa usulan tersebut bertentangan dengan konstitusi.

    Kaesang menyatakan bahwa Gibran terpilih sebagai Wapres mendampingi Prabowo Subianto melalui proses yang telah diatur dalam konstitusi.

    “Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden sudah dipilih langsung oleh masyarakat,” ujarnya setelah bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025).

    Ia menambahkan, Gibran harus menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Wapres sesuai dengan amanat rakyat.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan deklarasi yang berisi delapan poin, salah satunya mendesak Gibran untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

    Deklarasi ini ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Beberapa nama terkenal yang menandatangani termasuk mantan Dankormar Letjen TNI Purn Suharto dan mantan KSAL Laksamana TNI Purn Slamet Subianto.

    Menanggapi usulan pergantian Gibran, Presiden Prabowo Subianto memilih untuk tidak memberikan respons langsung.

    “Beliau perlu mempelajari isi dari usulan itu,” kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers.

    Ia menambahkan bahwa meskipun ada pro dan kontra, hal tersebut adalah hal yang wajar dalam pemerintahan.

    Wiranto juga menekankan bahwa kekuasaan presiden terbatas dan ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    “Ini bukan untuk mengacaukan, tetapi tetap menghargai,” tutupnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 2 Kali Kaesang Tekankan soal Konstitusi saat Bela Gibran Terkait Usulan Wapres Diganti – Halaman all

    2 Kali Kaesang Tekankan soal Konstitusi saat Bela Gibran Terkait Usulan Wapres Diganti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, membela sang kakak, Gibran Rakabuming Raka, di tengah usulan Wakil Presiden (Wapres) diganti.

    Diketahui, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan agar Gibran yang saat ini menjabat sebagai Wapres, diganti.

    Menurut Kaesang, usulan tersebut menyalahi konstitusi.

    Sebab, kata dia, Gibran terpilih sebagai Wapres mendampingi Prabowo Subianto, sudah melalui proses yang diatur oleh konstitusi.

    “Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat,” kata Kaesang setelah bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025), dilansir Surya.co.id.

    Ia pun menegaskan, karena Gibran terpilih sebagai Wapres secara konstitusi, maka sang kakak wajib menyelesaikan tanggung jawabnya untuk melaksanakan amanat rakyat.

    “Sekali lagi, semua kan sudah sesuai konstitusi,” tegas dia.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Deklarasi itu ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

    Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

    3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Prabowo Subianto Pilih Tak Merespons

    Terkait usulan pergantian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres, Presiden Prabowo Subianto memilih tak merespons apa-apa.

    Meski demikian, Prabowo dikatakan menghormati usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu.”

    “Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga.”

    “Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Wiranto mengatakan Prabowo paham akan selalu ada pro-kontra dari masyarakat terhadap pemerintahan, termasuk soal Gibran.

    Namun, ujar Wiranto, Prabowo menganggapnya sebagai hal wajar.

    “Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul.”

    “Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Di Surabaya, Kaesang Bela Gibran Di Tengah Tuntutan Pergantian Wapres : Pemilu Sesuai Konstitusi

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail, Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

  • Kaesang Buka Suara Soal Isu Ijazah yang Lagi Viral: Semua Bisa Diselesaikan

    Kaesang Buka Suara Soal Isu Ijazah yang Lagi Viral: Semua Bisa Diselesaikan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, melakukan kunjungan ke rumah dinas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Jalan Sedap Malam, Jumat sore (25/4/2025).

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian safari politik Kaesang ke sejumlah kepala daerah di Jawa Timur sekaligus momentum silaturahmi dalam suasana Idulfitri 1446 Hijriah.

    Wali Kota Eri menyebut bahwa kehadiran putra bungsu Presiden Joko Widodo itu tidak hanya sekadar bersilaturahmi, tetapi juga membicarakan kondisi terkini Kota Surabaya.

    Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah kasus penahanan ijazah oleh salah satu perusahaan di Surabaya yang kini tengah viral dan menjadi sorotan publik, termasuk di Jakarta.

    “Sebagai Ketua Umum PSI, beliau datang bersilaturahmi karena saat saya maju Pilwali dulu, semua partai, termasuk PSI, turut mengusung. Yang dibahas juga soal situasi Surabaya,” ujar Eri kepada awak media usai pertemuan.

    Eri menambahkan bahwa Kaesang sempat menyinggung kasus penahanan ijazah tersebut dan berharap Surabaya bisa menjadi contoh kota yang semakin baik, khususnya dalam hal toleransi dan keadilan sosial.

    “Tadi Mas Ketum (Kaesang) sempat bertanya soal ijazah, karena kasusnya viral. Beliau berharap Surabaya terus maju dan menjadi teladan kota toleransi,” jelas Eri.

    Sementara itu, Kaesang menegaskan bahwa kunjungannya ke berbagai kepala daerah bukanlah kunjungan politik partisan. Ia menekankan bahwa kegiatan ini murni sebagai ajang silaturahmi dalam suasana Syawal, tanpa melihat latar belakang partai kepala daerah yang dikunjungi.